Sertifikat Tak Kunjung Jadi, Ibu Suwartini Datangi Kantor Redaksi, Ungkapkan Kekecewaan

Sabtu, 7 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NGANJUK, KabarNganjuk.com – Rasa kecewa mendalam dirasakan oleh Suwartini, warga Desa Cubung, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk, Jatim, setelah pengurusan sertifikat sebidang tanah miliknya yang berada di Desa Sudimoroharjo, Kecamatan Wilangan, Kabupaten Nganjuk, yang Ia percayakan kepada Notaris Indra, yang berkantor di Jalan Dr.Sutomo, Nganjuk, hingga kini tak kunjung selesai.

Padahal, proses tersebut sudah berjalan cukup lama sekitar 4 tahun dan seluruh persyaratan yang diminta telah dipenuhi.
Menurut penuturan Suwartini, sejak awal Ia mendatangi Kantor Notaris Indra dengan harapan proses pembuatan sertifikat tanah dapat berjalan lancar dan memberikan kepastian hukum atas tanah miliknya. Ia mengaku telah menyerahkan berbagai dokumen yang dibutuhkan serta memenuhi kewajiban biaya administrasi yang diminta sebesar Rp.19.946.600.

Namun, pada Bulan Oktober 2025 , sertifikat yang dijanjikan belum juga selesai. Hal ini membuat Suwartini merasa bingung sekaligus kecewa karena tidak ada kepastian mengenai kapan proses tersebut akan rampung, dan dirinya mengambil inisiatif untuk memindahkan berkas pada notaris lain, dengan kesepakatan biaya pengurusan yang sudah dilunaisi diminta kembali.

Awalnya Notaris Indra menyepakati pengembalian biaya pengurusan sertifikat tersebut, namun sampai berita ini diturunkan Notaris Indra tidak ada etikad baik untuk mengembalikan biaya kepengurusan sertifikat tersebut.

“Saya hanya ingin biaya kepengurusan sertifikat segera dikembalikan untuk membayar notaris baru, saya merasa sangat dirugikan oleh Notaris Indra, dari awal saya sudah mengikuti semua prosedur dan menyerahkan dokumen dan biaya kepengurusan yang diminta,” ungkap Suwartini dengan nada kecewa.

Berita Terkait

DPC JTI Cabang Jombang Pusat Madiun Resmi Dikukuhkan, Perkuat Integritas dan Kolaborasi
“Rezeki Itu Tidak Pernah Tertukar”, Pesan Hangat Kang Marhaen Saat Salurkan Bantuan Pangan
Bupati Nganjuk Lantik Empat Pejabat JPTP, Minta Langsung Gaspol Layani Masyarakat
Temanten Baru Sonokebel Nganjuk Ditemukan Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembacokan
SINERGI RSUD KERTOSONO DAN PMI KABUPATEN NGANJUK BERHASIL JARING PULUHAN PENDONOR DARAH
Paripurna DPRD Nganjuk, Tujuh Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
12 Taruna dan 2 Taruni Akpol Tingkat III Resmi Jalani Latja di Polres Nganjuk, Kapolres: Tempaan Lapangan Bentuk Perwira Presisi
Pemkab Nganjuk Terapkan Parkir Nontunai QRIS, Simak Aturan dan Besaran Tarif Terbarunya

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 13:35

DPC JTI Cabang Jombang Pusat Madiun Resmi Dikukuhkan, Perkuat Integritas dan Kolaborasi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:59

“Rezeki Itu Tidak Pernah Tertukar”, Pesan Hangat Kang Marhaen Saat Salurkan Bantuan Pangan

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:31

Bupati Nganjuk Lantik Empat Pejabat JPTP, Minta Langsung Gaspol Layani Masyarakat

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:15

SINERGI RSUD KERTOSONO DAN PMI KABUPATEN NGANJUK BERHASIL JARING PULUHAN PENDONOR DARAH

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:59

Paripurna DPRD Nganjuk, Tujuh Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Berita Terbaru