KOMISI 3 DPRD NGANJUK TEGASKAN: TIANG WIFI TANPA IZIN HARUS DIBONGKAR

Jumat, 20 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk, KabarNganjuk.com– Komisi 3 DPRD Kabupaten Nganjuk menegaskan sikap tegas terhadap keberadaan tiang dan kabel WiFi milik penyedia layanan internet yang tidak berizin. Hal ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat yang digelar bersama Komisi 1, Dinas Penataan dan Pertanahan (DPTMP), Satpol PP, para pengusaha provider, serta aktivis peduli keindahan kota.

Rapat tersebut membahas maraknya pemasangan tiang WiFi liar yang dianggap merusak estetika dan ketertiban tata ruang kota. Meskipun Satpol PP dan DPTMP telah menertibkan sebagian tiang ilegal, permasalahan ini masih belum sepenuhnya selesai.

Selain itu, pendapatan dari pajak daerah yang terkait dengan hal ini masih sangat rendah. Dari target Rp500 juta, baru tercapai sekitar Rp60 juta saja.

Melihat kondisi tersebut, Komisi 3 meminta instansi terkait untuk segera melakukan pembongkaran terhadap tiang-tiang WiFi yang belum memiliki izin. Tidak hanya itu, para pengusaha penyedia layanan internet juga diminta untuk segera menertibkan kabel-kabel semrawut yang mencemari tampilan kota.

Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Nganjuk, Raditya Haria Yuangga, menegaskan bahwa DPRD akan merekomendasikan tindakan tegas kepada OPD terkait terhadap penyedia layanan yang tak kunjung mengurus izin resmi. “Kami akan terus mengawal proses ini. Bila tidak ada kepatuhan, kami akan mendorong tindakan penertiban langsung di lapangan,” ujarnya.

DPRD juga siap mendampingi OPD dalam menertibkan para pelaku usaha provider yang tidak mengikuti aturan. Rapat dengar pendapat lanjutan dijadwalkan akan kembali digelar bulan depan, guna memantau keseriusan para pengusaha dalam menyelesaikan pelanggaran tersebut.

Berita Terkait

Aturan Zonasi PPDB 2026, Kubur Impian Siswa Pinggiran Nganjuk Masuk SMP Negeri
Gunakan Dana Non-APBD, Bupati Nganjuk Gerakkan Aksi Bedah Rumah Mbah Pardi Berbek
Terkendala Zonasi, Siswa Sekolah Dasar Lereng Wilis Terancam Gagal Masuk SMP Negeri Idaman
Puji Petani Luar Biasa, Bupati Marhaen : Nganjuk Adalah Penopang Bawang Merah Indonesia
Sineas Muda Nganjuk Unjuk Gigi Lewat Lomba Video Pendek
Kuasa Hukum Sebut Pasutri Pembobol Bank Pelat Merah di Nganjuk Pilih Kooperatif
Kas Bank Pelat Merah Dikuras, Kajari Nganjuk Pastikan Uang Nasabah Aman
Misi Damai di Bumi Anjuk Ladang, Puluhan Biksu Lintas Negara Basuh Lelah di Klenteng Hok Yoe Kiong

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:34

Aturan Zonasi PPDB 2026, Kubur Impian Siswa Pinggiran Nganjuk Masuk SMP Negeri

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:30

Gunakan Dana Non-APBD, Bupati Nganjuk Gerakkan Aksi Bedah Rumah Mbah Pardi Berbek

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:51

Terkendala Zonasi, Siswa Sekolah Dasar Lereng Wilis Terancam Gagal Masuk SMP Negeri Idaman

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:07

Sineas Muda Nganjuk Unjuk Gigi Lewat Lomba Video Pendek

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:06

Kuasa Hukum Sebut Pasutri Pembobol Bank Pelat Merah di Nganjuk Pilih Kooperatif

Berita Terbaru