Pemkab Nganjuk dan PERADI Gelar Seminar Nasional Transformasi Hukum Pidana Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NGANJUK, KabarNganjuk.com– Pemerintah Kabupaten Nganjuk bersama Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Nganjuk akan menggelar Seminar Nasional bertajuk “Transformasi Hukum Pidana Indonesia: Sosialisasi KUHP, KUHAP Nasional dan Penyesuaian Sistem Pemidanaan”.

Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 27 Oktober 2026, pukul 09.00 hingga 13.00 WIB, bertempat di Pendopo KRT Sosrokoesoemo, Pemerintah Kabupaten Nganjuk.

Seminar nasional ini menghadirkan Bupati Nganjuk, Dr. Drs. H. Marhaen Djumadi, S.E., S.H., M.M., M.B.A., sebagai keynote speaker, serta Dr. WP Djatmiko, S.H., M.Hum., M.Sc., S.S., G.Dipl., IFSc., selaku Pelaksana Tugas Ketua DPC PERADI Nganjuk.

Sejumlah narasumber dari kalangan akademisi dan praktisi hukum turut dijadwalkan mengisi kegiatan tersebut, yakni Prof. Dr. Pujiono, S.H., M.Hum., Guru Besar Hukum Pidana Universitas Diponegoro; Prof. Dr. Tongat, S.H., M.Hum., Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang; Dr. Yudi Kristiana, S.H., M.Hum., dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia; serta Dr. M. Rustamaji, S.H., M.H., Dekan Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret.

Sementara itu, jalannya seminar akan dipandu oleh Dr. Rocmad Dwi Riwayanto, S.H., M.H., dosen Universitas Negeri Surabaya, sebagai moderator.

Seminar ini mengangkat tema transformasi hukum pidana Indonesia, khususnya sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), KUHAP nasional, serta penyesuaian sistem pemidanaan. Kegiatan tersebut menjadi forum untuk memperluas pemahaman mengenai perkembangan regulasi hukum pidana dan penerapannya di Indonesia.

Melalui kegiatan ini, diharapkan peserta dapat memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai perubahan hukum pidana nasional, sekaligus memperkuat wawasan para praktisi hukum, akademisi, dan masyarakat terhadap sistem hukum yang berlaku.

Informasi lebih lanjut mengenai kegiatan seminar dapat diperoleh melalui narahubung yang tercantum pada poster, yakni Tegar di nomor 087820849769 dan Farras di nomor 082276560415.

Berita Terkait

Dua Pengungkapan Sabu di Nganjuk Tiga Orang Diamankan, Kini Polisi Buru Pemasok
Kasus Stunting dan Kematian Ibu Meningkat, Komisi 4 DPRD Nganjuk Soroti Pelayanan Kesehatan
Sidak Komisi 4 DPRD Nganjuk, Pembangunan Puskesmas Bagor Baru Capai 44 Persen
Bahas Raperda APBD, DPRD Kabupaten Nganjuk Gelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi
Motor Ditinggal di Depan Warung, Honda Scoopy Milik Warga Ngronggot Raib, Terduga Pelaku Diamankan
Bupati dan Wabup Nganjuk Resmikan Jalan di Lengkong dan Gondang, Perkuat Pemerataan Infrastruktur
Diduga Kurang Pengawasan, Truk Sampah DLH Nganjuk Dipakai untuk Boyongan
Derita Pasien BPJS PBI di Jombang: Tiga Bulan Menahan Sakit Tanpa Tindakan Medis

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:02

Dua Pengungkapan Sabu di Nganjuk Tiga Orang Diamankan, Kini Polisi Buru Pemasok

Rabu, 14 Oktober 2026 - 09:49

Kasus Stunting dan Kematian Ibu Meningkat, Komisi 4 DPRD Nganjuk Soroti Pelayanan Kesehatan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 09:01

Pemkab Nganjuk dan PERADI Gelar Seminar Nasional Transformasi Hukum Pidana Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:37

Sidak Komisi 4 DPRD Nganjuk, Pembangunan Puskesmas Bagor Baru Capai 44 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:44

Bahas Raperda APBD, DPRD Kabupaten Nganjuk Gelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi

Berita Terbaru