Penjual Rempeyek Lilik Dapat Keringanan Angsuran, Lelang Rumah Berpeluang Ditangguhkan

Selasa, 27 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NGANJUK, KabarNganjuk.com – Perjuangan Lilik (54), penjual rempeyek asal Jalan Barito 3, Kelurahan Mangundikaran, Kecamatan Nganjuk, Kabupaten Nganjuk, untuk menyelesaikan persoalan utang yang dikaitkan dengan almarhum suaminya, Puji Astanto, mulai menemui titik terang.

Setelah meminta pendampingan hukum kepada kantor hukum Djatmiko N Partner di Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Nganjuk, Lilik memperoleh tawaran penyelesaian berupa keringanan pembayaran kewajiban kredit. Kesepakatan tersebut dicapai setelah kuasa hukumnya melakukan klarifikasi dan negosiasi dengan pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Nganjuk.

Dalam proses negosiasi tersebut, nilai tanggungan yang sebelumnya disebut mencapai Rp690 juta dikabarkan berkurang menjadi Rp347 juta. Dari jumlah tersebut, Lilik semula diminta membayar sepertiganya terlebih dahulu, yakni sekitar Rp115 juta.

Namun, besarnya nominal pembayaran awal dinilai masih memberatkan Lilik yang sehari-hari menggantungkan penghasilan dari berjualan rempeyek. Kondisi ekonomi tersebut mendorong kuasa hukumnya untuk kembali melakukan upaya negosiasi agar kliennya mendapatkan skema pembayaran yang lebih terjangkau.

Dari hasil negosiasi, muncul kesepakatan bahwa Lilik diminta membayar Rp50 juta sebagai pembayaran awal. Sementara itu, sisa kewajiban yang disepakati dapat dibayarkan secara bertahap melalui cicilan.

Kuasa hukum Lilik, Wahyu Djatmiko, mengatakan bahwa pembayaran awal tersebut menjadi salah satu syarat agar proses lelang rumah yang menjadi persoalan dapat ditangguhkan.

Menurutnya, Lilik tidak memiliki iktikad buruk untuk menghindari kewajiban pembayaran. Kesulitan yang dialaminya lebih disebabkan oleh kondisi ekonomi yang membuatnya tidak mampu memenuhi tuntutan pembayaran dalam jumlah besar sekaligus.

Wahyu berharap adanya kesepakatan tersebut dapat memberikan kesempatan kepada kliennya untuk menyelesaikan kewajiban secara bertahap tanpa harus kehilangan tempat tinggal.

Sebelumnya, Lilik mengaku menghadapi persoalan kredit yang berkaitan dengan pinjaman almarhum suaminya pada 2019. Ia menyebut pinjaman tersebut menggunakan tiga sertifikat tanah dan bangunan sebagai agunan. Lilik juga mengaku bahwa pinjaman sebelumnya telah diselesaikan, tetapi kemudian muncul persoalan tagihan yang dinilainya memberatkan.

Persoalan tersebut membuat Lilik khawatir kehilangan aset keluarganya. Ia pun berupaya mencari jalan keluar dengan meminta bantuan kepada Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, sebelum akhirnya menempuh pendampingan hukum melalui Djatmiko N Partner.

Meski telah muncul kesepakatan pembayaran awal, penyelesaian persoalan ini masih bergantung pada pelaksanaan kesepakatan antara para pihak. Karena itu, kejelasan mengenai besaran kewajiban, mekanisme pembayaran, serta status penangguhan lelang perlu dipastikan melalui dokumen resmi.

Kasus yang dialami Lilik menjadi gambaran beratnya persoalan yang dihadapi masyarakat ketika berhadapan dengan kewajiban kredit dan keterbatasan ekonomi. Penyelesaian yang jelas, transparan, serta sesuai ketentuan hukum diharapkan dapat memberikan kepastian bagi seluruh pihak. (Adv Nur)

Berita Terkait

Marhaen Djumadi Perkuat Semangat Hari Santri di Nganjuk, Ngonthel Bareng Diikuti Ribuan Peserta
Polres Nganjuk Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2026, Kapolres Tekankan Penegakan Hukum yang Humanis
HUT ke-72, RSUD Jombang Berbenah Tingkatkan SDM dan Siapkan Gedung Layanan Kanker Terpadu
MENKO PANGAN SALURKAN SATU JUTA TON BERAS KEPADA WARGA DESIL 1 – 4
Truk Parkir Liar di Exit Tol Nganjuk Masih Berulang, Polisi Tilang Sedikitnya 15 Kendaraan per Hari
Green Policing, Kapolres Nganjuk Bersama Masyarakat Tanam Pohon di Taman Pandan Wilis
Kapolres Nganjuk Tanamkan Disiplin dan Semangat Belajar kepada Siswa SDN Kedondong
Satresnarkoba Nganjuk Bongkar Dua Kasus Sabu, Barang Bukti 6,56 Gram Disita

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:48

Marhaen Djumadi Perkuat Semangat Hari Santri di Nganjuk, Ngonthel Bareng Diikuti Ribuan Peserta

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:12

Polres Nganjuk Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2026, Kapolres Tekankan Penegakan Hukum yang Humanis

Selasa, 27 Oktober 2026 - 08:50

Penjual Rempeyek Lilik Dapat Keringanan Angsuran, Lelang Rumah Berpeluang Ditangguhkan

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:13

HUT ke-72, RSUD Jombang Berbenah Tingkatkan SDM dan Siapkan Gedung Layanan Kanker Terpadu

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:09

MENKO PANGAN SALURKAN SATU JUTA TON BERAS KEPADA WARGA DESIL 1 – 4

Berita Terbaru