Istri di Nganjuk Laporkan Suami ke LKHPI karena Tak Beri Nafkah 1 Tahun 7 Bulan

Jumat, 8 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk, KabarNganjuk.com– Ulfa Sulistyoningrum, warga Jalan Wilis, Kelurahan Kramat, Kecamatan Kota Nganjuk, Jawa Timur, bersama dua putrinya mendatangi kantor Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (LKHPI) di Jalan Ahmad Yani, Kota Nganjuk. Kedatangannya bertujuan melaporkan perilaku suaminya yang diduga tidak memberikan nafkah lahir maupun batin selama 1 tahun 7 bulan.

Ulfa mengaku, upaya pengaduan sebelumnya telah ia sampaikan kepada pimpinan RSUD Nganjuk, tempatnya bekerja, serta ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Nganjuk. Namun, ia menilai laporan tersebut tidak mendapatkan tanggapan.

Selain tidak memberi nafkah, Ulfa juga menuturkan bahwa dirinya pernah mendapatkan perlakuan kasar dari sang suami. Bahkan, anaknya pun turut mengalami penganiayaan karena mengetahui perselingkuhan sang ayah dengan mantan istrinya.

Ulfa dan suaminya, berinisial TJ, telah menikah selama 10 tahun dan dikaruniai dua putri. Saat ini, seluruh biaya hidup keluarga sepenuhnya ditanggung oleh Ulfa, sebab suaminya tidak lagi pulang ke rumah.

Direktur LKHPI, Wahyu Priyo Djatmiko, menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melaporkannya ke Mapolres Nganjuk. Selain itu, LKHPI juga akan berkoordinasi dengan instansi tempat TJ bekerja serta BKD Kabupaten Nganjuk.

“Direncanakan, Jumat besok kami akan mendampingi pelapor untuk membuat laporan resmi ke Mapolres Nganjuk,” ujar Wahyu.(Lifa/Red)

Berita Terkait

Green Policing, Kapolres Nganjuk Bersama Masyarakat Tanam Pohon di Taman Pandan Wilis
Kapolres Nganjuk Tanamkan Disiplin dan Semangat Belajar kepada Siswa SDN Kedondong
Satresnarkoba Nganjuk Bongkar Dua Kasus Sabu, Barang Bukti 6,56 Gram Disita
Rsud Kertosono Sambut Kehadiran Dokter Spesialis Baru Dan Peringati Hari Santri Nasional 2026
Hari Santri Nasional 2026, Bupati Marhaen Ajak Santri Nganjuk Berinovasi Menuju Indonesia Emas
Pengacara Dampingi Lilik, Penjual Rempeyek yang Mengaku Jadi Korban Dugaan Kredit Fiktif di Nganjuk
Korban Dugaan Kredit Fiktif Mengadu ke Bupati Nganjuk, Berharap Ada Solusi
HUT ke-75 Humas Polri, Polres Nganjuk Gelar Donor Darah dengan Target 50 Kantong

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:40

Green Policing, Kapolres Nganjuk Bersama Masyarakat Tanam Pohon di Taman Pandan Wilis

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:27

Kapolres Nganjuk Tanamkan Disiplin dan Semangat Belajar kepada Siswa SDN Kedondong

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:54

Satresnarkoba Nganjuk Bongkar Dua Kasus Sabu, Barang Bukti 6,56 Gram Disita

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:17

Rsud Kertosono Sambut Kehadiran Dokter Spesialis Baru Dan Peringati Hari Santri Nasional 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:15

Hari Santri Nasional 2026, Bupati Marhaen Ajak Santri Nganjuk Berinovasi Menuju Indonesia Emas

Berita Terbaru