Aksi Damai Lintas Agama Do’akan Para Hakim Sidang Kasus Bechi Berlaku Adil

Selasa, 1 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, KabarNganjuk.com- Aksi damai dan doa bersama lintas agama mewarnai sidang kasus Moch Subchi Al Tsani (MSAT) atau juga dikenal Mas Bechi, Senin (31/10), di halaman Pengadilan Negeri Surabaya. Aksi ini dilakukan untuk memberikan dukungan moril kepada para Hakim yang tengah menyidangkan terdakwa Bechi agar dalam pengambilan putusan nantinya di beri kekuatan, sehingga putusan yang dihasilkan merupakan keputusan yang seadil adilnya dengan melihat fakta di pengadilan.

Tokoh Agama katolik dan Budayawan Cyprianus Swepanus Sugiman (71 tahun) yang turut hadir dalam aksi damai tersebut mengatakan, “Saya hadir dalam aksi damai dan doa bersama ini, semata – mata bukan untuk mempengaruhi para hakim yang memimpin sidang. Kami hanya melakukan doa bersama untuk untuk memberikan dukungan moril kepada semua pihak agar terwujud peduli cinta kasih pada siapapun”.

Agenda sidang kali yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB adalah pembacaan duplik dari kuasa hukum terdakwa atas replik Jaksa Penuntut Umum, pada sidang sebelumnya.

Kasus Mas Bechi ini menjadi sorotan publik dan sempat viral di media sosial. Bermula dari tuduhan pencabulan santriwati di Pondok Pesantren Shiddiqiyah, Kecamatan Ploso, Jombang yang diasuh oleh ayahnya sendiri, Kiai Muhamad Muchtar Mu’thi.

Pada wartawan, Kuasa Hukum Mas Bechi atau MSAT,I Gede Pasek Suardika menjelaskan, ada 70 kejanggalan dalam kasus ini. Salah satunya kasus yang sudah di SP 3 kan. Akhirnya disidangkan, dengan barang bukti yang sama dan hasil visum yang sama. Belum lagi kejanggalan kejanggalan lainnya. “Sehingga sangat nampak unsur rekayasanya” ungkap I Gede Pasek.

Berita Terkait

Hari Santri Nasional 2026, Bupati Marhaen Ajak Santri Nganjuk Berinovasi Menuju Indonesia Emas
Pengacara Dampingi Lilik, Penjual Rempeyek yang Mengaku Jadi Korban Dugaan Kredit Fiktif di Nganjuk
Korban Dugaan Kredit Fiktif Mengadu ke Bupati Nganjuk, Berharap Ada Solusi
HUT ke-75 Humas Polri, Polres Nganjuk Gelar Donor Darah dengan Target 50 Kantong
Polres Nganjuk Sita 1.589 Pil Dobel L, Dua Pria Diamankan
Pinjaman Rp690 Juta Atas Nama Suami yang Telah Meninggal, Warga Nganjuk Pertanyakan Kredit BRI
Diduga Berawal dari Bakar Sampah, Kebakaran Hanguskan Garasi di Tanjunganom
JPU Tolak Seluruh Dalil Pledoi Terdakwa Kasus Sukorejo Loceret

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:15

Hari Santri Nasional 2026, Bupati Marhaen Ajak Santri Nganjuk Berinovasi Menuju Indonesia Emas

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:57

Pengacara Dampingi Lilik, Penjual Rempeyek yang Mengaku Jadi Korban Dugaan Kredit Fiktif di Nganjuk

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:10

Korban Dugaan Kredit Fiktif Mengadu ke Bupati Nganjuk, Berharap Ada Solusi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:10

HUT ke-75 Humas Polri, Polres Nganjuk Gelar Donor Darah dengan Target 50 Kantong

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:03

Pinjaman Rp690 Juta Atas Nama Suami yang Telah Meninggal, Warga Nganjuk Pertanyakan Kredit BRI

Berita Terbaru