Merasa Terancam, Murdjito Polisikan Rekannya Usai Komentar Program Bedah Rumah

Kamis, 14 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk, KabarNganjuk.com- Mantan relawan Marhaen Hendy (Rekamdy) bernama Murdjito melapor ke pihak kepolisian. Murdjito, warga Desa Buduran, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk, mengaku mendapat ancaman melalui voice note WhatsApp.

Dugaan ancaman tersebut membuat Murdjito merasa tidak aman, sehingga ia memutuskan mengambil langkah hukum demi menjaga keselamatannya.

Konflik berawal dari komentar singkat yang ditulis Murdjito di sebuah video Tiktok. Video tersebut menampilkan Bupati tengah mengaduk adonan material untuk pembangunan bantuan bedah rumah. Murdjito menulis komentar: “Istimewa joss”

Tak lama kemudian, komentar tersebut memantik respons keras dari D, warga Dusun Bulurejo, Kelurahan Warujayeng, yang mengeluarkan pesan suara bernada kasar, disertai ancaman, bahkan menyebut senjata tajam berupa arit dengan logat khas jawa.

“Saya merasa keselamatan saya terancam, ada tiga ancaman, yang terakhir membawa senjata celurit,” kata Murdjito di halaman Polres Nganjuk.

Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, D mengakui bahwa ucapannya bersifat bercanda dan tidak ada niat untuk mengancam Murdjito.

D menambahkan dirinya telah lama menjalin hubungan baik dengan Murdjito sehingga menegaskan tidak bermaksud untuk mengancam.

Saat ditanya mengapa persoalan ini tidak diselesaikan secara kekeluargaan, Murdjito menyatakan bersedia berdamai asalkan D mau mengakui kesalahannya.

PIhak kepolisian mengingatkan seluruh pihak untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum, khususnya tindakan yang berpotensi mengancam keselamatan jiwa orang lain.(Lifa)

Berita Terkait

Polres Nganjuk Bekuk Dua Pengedar Sabu di Ngronggot
Kerangka Manusia Ditemukan di Hutan Sawahan Nganjuk
KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN di Pace Nganjuk
Sidak Wisata Watu Lawang, Komisi III DPRD Nganjuk Soroti Kelengkapan Izin Lingkungan
Gantikan Pohon yang Berkurang di Obyek Wisata Watu Lawang, Pengelola Tanam Kembali Pohon
Korban Dugaan Penipuan di Nganjuk Capai 68 Orang, Kerugian Ditaksir Rp11,7 Miliar
Janjikan Keuntungan dari Sertifikat, Pria di Sawahan Nganjuk Diduga Rugikan Warga Rp1 Miliar
Perkuat Tata Kelola Dekranas dan PKK, Nganjuk Hadiri Rakor Regional di Jakarta

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 09:51

Polres Nganjuk Bekuk Dua Pengedar Sabu di Ngronggot

Sabtu, 26 September 2026 - 09:32

Kerangka Manusia Ditemukan di Hutan Sawahan Nganjuk

Kamis, 24 September 2026 - 15:05

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN di Pace Nganjuk

Kamis, 24 September 2026 - 10:21

Sidak Wisata Watu Lawang, Komisi III DPRD Nganjuk Soroti Kelengkapan Izin Lingkungan

Kamis, 24 September 2026 - 09:18

Korban Dugaan Penipuan di Nganjuk Capai 68 Orang, Kerugian Ditaksir Rp11,7 Miliar

Berita Terbaru

Berita

Polres Nganjuk Bekuk Dua Pengedar Sabu di Ngronggot

Sabtu, 26 Sep 2026 - 09:51

Berita

Kerangka Manusia Ditemukan di Hutan Sawahan Nganjuk

Sabtu, 26 Sep 2026 - 09:32

Berita

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN di Pace Nganjuk

Kamis, 24 Sep 2026 - 15:05