Satresnarkoba Nganjuk Bongkar Dua Kasus Sabu, Barang Bukti 6,56 Gram Disita

Jumat, 23 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk, KabarNganjuk.com – Satresnarkoba Polres Nganjuk mengungkap dua kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam operasi yang dilakukan pada Rabu (14/10/2026) dan Kamis (15/10/2026). Dalam dua pengungkapan tersebut, petugas mengamankan tiga pria dan menyita barang bukti sabu dengan berat bruto total 6,56 gram.

Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Nganjuk.

“Kami akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran narkotika. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian demi menjaga Kabupaten Nganjuk tetap aman dan bebas dari narkoba,” tegasnya,Jumat (23/10/2026)

Pengungkapan pertama dilakukan pada Rabu (14/10/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Serayu, Kelurahan Begadung, Kecamatan Nganjuk. Petugas mengamankan DK (32), warga Desa Banarankulon, Kecamatan Bagor, bersama AF (26), warga Kelurahan Begadung, Kecamatan Nganjuk.

Dari AF, petugas menemukan satu plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 0,57 gram. Polisi juga menyita dua unit telepon genggam dan satu sepeda motor. Dalam pemeriksaan awal, DK dan AF memberikan keterangan mengenai asal sabu yang masih dikembangkan oleh petugas.

Pengungkapan kedua dilakukan pada Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 07.30 WIB di wilayah Kecamatan Sukomoro. Petugas mengamankan AS (22), warga Kecamatan Sukomoro, dan menyita sabu dengan berat bruto total 5,99 gram. Selain itu, petugas menemukan sejumlah plastik klip, tabung plastik kecil, sekop plastik, timbangan digital, serta satu unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Kasatresnarkoba Polres Nganjuk AKP Hafid Dian Maulidi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penyidik masih melakukan pengembangan terhadap kedua kasus tersebut, termasuk menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain.

“Kami masih mendalami kedua perkara ini untuk mengungkap asal barang dan kemungkinan adanya pelaku lain. Kami mengimbau masyarakat menjauhi narkoba dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungannya,” ujarnya.

Saat ini, ketiga pria tersebut beserta barang bukti telah ditangani Satresnarkoba Polres Nganjuk untuk proses penyidikan lebih lanjut.(acha)

Berita Terkait

Rsud Kertosono Sambut Kehadiran Dokter Spesialis Baru Dan Peringati Hari Santri Nasional 2026
Hari Santri Nasional 2026, Bupati Marhaen Ajak Santri Nganjuk Berinovasi Menuju Indonesia Emas
Pengacara Dampingi Lilik, Penjual Rempeyek yang Mengaku Jadi Korban Dugaan Kredit Fiktif di Nganjuk
Korban Dugaan Kredit Fiktif Mengadu ke Bupati Nganjuk, Berharap Ada Solusi
HUT ke-75 Humas Polri, Polres Nganjuk Gelar Donor Darah dengan Target 50 Kantong
Polres Nganjuk Sita 1.589 Pil Dobel L, Dua Pria Diamankan
Pinjaman Rp690 Juta Atas Nama Suami yang Telah Meninggal, Warga Nganjuk Pertanyakan Kredit BRI
Diduga Berawal dari Bakar Sampah, Kebakaran Hanguskan Garasi di Tanjunganom

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:54

Satresnarkoba Nganjuk Bongkar Dua Kasus Sabu, Barang Bukti 6,56 Gram Disita

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:17

Rsud Kertosono Sambut Kehadiran Dokter Spesialis Baru Dan Peringati Hari Santri Nasional 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:15

Hari Santri Nasional 2026, Bupati Marhaen Ajak Santri Nganjuk Berinovasi Menuju Indonesia Emas

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:57

Pengacara Dampingi Lilik, Penjual Rempeyek yang Mengaku Jadi Korban Dugaan Kredit Fiktif di Nganjuk

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:10

HUT ke-75 Humas Polri, Polres Nganjuk Gelar Donor Darah dengan Target 50 Kantong

Berita Terbaru