KabraNganjuk.com – Sengketa tanah milik Mohamad Sul’an, warga Desa Jampes, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, dengan pihak desa yang sempat menghambat normalisasi sungai di desa tersebut, akhirnya menemui titik terang setelah dilakukan pengukuran oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Nganjuk.





