Polres Nganjuk Tutup Tahun dengan Pemusnahan Barang Bukti dan Laporan Capaian 2024

Selasa, 31 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk-KabarNganjuk.com, Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., Pimpin press rilis akhir tahun 2024 dan pemusnahan barang bukti bertempat di Mapolres Nganjuk pada senin 31/12/2024. Acara tersebut dihadiri oleh jajaran Polres Nganjuk, PJ Bupati Nganjuk yang diwakili oleh Kepala Satpol PP, Suharono, Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono, Kepala BNN Kabupaten Nganjuk, AKBP L. Dewi Indarwati, AmK., S.H., M.M., perwakilan Dandim 0810, M. Zainul A., Kepala Kejaksaan Negeri yang diwakili oleh Koko Roby Yahya, S.H., dan sejumlah tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., memaparkan berbagai capaian yang telah diraih oleh Polres Nganjuk selama tahun 2024, serta menegaskan komitmennya untuk terus menjaga ketertiban dan keamanan di Kabupaten Nganjuk.

Selama tahun 2024, Polres Nganjuk berhasil menindak 5.995 kendaraan dalam rangka penegakan hukum di bidang lalu lintas. Rinciannya, sebanyak 3.785 kendaraan ditilang secara manual oleh petugas, sementara 2.210 kendaraan lainnya ditilang melalui sistem elektronik E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement). Penindakan ini menjadi bagian dari upaya untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan di wilayah Nganjuk, terutama menjelang akhir tahun.

Selain itu, Polres Nganjuk juga menunjukkan prestasi signifikan dalam menangani tindak pidana. Sepanjang tahun 2024, Polres Nganjuk mengungkap 216 kasus kriminal yang mencakup berbagai kejahatan, seperti pemalsuan surat, perzinahan, perjudian, pembunuhan, penganiayaan (baik ringan maupun berat), hingga kasus pencurian biasa dan dengan kekerasan. Kasus lainnya termasuk pengeroyokan, penggelapan, penipuan, perusakan barang, penadahan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan tindak pidana korupsi (tipikor).

Polres Nganjuk juga berhasil mengungkap 123 kasus narkotika dan obat-obatan terlarang dengan 153 tersangka yang berhasil diamankan. Hal ini menegaskan komitmen Polres Nganjuk dalam memberantas peredaran narkoba yang menjadi masalah besar di kalangan masyarakat.

Sebagai bagian dari rangkaian acara, Polres Nganjuk juga memusnahkan sejumlah barang bukti yang berhasil disita sepanjang tahun 2024. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 7,5 gram sabu, 15.000 butir obat-obatan terlarang, 5 drum arjo, 2.350 liter arak Jawa, 23 botol arak berbagai merek, dan 27 botol miras. Selain itu, terdapat pula 288 barang bukti berupa knalpot brong dan velg modifikasi yang dimusnahkan. Pemusnahan ini dilakukan untuk menunjukkan keseriusan Polres Nganjuk dalam memerangi peredaran barang-barang ilegal yang membahayakan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat untuk menjauhi narkoba dalam bentuk apapun.

Ia juga mengingatkan bahaya konsumsi minuman keras (miras), yang menurut analisis Polres Nganjuk menjadi salah satu pemicu utama tindak kriminal. “Kami meminta masyarakat Kabupaten Nganjuk untuk menjauhi narkoba dalam bentuk apapun. Hilangkan kebiasaan mengonsumsi miras, karena berdasarkan hasil evaluasi, banyak tindak kriminal yang dipicu oleh miras yang kemudian memicu tindakan kriminal lainnya,” tegas Kapolres.

Kapolres juga mengingatkan pentingnya disiplin berlalu lintas, terutama menjelang pergantian tahun yang sering kali disertai dengan peningkatan kecelakaan lalu lintas. “Kami mengimbau agar masyarakat selalu taat peraturan lalu lintas. Di akhir tahun, seringkali terjadi kecelakaan yang dapat kita hindari jika semua pihak mematuhi aturan yang ada,” tambahnya.

Sebagai penutup, Kapolres Nganjuk menyampaikan harapan besar agar masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba, miras, dan pentingnya patuh pada hukum demi terciptanya Kabupaten Nganjuk yang lebih aman dan kondusif di tahun 2025. Polres Nganjuk akan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, mengatasi masalah kriminalitas, dan menjaga keamanan di wilayah Kabupaten Nganjuk.

Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti oleh Forkopimda Nganjuk. Kapolres menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kinerja di tahun mendatang.

Berita Terkait

Pelaku Curanmor Bermodus Perkenalan di Media Sosial Dibekuk, Polres Nganjuk Imbau Warga Lebih Waspada
Kasus Dugaan Korupsi Bendungan Margopatut: Sekda Nganjuk Diperiksa 8 Jam di Kejari
Sekda Nganjuk Penuhi Panggilan Kejaksaan, Diduga Dimintai Keterangan Terkait Bendungan Margopatut
Adu Banteng Bus Sugeng Rahayu VS Truk Tronton Hingga Bus Masuk Sungai, Puluhan Penumpang Luka
81 Personel Polres Nganjuk Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Integritas dalam Pengabdian
Polres Nganjuk Amankan Dua Pengedar Narkoba Antar Daerah, Sita Ratusan Ribu Pil Dobel L dan Sabu
Polres Nganjuk Bongkar Kasus Pengeroyokan, Curanmor hingga Jaringan Narkoba Lintas Daerah
Polres Nganjuk Anugerahkan Penghargaan bagi Personel dan Masyarakat Berprestasi di Puncak Hari Bhayangkara ke-80

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:56

Pelaku Curanmor Bermodus Perkenalan di Media Sosial Dibekuk, Polres Nganjuk Imbau Warga Lebih Waspada

Senin, 6 Juli 2026 - 19:06

Kasus Dugaan Korupsi Bendungan Margopatut: Sekda Nganjuk Diperiksa 8 Jam di Kejari

Senin, 6 Juli 2026 - 11:33

Sekda Nganjuk Penuhi Panggilan Kejaksaan, Diduga Dimintai Keterangan Terkait Bendungan Margopatut

Sabtu, 4 Juli 2026 - 10:16

81 Personel Polres Nganjuk Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Integritas dalam Pengabdian

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:43

Polres Nganjuk Amankan Dua Pengedar Narkoba Antar Daerah, Sita Ratusan Ribu Pil Dobel L dan Sabu

Berita Terbaru