Hasil Pengukuran BPN: Tanah Warga Desa Jampes Lebihi Batas Hingga 7 Meter

Rabu, 9 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KabraNganjuk.com – Sengketa tanah milik Mohamad Sul’an, warga Desa Jampes, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, dengan pihak desa yang sempat menghambat normalisasi sungai di desa tersebut, akhirnya menemui titik terang setelah dilakukan pengukuran oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Nganjuk.

Dari hasil pengukuran yang dilakukan BPN, ditemukan bahwa pada sisi selatan tanah milik Mohamad Sul’an terdapat kelebihan sebesar 2,90 meter. Rinciannya, kelebihan di sempadan sungai sebesar 2,20 meter dan bagian sungai sebesar 90 sentimeter. Sementara pada bagian tengah tanah, kelebihan mencapai 7 meter.

Namun, pengukuran di bagian utara tanah tersebut belum dapat dilakukan karena belum ada dasar yang memadai untuk pengukuran lebih lanjut.

Pihak desa berencana untuk berkoordinasi dengan pemilik tanah dan Dinas Pekerjaan Umum Pengairan, sebagai pihak yang terdampak dari adanya kelebihan tanah tersebut.

Sidiq Ardiyansyah, petugas ukur BPN Kabupaten Nganjuk, menjelaskan bahwa BPN hanya bertugas mengembalikan batas tanah sesuai data yang dimiliki, yaitu sertifikat nomor 364 tahun 1975. Untuk langkah selanjutnya, diserahkan kepada pemilik tanah dan pihak desa.

Sebagai penanda batas antara tanah dengan sempadan sungai, pihak desa yang disaksikan oleh Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimcam), perwakilan pemilik tanah, dan pemilik sawah di sekitar lokasi telah memasang patok batas tanah.

Kepala Desa Jampes, Rokim, menyatakan bahwa karena bangunan di atas tanah tersebut mengganggu proses normalisasi sungai, desa ingin mendapatkan kejelasan mengenai batas tanah dengan mendatangkan petugas pengukur dari BPN.

Berita Terkait

Peringati Hari Lahir Pancasila, Kepala Kantah Nganjuk Ajak ASN Teguhkan Integritas dan Pelayanan Prima
PSHT Cabang Nganjuk Pusat Madiun Jadi Tuan Rumah Silaturahmi IPSI Kabupaten Nganjuk
Pemkab Nganjuk Apresiasi Prestasi IPSI Tembus 6 Besar Kejurprov Jatim, Dukung Pencak Silat Raih Prestasi
IPSI Nganjuk Tembus 6 Besar Kejurprov Jatim, Dandim 0810: Prestasi Tepis Stigma Negatif Pencak Silat
Siasat Cerdas Kejari Nganjuk, Berkurban di Ujung Hari Tasyrik Agar Warga Tak Bosan Makan Daging
Sinergi Pemerintah dan Insan Pers, Bupati Marhaen Percayakan Penyaluran Kurban Lewat DPD SWI Nganjuk
Sinergi Pemerintah dan Insan Pers, Bupati Marhaen Percayakan Penyaluran Kurban Lewat DPD SWI Nganjuk
Satresnarkoba Polres Nganjuk Ungkap Peredaran Sabu 10,63 Gram, Satu Terduga Pelaku Diamankan

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:36

Peringati Hari Lahir Pancasila, Kepala Kantah Nganjuk Ajak ASN Teguhkan Integritas dan Pelayanan Prima

Senin, 1 Juni 2026 - 12:40

PSHT Cabang Nganjuk Pusat Madiun Jadi Tuan Rumah Silaturahmi IPSI Kabupaten Nganjuk

Senin, 1 Juni 2026 - 12:25

Pemkab Nganjuk Apresiasi Prestasi IPSI Tembus 6 Besar Kejurprov Jatim, Dukung Pencak Silat Raih Prestasi

Senin, 1 Juni 2026 - 12:03

IPSI Nganjuk Tembus 6 Besar Kejurprov Jatim, Dandim 0810: Prestasi Tepis Stigma Negatif Pencak Silat

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:20

Sinergi Pemerintah dan Insan Pers, Bupati Marhaen Percayakan Penyaluran Kurban Lewat DPD SWI Nganjuk

Berita Terbaru