Jaringan Pil Dobel L Dibongkar, Dua Pengedar Diamankan di Nganjuk dan Bojonegoro

Sabtu, 5 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NGANJUK, KabarNganjuk.com – Satresnarkoba Polres Nganjuk kembali mengungkap jaringan peredaran obat keras berbahaya (okerbaya) jenis pil dobel L. Dalam pengungkapan tersebut, dua pengedar diamankan setelah petugas melakukan pengembangan dan mengarah kepada jaringan peredaran lainnya.

Kedua tersangka yang diamankan masing-masing RW (21), warga Kecamatan Ngronggot, dan DP (26), warga Kecamatan Ngronggot.

Pengungkapan bermula saat petugas mengamankan seorang laki-laki di sebuah warung kopi wilayah Desa Kepanjen, Kecamatan Pace. Dari orang tersebut ditemukan 50 butir pil dobel L yang disimpan dalam plastik bening dan dimasukkan ke dalam bekas bungkus rokok.

Dari hasil pengembangan, petugas kemudian mengamankan RW di wilayah Kecamatan Sekar, Kabupaten Bojonegoro. Dari tangan RW, polisi menyita satu unit telepon genggam. RW mengaku pil dobel L yang telah diedarkan tersebut diperoleh dari DP.

Petugas selanjutnya mengamankan DP yang berada di lokasi bersama RW. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 17 butir pil dobel L yang dikemas dalam tiga linting grenjeng dan disimpan di dalam bekas bungkus rokok serta tas selempang.

Secara keseluruhan, dari rangkaian pengungkapan tersebut polisi mengamankan 67 butir pil dobel L, dua unit telepon genggam serta sejumlah barang lainnya yang berkaitan dengan perkara.

Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K., Kamis (3/9/2026), menegaskan bahwa jajarannya akan terus memburu jaringan peredaran obat keras berbahaya hingga ke pemasoknya.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran obat keras berbahaya di wilayah Kabupaten Nganjuk. Setiap pengungkapan akan terus kami kembangkan untuk membongkar jaringan di atasnya, sehingga mata rantai peredaran obat-obatan berbahaya ini dapat diputus,” tegas AKBP Suria Miftah Irawan.

Sementara itu, Kasatresnarkoba Polres Nganjuk AKP Hafid Dian Maulidi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kedua tersangka memiliki keterkaitan dalam satu rangkaian peredaran pil dobel L.

“Pengungkapan ini merupakan satu rangkaian yang kami kembangkan dari pelaku sebelumnya hingga mengarah kepada RW dan DP. Dari hasil pengembangan, kami menemukan adanya keterkaitan dalam peredaran pil dobel L. Kami masih terus mengembangkan perkara ini untuk mengungkap sumber barang dan jaringan lainnya,” ujar AKP Hafid.

Kedua tersangka kini menjalani proses penyidikan di Satresnarkoba Polres Nganjuk. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mencari dan mengamankan pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran pil dobel L tersebut.

Berita Terkait

Truk Parkir Liar di Exit Tol Nganjuk Masih Berulang, Polisi Tilang Sedikitnya 15 Kendaraan per Hari
Green Policing, Kapolres Nganjuk Bersama Masyarakat Tanam Pohon di Taman Pandan Wilis
Kapolres Nganjuk Tanamkan Disiplin dan Semangat Belajar kepada Siswa SDN Kedondong
Satresnarkoba Nganjuk Bongkar Dua Kasus Sabu, Barang Bukti 6,56 Gram Disita
Rsud Kertosono Sambut Kehadiran Dokter Spesialis Baru Dan Peringati Hari Santri Nasional 2026
Hari Santri Nasional 2026, Bupati Marhaen Ajak Santri Nganjuk Berinovasi Menuju Indonesia Emas
Pengacara Dampingi Lilik, Penjual Rempeyek yang Mengaku Jadi Korban Dugaan Kredit Fiktif di Nganjuk
Korban Dugaan Kredit Fiktif Mengadu ke Bupati Nganjuk, Berharap Ada Solusi

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:58

Truk Parkir Liar di Exit Tol Nganjuk Masih Berulang, Polisi Tilang Sedikitnya 15 Kendaraan per Hari

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:40

Green Policing, Kapolres Nganjuk Bersama Masyarakat Tanam Pohon di Taman Pandan Wilis

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:27

Kapolres Nganjuk Tanamkan Disiplin dan Semangat Belajar kepada Siswa SDN Kedondong

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:54

Satresnarkoba Nganjuk Bongkar Dua Kasus Sabu, Barang Bukti 6,56 Gram Disita

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:17

Rsud Kertosono Sambut Kehadiran Dokter Spesialis Baru Dan Peringati Hari Santri Nasional 2026

Berita Terbaru