Gondo Hariyono Sosialisasikan Perda Nganjuk pada Masyarakat Kepanjen

Kamis, 9 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pace, KabarNganjuk.com – Anggota DPRD Kabupaten Nganjuk fraksi PDI Perjuangan Drs. H. Gondo Hariyono M. Si. gelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Kabupaten Nganjuk No. 1 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pelayanan pada Rumah Sakit di Daerah Nganjuk pada Kamis (9/2/2023) di Desa Kepanjen Kecamatan Pace Kabupaten Nganjuk.

 

Sosperda yang dihadiri Forpimdes dan juga masyarakat Desa Kepanjen ini sebagai bentuk sosialisasi Perda-Perda yang telah ditetapkan DPRD Kabupaten Nganjuk. Hal ini dijelaskan oleh Gondo Hariyono usai acara. “Mensosialisasikan Perda-Perda yang telah ditetapkan DPRD, sejauh mana dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah (Pemda)” jelas Gondo.

 

 

Ia juga menyampaikan bahwasannya dengan sosialisasi ini mengukur sejauh mana Perda dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah. “Dengan sosialisasi ini masyarakat bisa mengetahui, masyarakat bisa menilai sejauh mana Perda dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Nganjuk” ujarnya.

 

Ia berharap, apa yang telah ditetapkan melalui DPRD terkait dengan Perda dan sudah disosialisasikan kepada masyarakat, Pemerintah Daerah harus melaksanakan sesuai dengan peraturan daerah tersebut.

 

Sementara, Kepala Desa Kepanjen Sugeng Purnomo berharap Sosperda yang juga menjadi ajang silahturahmi Anggota DPRD Kabupaten Nganjuk ini bisa membuat DPRD mendengar keluhan dari masyarakat. “Supaya kita yang dibawah ini, bisa terlayani dengan baik di RSD yang ada di Kabupaten Nganjuk” ucapnya.

 

Ia berharap masyarakat Nganjuk, khususnya masyarakat Desa Kepanjen yang kurang mampu dilayangi dengan baik serta dipermudahkan segala persyaratannya ketika ke Rumah Sakit. (Tim)

Berita Terkait

Korban Dugaan Kredit Fiktif Mengadu ke Bupati Nganjuk, Berharap Ada Solusi
HUT ke-75 Humas Polri, Polres Nganjuk Gelar Donor Darah dengan Target 50 Kantong
Polres Nganjuk Sita 1.589 Pil Dobel L, Dua Pria Diamankan
Pinjaman Rp690 Juta Atas Nama Suami yang Telah Meninggal, Warga Nganjuk Pertanyakan Kredit BRI
Diduga Berawal dari Bakar Sampah, Kebakaran Hanguskan Garasi di Tanjunganom
JPU Tolak Seluruh Dalil Pledoi Terdakwa Kasus Sukorejo Loceret
Polda Jatim Evaluasi Kawasan Tertib Lalu Lintas di Nganjuk, Kepatuhan Pengendara Jadi Perhatian
Kapolres Nganjuk Turun ke SPBU, Pantau Stok dan Antrean BBM

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:10

Korban Dugaan Kredit Fiktif Mengadu ke Bupati Nganjuk, Berharap Ada Solusi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:10

HUT ke-75 Humas Polri, Polres Nganjuk Gelar Donor Darah dengan Target 50 Kantong

Rabu, 21 Oktober 2026 - 08:26

Polres Nganjuk Sita 1.589 Pil Dobel L, Dua Pria Diamankan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:03

Pinjaman Rp690 Juta Atas Nama Suami yang Telah Meninggal, Warga Nganjuk Pertanyakan Kredit BRI

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:07

Diduga Berawal dari Bakar Sampah, Kebakaran Hanguskan Garasi di Tanjunganom

Berita Terbaru