Enam Anak Punk Meresahkan Pengguna Jalan Diamankan, Tiga Masih di Bawah Umur

Sabtu, 22 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KabarNganjuk.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nganjuk mengamankan enam anak punk yang mengamen di perempatan lampu merah Kota Nganjuk, Jawa Timur. Tindakan ini dilakukan setelah adanya laporan dari warga tentang perilaku mereka yang meresahkan pengguna jalan.

Devid Nur Rahman, Ahli Muda Satpol PP Kabupaten Nganjuk, menjelaskan bahwa anak-anak punk tersebut kerap memaksa pengendara memberi uang saat mengamen. Jika permintaan mereka ditolak, beberapa di antaranya nekat mencoret mobil pengendara.

“Atas perintah Kasatpol PP, kami menggelar operasi tiga kali sehari untuk menindak pengamen yang mengganggu kenyamanan masyarakat,” ujar Devid.

 

Dalam operasi tersebut, salah satu anak punk sempat mencoba melarikan diri, namun petugas berhasil menangkapnya setelah melakukan pengejaran.

Dari enam anak punk yang diamankan, tiga di antaranya masih di bawah umur. Mereka langsung dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata sebelum diserahkan ke Dinas Sosial guna pembinaan lebih lanjut.

Berita Terkait

Paripurna DPRD Nganjuk, Tujuh Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Pemkab Nganjuk Terapkan Parkir Nontunai QRIS, Simak Aturan dan Besaran Tarif Terbarunya
Jelang Boyong Kabupaten Nganjuk, Pusaka Kyai Tunggul Wulung dan Jurang Penatas Dijamas dan Dibedol
Sukses Pikat Menteri Pangan, Cetak Biru Pertanian Nganjuk, Kang Marhaen Kini Sasar Kolaborasi dengan TNI AL
Menilik Patok Pusat Nol Kilometer Nganjuk yang Luput dari Perhatian
Gempur Rokok Ilegal, Satpol PP Nganjuk ‘Upgrade’ Amunisi Regulasi
Diduga Karburator Bocor Usai Isi BBM, Motor Bermuatan Rosok Ludes Terbakar di SPBU Pace Nganjuk
Sidak Pengolahan Bulu Unggas di Sukomoro, Komisi 3 DPRD Nganjuk Temukan Limbah Dibuang Langsung ke Sungai

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:59

Paripurna DPRD Nganjuk, Tujuh Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Senin, 8 Juni 2026 - 08:36

Pemkab Nganjuk Terapkan Parkir Nontunai QRIS, Simak Aturan dan Besaran Tarif Terbarunya

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:38

Jelang Boyong Kabupaten Nganjuk, Pusaka Kyai Tunggul Wulung dan Jurang Penatas Dijamas dan Dibedol

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:38

Menilik Patok Pusat Nol Kilometer Nganjuk yang Luput dari Perhatian

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:32

Gempur Rokok Ilegal, Satpol PP Nganjuk ‘Upgrade’ Amunisi Regulasi

Berita Terbaru