Nganjuk, KabarNganjuk.com – Sebanyak 135 bendahara Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) dari berbagai desa dan kelurahan mengikuti Pelatihan dan Sertifikasi Peningkatan Kompetensi Bendahara KDMP yang digelar pada 13–16 Oktober 2026 di Front One Ratu Hotel Nganjuk.
Kegiatan ini dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nganjuk, Drs. Nur Solekan, M.Si.; Aisyah Aminy, S.Si., M.Sos., dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur; Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Nganjuk; serta perwakilan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP WKN).
Pelatihan dan sertifikasi ini bertujuan meningkatkan kompetensi bendahara KDMP, khususnya dalam pengelolaan administrasi dan keuangan koperasi. Melalui kegiatan tersebut, peserta diharapkan mampu menjalankan tugas secara profesional, tertib, transparan, dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Sekda Kabupaten Nganjuk, Nur Solekan, menekankan pentingnya peningkatan kemampuan sumber daya manusia dalam mendukung pengelolaan koperasi yang baik. Menurutnya, bendahara memiliki peran strategis dalam menjaga ketertiban administrasi serta memastikan pengelolaan keuangan koperasi berjalan sesuai ketentuan.

“Bendahara memiliki peran penting dalam menjaga tertib administrasi dan pengelolaan keuangan koperasi. Karena itu, melalui pelatihan dan sertifikasi ini, saya berharap seluruh peserta dapat meningkatkan kompetensi serta menerapkan pengetahuan yang diperoleh untuk mendukung tata kelola KDMP yang profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar Nur Solekan.
Ia juga meminta seluruh peserta mengikuti setiap tahapan pelatihan dengan sungguh-sungguh agar materi yang diberikan dapat dipahami dan diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
“Oleh karena itu, pada kesempatan ini dimohon kepada seluruh peserta untuk mengikuti pelatihan dengan sebaik-baiknya, sehingga ilmu dan keterampilan yang diperoleh dapat menjadi bekal dalam menjalankan tugas sebagai bendahara KDMP,” tambahnya.
Setelah pembukaan, peserta dibagi menjadi dua kelas untuk mengikuti pemaparan materi sesuai bidang kompetensi. Pembagian kelas tersebut dilakukan agar proses pembelajaran lebih terarah dan peserta dapat memahami materi secara optimal.
Pada kelas pertama, sebanyak 45 peserta mengikuti materi kelembagaan dan tata kelola KDMP dengan fasilitator Siti Nur Kholifah. Materi ini berfokus pada pemahaman kelembagaan koperasi serta prinsip-prinsip tata kelola yang diperlukan dalam menjalankan kegiatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Rangkaian kegiatan berlangsung selama empat hari, mulai 13 hingga 16 Oktober 2026. Pada hari terakhir, Kamis (16/10/2026), peserta mengikuti uji kompetensi bendahara KDMP sebagai bagian dari proses sertifikasi. Tahapan ini menjadi sarana untuk mengukur pemahaman dan kemampuan peserta dalam menjalankan tugas sesuai bidang kompetensinya.
Melalui pelatihan, sertifikasi, dan uji kompetensi tersebut, para bendahara KDMP diharapkan memiliki keterampilan yang memadai dalam mengelola administrasi serta keuangan koperasi. Peningkatan kapasitas sumber daya manusia ini diharapkan turut mendukung tata kelola koperasi yang lebih tertib, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan pengelolaan yang semakin baik, KDMP diharapkan mampu menjalankan perannya dalam memperkuat kegiatan ekonomi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.





