Modus Penipuan dan Penggelapan, Polres Nganjuk Berhasil Amankan Tersangka

Selasa, 12 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KabarNganjuk.com – Unit Reskrim Polsek Nganjuk Kota meringkus pelaku penipuan dan penggelapan, Senin (11/7/2022) sore. AF alias MSU (58 tahun) asal Kelurahan Pondok Kopi Kecamatan Klender Jakarta Timur ditangkap setelah membawa kabur 1 unit sepeda motor milik korbannya.

Pelaku ditangkap di pertigaan Pasar Sapi Kedondong, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk, setelah korbannya AS melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Nganjuk Kota.

Saat dikonfirmasi Kapolsek Nganjuk Kota Kompol Burhanudin, S.Sos membenarkan hal tersebut.

“Iya benar, tersangka dan barang bukti sebuah sepeda motor sudah diamankan petugas,” katanya.

Kompol Burhanuddin menyebut pelaku berjanji memberikan pekerjaan mengobati rumput di Jalan Mastrip Nganjuk. Korban yang dijanjikan upah Rp 150 ribu per hari selama 1 (satu) minggu disuruh menemui pelaku di Hotel Mataram Nganjuk.

Korban kemudian menemui pelaku di hotel tersebut dengan membawa peralatan semprot dan mengendarai sepeda motor. Saat itulah pelaku meminjam sepeda motor korban dengan dalih untuk membeli obat rumput.

Korban berniat ikut membeli obat rumput, tetapi pelaku memintanya mengambil alat semprot yang sudah dibawa di kamar hotel. Saat kembali dari kar hotel, pelaku sudah tidak ada dan membawa lari sepeda motor milik korban.

“Pelaku akan dijerat pasal 378 dan atau 372 KUH Pidana tentang penipuan dan atau penggelapan barang dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun hukuman penjara,” tutur Kompol Burhanudin.

Berita Terkait

Diduga Palsukan Data Perceraian, ASN di Nganjuk Dilaporkan ke Polisi
Latja Selesai, Kapolres Nganjuk Pesan Siswa Jadi Polisi yang Ikhlas Melayani Masyarakat
RDP Komisi I DPRD Nganjuk Bahas Tiga Persoalan di Desa Ngringin Lengkong
Silaturahmi Kapolres Nganjuk dan PPDI, Komitmen Jaga Kamtibmas dan Tekan Miras
FLS3N Nganjuk 2026 Resmi Digelar, Lomba Menyanyi Solo Warnai Ajang Seni Siswa
Kasus Dugaan Penyelewengan Sapi Bantuan, Pokmas Sri Rejeki Diadukan ke Kejaksaan
Grebeg Gunungan Meriahkan Bersih Desa Gejagan 2026, Wujud Syukur dan Kebersamaan
Jelang Idul Adha, Gubernur Jatim Pastikan Hewan Kurban Di Jawa Timur Surplus
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:17

Diduga Palsukan Data Perceraian, ASN di Nganjuk Dilaporkan ke Polisi

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:26

Latja Selesai, Kapolres Nganjuk Pesan Siswa Jadi Polisi yang Ikhlas Melayani Masyarakat

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:53

RDP Komisi I DPRD Nganjuk Bahas Tiga Persoalan di Desa Ngringin Lengkong

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:25

Silaturahmi Kapolres Nganjuk dan PPDI, Komitmen Jaga Kamtibmas dan Tekan Miras

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:09

FLS3N Nganjuk 2026 Resmi Digelar, Lomba Menyanyi Solo Warnai Ajang Seni Siswa

Berita Terbaru