Aliansi Mahasiswa Nganjuk Desak DPRD Sampaikan Tuntutan ke DPR RI

Rabu, 26 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KabarNganjuk.com – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Nganjuk menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Nganjuk, Senin (26/3/25). Mereka menuntut DPRD agar segera menyampaikan aspirasi mereka ke DPR RI terkait sejumlah tuntutan, terutama pengesahan UU Perampasan Aset dan pembatalan UU TNI yang baru saja disahkan.

Aksi damai ini berlangsung dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Para mahasiswa meneriakkan protes terhadap keputusan DPR yang dianggap tidak berpihak kepada rakyat. Mereka menegaskan bahwa UU Perampasan Aset sangat penting untuk segera disahkan guna menindak tegas para pelaku korupsi dan kejahatan ekonomi lainnya.

Koordinator aksi, Said Rohman, menyatakan bahwa DPRD telah berjanji akan meneruskan tuntutan mereka ke DPR RI dan menunggu jawaban resmi dari Komisi I pada tanggal 8 April mendatang.

“Kami akan terus mengawal tuntutan ini. Jika pada 8 April nanti tidak ada kepastian dari DPR RI, kami akan turun kembali dengan massa yang lebih besar!” tegas Said Rohman dalam orasinya.

Di sisi lain, Ketua DPRD Nganjuk, Tatit Heru Cahyono, mengungkapkan bahwa ada enam tuntutan mahasiswa, yang telah dirangkum menjadi tiga poin utama:

  1. Segera mengesahkan UU Perampasan Aset untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi.

  2. Membatalkan UU TNI yang dinilai kontroversial.

  3. Mengedepankan kepentingan rakyat dalam setiap kebijakan yang diambil oleh pemerintah dan DPR RI.

Aksi unjuk rasa ini menjadi sinyal kuat bahwa mahasiswa Nganjuk tidak akan tinggal diam terhadap kebijakan yang dianggap merugikan rakyat. Semua mata kini tertuju pada 8 April, hari di mana jawaban dari DPR RI akan menentukan langkah mahasiswa selanjutnya.

Berita Terkait

Truk Parkir Liar di Exit Tol Nganjuk Masih Berulang, Polisi Tilang Sedikitnya 15 Kendaraan per Hari
Green Policing, Kapolres Nganjuk Bersama Masyarakat Tanam Pohon di Taman Pandan Wilis
Kapolres Nganjuk Tanamkan Disiplin dan Semangat Belajar kepada Siswa SDN Kedondong
Satresnarkoba Nganjuk Bongkar Dua Kasus Sabu, Barang Bukti 6,56 Gram Disita
Rsud Kertosono Sambut Kehadiran Dokter Spesialis Baru Dan Peringati Hari Santri Nasional 2026
Hari Santri Nasional 2026, Bupati Marhaen Ajak Santri Nganjuk Berinovasi Menuju Indonesia Emas
Pengacara Dampingi Lilik, Penjual Rempeyek yang Mengaku Jadi Korban Dugaan Kredit Fiktif di Nganjuk
Korban Dugaan Kredit Fiktif Mengadu ke Bupati Nganjuk, Berharap Ada Solusi

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:58

Truk Parkir Liar di Exit Tol Nganjuk Masih Berulang, Polisi Tilang Sedikitnya 15 Kendaraan per Hari

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:40

Green Policing, Kapolres Nganjuk Bersama Masyarakat Tanam Pohon di Taman Pandan Wilis

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:27

Kapolres Nganjuk Tanamkan Disiplin dan Semangat Belajar kepada Siswa SDN Kedondong

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:54

Satresnarkoba Nganjuk Bongkar Dua Kasus Sabu, Barang Bukti 6,56 Gram Disita

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:17

Rsud Kertosono Sambut Kehadiran Dokter Spesialis Baru Dan Peringati Hari Santri Nasional 2026

Berita Terbaru