Bupati Nganjuk Sidak Lokasi Pembuangan Limbah Berbahaya di Wilayah Nganjuk

Jumat, 26 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk, KabarNganjuk.com–Kasus pembuangan limbah berbahaya di Kabupaten Nganjuk terus meluas. Hingga kini tercatat sudah ditemukan delapan titik pembuangan dengan jumlah total dua belas rit. Limbah tersebut tersebar di lima kecamatan, yakni Jatikalen, Lengkong, Patianrowo, Baron, dan Sukomoro.

Limbah yang mengeluarkan bau menyengat dan berbahaya ini masih belum diketahui siapa pembuangnya. Berdasarkan karakteristiknya, limbah tersebut termasuk dalam kategori bahan berbahaya.

Untuk mencegah dampak buruk bagi masyarakat, polisi bersama camat Sukomoro telah memasang garis polisi dan papan peringatan di lokasi, sekaligus melarang warga untuk mendekat.

Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, yang melakukan inspeksi mendadak ke lokasi, menegaskan bahwa ada unsur kesengajaan dalam pembuangan limbah berbahaya secara sembarangan. Karena berpotensi membahayakan warga, pemerintah daerah juga telah memberikan larangan keras kepada masyarakat agar tidak mendekat. Selain itu, limbah akan ditutup dengan terpal guna mencegah penyebaran akibat tiupan angin.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nganjuk, Sujito, menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur serta Gakkumdu. Mengingat sudah ada laporan resmi dari masyarakat, kasus ini juga telah dilaporkan ke Polres Nganjuk.

Lebih lanjut, sampel limbah berbahaya tersebut telah dikirim ke laboratorium untuk diuji kandungannya. Hasil uji laboratorium kini masih ditunggu untuk memastikan zat berbahaya apa saja yang terkandung di dalam limbah tersebut.(Red)

Berita Terkait

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN di Pace Nganjuk
Sidak Wisata Watu Lawang, Komisi III DPRD Nganjuk Soroti Kelengkapan Izin Lingkungan
Gantikan Pohon yang Berkurang di Obyek Wisata Watu Lawang, Pengelola Tanam Kembali Pohon
Korban Dugaan Penipuan di Nganjuk Capai 68 Orang, Kerugian Ditaksir Rp11,7 Miliar
Janjikan Keuntungan dari Sertifikat, Pria di Sawahan Nganjuk Diduga Rugikan Warga Rp1 Miliar
Perkuat Tata Kelola Dekranas dan PKK, Nganjuk Hadiri Rakor Regional di Jakarta
KMP Virgo 8 Tenggelam, Keluarga Korban Asal Nganjuk Berharap Segera Ditemukan
Gudang Rosok di Paron Nganjuk Terbakar, Diduga Konsleting Listrik

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 15:05

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN di Pace Nganjuk

Kamis, 24 September 2026 - 10:21

Sidak Wisata Watu Lawang, Komisi III DPRD Nganjuk Soroti Kelengkapan Izin Lingkungan

Kamis, 24 September 2026 - 09:36

Gantikan Pohon yang Berkurang di Obyek Wisata Watu Lawang, Pengelola Tanam Kembali Pohon

Kamis, 24 September 2026 - 09:18

Korban Dugaan Penipuan di Nganjuk Capai 68 Orang, Kerugian Ditaksir Rp11,7 Miliar

Kamis, 24 September 2026 - 09:10

Janjikan Keuntungan dari Sertifikat, Pria di Sawahan Nganjuk Diduga Rugikan Warga Rp1 Miliar

Berita Terbaru

Berita

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN di Pace Nganjuk

Kamis, 24 Sep 2026 - 15:05