Disidang Dipengadilan Tipikor, ini Dakwaan Agung Supriadi

Kamis, 3 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk, KabarNganjuk.com- Agung Supriadi yang akrab disapa Agung Bari mantan kepala Desa Kemaduh Kecamatan Baron Kabupaten Nganjuk, yang saat ini menjalani sidang pertama dipengadilan tindak pidana korupsi Tipikor Surabaya, dirinya didakwa melakukan tindak pidana korupsi APBDES tahun 2016 -2018.

 

Sidang tersebut berlangsung pada hari Selasa (01/11/2022) pukul 15.30 WIB di Rumah Tahanan Kelas IIB Nganjuk dan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya telah dilaksanakan Persidangan perkara Tindak Pidana Korupsi secara daring (online).

Agung bari disidang atas Dakwaan Pengelolaan Aset Desa Serta Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDes) Di Kemaduh Kecamatan Baron Kabupaten Nganjuk Tahun Anggaran 2016 Sampai Dengan 2018.

 

Sidang dipimpin oleh Hakim Ketua Tongani S.H., M.H., dan dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Nganjuk yakni Sri Hani Susilo, S.H.

 

Mantan Kepala Desa Kemaduh tersebut telah mempergunakan uang kegiatan pengadaan aset desa berupa Mobil Inventaris Desa yang bersumber dari dana Pendapatan Asli Desa (PAD) Tahun Anggaran 2016 maupun uang kegiatan penyertaan modal BUM Desa yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2016, uang kegiatan penyertaan modal BUM Desa yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2017 dan uang kegiatan pekerjaan pembangunan fisik yang bersumber dari Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2018.

 

Atas tindakan Agung Bari maka mengakibatkan Kerugian uang Negara kurang lebih sebesar Rp. 523.387.000,- (lima ratus dua puluh tiga juta tiga ratus delapan puluh tujuh ribu rupiah)

 

Dimana perbuatan terdakwa tersebut melanggar Primair pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP

 

Subsidair Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

 

Persidangan berjalan lancar dan terdakwa didampingi oleh Tim Penasihat Hukum terdakwa yakni Bambang Sukoco, S.H., M.Hum., dkk. untuk persidangan selanjutnya diagendakan pada Hari Selasa tanggal 08 November 2022 dengan agenda Pembacaan Eksepsi dari Tim Penasihat Hukum Terdakwa.

(Tim)

Berita Terkait

Menikmati Kuliner Khas Nganjuk Asem-Asem Kambing Empuk dan Menggugah Selera
Larung Sejaji Sungai Baduk Kembali Digelar, Wujud Syukur dan Harapan
Seorang Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Kuncir, Diduga Tenggelam Karena Terseret Arus
Tanami Pohon Pisang dan Lepas Lele di Jalananan, Bentuk Kekecewaan Warga Dusun Mindi Akibat Jalan Tak Kunjung Diperbaiki
Detik-Detik Rumah Warga Kedungdowo Nganjuk Roboh Tergerus Aliran Sungai
Dampak Konflik Timur Tengah, Harga Plastik Di Nganjuk Naik Hingga 40 Persen
Manusuk Sima Sebagai Prosesi Puncak HUT Nganjuk Ke 1089
Korupsi Kepala Daerah Kembali Terjadi, Kegagalan Sistem Pengawasan Internal Pemda

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 09:16

Menikmati Kuliner Khas Nganjuk Asem-Asem Kambing Empuk dan Menggugah Selera

Rabu, 15 April 2026 - 08:42

Larung Sejaji Sungai Baduk Kembali Digelar, Wujud Syukur dan Harapan

Senin, 13 April 2026 - 14:37

Seorang Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Kuncir, Diduga Tenggelam Karena Terseret Arus

Senin, 13 April 2026 - 14:01

Tanami Pohon Pisang dan Lepas Lele di Jalananan, Bentuk Kekecewaan Warga Dusun Mindi Akibat Jalan Tak Kunjung Diperbaiki

Senin, 13 April 2026 - 08:17

Detik-Detik Rumah Warga Kedungdowo Nganjuk Roboh Tergerus Aliran Sungai

Berita Terbaru