Polsek Nganjuk Kota Terima Permohonan Restorative Justice dalam Kasus Pencurian Scaffolding

Selasa, 27 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk Kota, KabarNganjuk.com – Kapolsek Nganjuk Kota, Polres Nganjuk Kompol Drs. Masherly Sutrisno melalui Kanit Reskrim Iptu Mujianto, S.H. memberikan kesempatan penyelesaian perkara kasus pencurian secara Restorative Justice, Minggu (25/12/2022).

 

Restorative justice dilakukan terhadap perkara pencurian scaffolding atau andang besi yang dilakukan (AM), (AW) dan (IP) di rumah sdr. (BS) warga Kelurahan Jatirejo, Kecamatan Nganjuk.

 

 

Kompol Drs. Masherly menyebut Restorative justice ini dilakukan berdasarkan hasil kesepakatan perdamaian secara musyawarah antara korban dan pelaku yang disaksikan oleh keluarga korban dan pelaku dan disaksikan oleh perangkat desa setempat.

 

Dijelaskan Kompol Drs. Masherly bahwa Restorative Justice menjadi program yang dicanangkan Kapolri Drs. Listyo Sigit Prabowo M.Si. sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 08 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana berdasarkan Keadilan Restoratif

 

 

“Kami mengikuti dinamika perkembangan dunia hukum yang mulai bergeser dari positivisme ke progresif, hal itu untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat,” ujar Kapolsek.

 

Kapolsek juga menjelaskan bahwa tidak semua perkara dapat diselesaikan dengan pendekatan keadilan restoratif, sebagaimana Pasal 5, di mana kasus-kasus yang dapat diselesaikan melalui keadilan restoratif harus memenuhi persyaratan materiil.

 

#HumasNganjukKota

#WayaheLaporKapolres

#BolokuOmPolisi

Berita Terkait

Aturan Zonasi PPDB 2026, Kubur Impian Siswa Pinggiran Nganjuk Masuk SMP Negeri
Gunakan Dana Non-APBD, Bupati Nganjuk Gerakkan Aksi Bedah Rumah Mbah Pardi Berbek
Terkendala Zonasi, Siswa Sekolah Dasar Lereng Wilis Terancam Gagal Masuk SMP Negeri Idaman
Puji Petani Luar Biasa, Bupati Marhaen : Nganjuk Adalah Penopang Bawang Merah Indonesia
Sineas Muda Nganjuk Unjuk Gigi Lewat Lomba Video Pendek
Kuasa Hukum Sebut Pasutri Pembobol Bank Pelat Merah di Nganjuk Pilih Kooperatif
Kas Bank Pelat Merah Dikuras, Kajari Nganjuk Pastikan Uang Nasabah Aman
Misi Damai di Bumi Anjuk Ladang, Puluhan Biksu Lintas Negara Basuh Lelah di Klenteng Hok Yoe Kiong

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:34

Aturan Zonasi PPDB 2026, Kubur Impian Siswa Pinggiran Nganjuk Masuk SMP Negeri

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:30

Gunakan Dana Non-APBD, Bupati Nganjuk Gerakkan Aksi Bedah Rumah Mbah Pardi Berbek

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:51

Terkendala Zonasi, Siswa Sekolah Dasar Lereng Wilis Terancam Gagal Masuk SMP Negeri Idaman

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:07

Sineas Muda Nganjuk Unjuk Gigi Lewat Lomba Video Pendek

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:06

Kuasa Hukum Sebut Pasutri Pembobol Bank Pelat Merah di Nganjuk Pilih Kooperatif

Berita Terbaru