Hasil Pengukuran BPN: Tanah Warga Desa Jampes Lebihi Batas Hingga 7 Meter

Rabu, 9 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KabraNganjuk.com – Sengketa tanah milik Mohamad Sul’an, warga Desa Jampes, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, dengan pihak desa yang sempat menghambat normalisasi sungai di desa tersebut, akhirnya menemui titik terang setelah dilakukan pengukuran oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Nganjuk.

Dari hasil pengukuran yang dilakukan BPN, ditemukan bahwa pada sisi selatan tanah milik Mohamad Sul’an terdapat kelebihan sebesar 2,90 meter. Rinciannya, kelebihan di sempadan sungai sebesar 2,20 meter dan bagian sungai sebesar 90 sentimeter. Sementara pada bagian tengah tanah, kelebihan mencapai 7 meter.

Namun, pengukuran di bagian utara tanah tersebut belum dapat dilakukan karena belum ada dasar yang memadai untuk pengukuran lebih lanjut.

Pihak desa berencana untuk berkoordinasi dengan pemilik tanah dan Dinas Pekerjaan Umum Pengairan, sebagai pihak yang terdampak dari adanya kelebihan tanah tersebut.

Sidiq Ardiyansyah, petugas ukur BPN Kabupaten Nganjuk, menjelaskan bahwa BPN hanya bertugas mengembalikan batas tanah sesuai data yang dimiliki, yaitu sertifikat nomor 364 tahun 1975. Untuk langkah selanjutnya, diserahkan kepada pemilik tanah dan pihak desa.

Sebagai penanda batas antara tanah dengan sempadan sungai, pihak desa yang disaksikan oleh Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimcam), perwakilan pemilik tanah, dan pemilik sawah di sekitar lokasi telah memasang patok batas tanah.

Kepala Desa Jampes, Rokim, menyatakan bahwa karena bangunan di atas tanah tersebut mengganggu proses normalisasi sungai, desa ingin mendapatkan kejelasan mengenai batas tanah dengan mendatangkan petugas pengukur dari BPN.

Berita Terkait

PriaTertemper KA Kahuripan di Sukomoro Nganjuk, Perjalanan Kereta Sempat Tertahan
Polsek Nganjuk Kota Undang Tokoh dan Elemen Masyarakat untuk Koordinasi serta Silaturahmi
Sambut HUT RI ke-81, DPC APJI Nganjuk Gelar Pertemuan Rutin dan Sosialisasi Rekanan Usaha
Semarak HUT RI ke-81, DWP Sukomoro Gandeng Ketua DPC APJI Nganjuk Gelar Lomba Tumpeng Mini
Kapolres Nganjuk Ajak Mahasiswa Jaga Kondusifitas dan Utamakan Musyawarah
Polres Nganjuk Ungkap Pencurian Jagung Berulang, Empat Terduga Pelaku Diamankan
Pererat Sinergitas, Kapolres Nganjuk Gandeng GP Ansor Redam Konflik Antarperguruan Silat
Bakar Sampah Ditinggal, Dapur dan Dua Kamar Rumah Warga Ploso Nganjuk Terbakar

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:09

PriaTertemper KA Kahuripan di Sukomoro Nganjuk, Perjalanan Kereta Sempat Tertahan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:33

Polsek Nganjuk Kota Undang Tokoh dan Elemen Masyarakat untuk Koordinasi serta Silaturahmi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:07

Sambut HUT RI ke-81, DPC APJI Nganjuk Gelar Pertemuan Rutin dan Sosialisasi Rekanan Usaha

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:37

Semarak HUT RI ke-81, DWP Sukomoro Gandeng Ketua DPC APJI Nganjuk Gelar Lomba Tumpeng Mini

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:28

Kapolres Nganjuk Ajak Mahasiswa Jaga Kondusifitas dan Utamakan Musyawarah

Berita Terbaru