Gondo Hariyono Sosialisasikan Perda Nganjuk pada Masyarakat Kepanjen

Kamis, 9 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pace, KabarNganjuk.com – Anggota DPRD Kabupaten Nganjuk fraksi PDI Perjuangan Drs. H. Gondo Hariyono M. Si. gelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Kabupaten Nganjuk No. 1 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pelayanan pada Rumah Sakit di Daerah Nganjuk pada Kamis (9/2/2023) di Desa Kepanjen Kecamatan Pace Kabupaten Nganjuk.

 

Sosperda yang dihadiri Forpimdes dan juga masyarakat Desa Kepanjen ini sebagai bentuk sosialisasi Perda-Perda yang telah ditetapkan DPRD Kabupaten Nganjuk. Hal ini dijelaskan oleh Gondo Hariyono usai acara. “Mensosialisasikan Perda-Perda yang telah ditetapkan DPRD, sejauh mana dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah (Pemda)” jelas Gondo.

 

 

Ia juga menyampaikan bahwasannya dengan sosialisasi ini mengukur sejauh mana Perda dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah. “Dengan sosialisasi ini masyarakat bisa mengetahui, masyarakat bisa menilai sejauh mana Perda dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Nganjuk” ujarnya.

 

Ia berharap, apa yang telah ditetapkan melalui DPRD terkait dengan Perda dan sudah disosialisasikan kepada masyarakat, Pemerintah Daerah harus melaksanakan sesuai dengan peraturan daerah tersebut.

 

Sementara, Kepala Desa Kepanjen Sugeng Purnomo berharap Sosperda yang juga menjadi ajang silahturahmi Anggota DPRD Kabupaten Nganjuk ini bisa membuat DPRD mendengar keluhan dari masyarakat. “Supaya kita yang dibawah ini, bisa terlayani dengan baik di RSD yang ada di Kabupaten Nganjuk” ucapnya.

 

Ia berharap masyarakat Nganjuk, khususnya masyarakat Desa Kepanjen yang kurang mampu dilayangi dengan baik serta dipermudahkan segala persyaratannya ketika ke Rumah Sakit. (Tim)

Berita Terkait

Sinergi Pemerintah dan Insan Pers, Bupati Marhaen Percayakan Penyaluran Kurban Lewat DPD SWI Nganjuk
Sinergi Pemerintah dan Insan Pers, Bupati Marhaen Percayakan Penyaluran Kurban Lewat DPD SWI Nganjuk
Satresnarkoba Polres Nganjuk Ungkap Peredaran Sabu 10,63 Gram, Satu Terduga Pelaku Diamankan
PHK Anggota F HUKATAN KSBSI dan PT Sukses Abadi Indonesia Berakhir Damai
Sembunyikan 10,63 Gram Sabu di Dompet, Pria Asal Baron Nganjuk Diciduk Polisi
Dobrak Ego Sektoral, Pemkab Nganjuk Gandeng Kediri dan Jombang Desak Pusat Bangun Flyover Mengkreng
Perkuat Benteng Anti Korupsi, Pemkab Nganjuk Resmi Sahkan Piagam Audit Internal
Bongkar Ratoon, Strategi Pemkab Nganjuk Sulap Lahan Tebu Tua Jadi Lumbung Gula

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:20

Sinergi Pemerintah dan Insan Pers, Bupati Marhaen Percayakan Penyaluran Kurban Lewat DPD SWI Nganjuk

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:13

Sinergi Pemerintah dan Insan Pers, Bupati Marhaen Percayakan Penyaluran Kurban Lewat DPD SWI Nganjuk

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:29

Satresnarkoba Polres Nganjuk Ungkap Peredaran Sabu 10,63 Gram, Satu Terduga Pelaku Diamankan

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:18

PHK Anggota F HUKATAN KSBSI dan PT Sukses Abadi Indonesia Berakhir Damai

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:54

Dobrak Ego Sektoral, Pemkab Nganjuk Gandeng Kediri dan Jombang Desak Pusat Bangun Flyover Mengkreng

Berita Terbaru