Sidang Perdana Praperadilan tanpa Kehadiran Bea Cukai Magelang, Prayogo; Bea Cukai Kurang Kooperatif Dalam Sidang Perkara Ini

Selasa, 30 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Magelang, KabarNagnjuk.com – Sidang dengan Nomor Perkara 1/Pid.Pra/2024/PN Mgg dengan Termohon Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Tengah dan D.I Yogyakarta ditunda.

Alasan Penundaan, disampaikan oleh Hakim Tunggal yang menyidangkan perkara tersebut, yang dikarenakan ketidak hadirnya Kepala Bea Cukai Jateng – DIY Sidang di PN Magelang, Prayogo Laksono selaku Kuasa Hukum Pemohon menyampaikan bahwa, dirinya sangat kecewa atas ketidakhadiran termohon ” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan Prayogo, bahwa Sidang Praperadilan yang sedianya digelar pada Selasa, 23 Juli 2024 di Ruang Sidang Garuda Pengadilan Negeri Kota Magelang diagendakan kembali pada hari Rabu tanggal 31 Juni 2024.

” Saya merasa kecewa, Bea Cukai kurang kooperatif dalam sidang perkara ini,” terangnya.

Ketika dihubungi awak media melalui Ponsel, Ia menceritakan terkait kronologi perkara ini, berawal atas dugaan membawa rokok ilegal yang dituduhkan kepada anak dari kliennya, yang saat ini dilakukan penahan oleh Bea Cukai yang menurutnya, penahanan tersebut tidak sesuai prosedur.makanya kami mengajukan sidang praperadilan untuk menunjukkan bahwa, dugaan tersebut salah, dan tidak sesuai prosedur dalam penahanan dan penangkapan nya,” jelasnya.

Hingga berita ini diunggah, pihak Bea Cukai Magelang belum dikonfirmasi.

( red)

Berita Terkait

PriaTertemper KA Kahuripan di Sukomoro Nganjuk, Perjalanan Kereta Sempat Tertahan
Polsek Nganjuk Kota Undang Tokoh dan Elemen Masyarakat untuk Koordinasi serta Silaturahmi
Sambut HUT RI ke-81, DPC APJI Nganjuk Gelar Pertemuan Rutin dan Sosialisasi Rekanan Usaha
Semarak HUT RI ke-81, DWP Sukomoro Gandeng Ketua DPC APJI Nganjuk Gelar Lomba Tumpeng Mini
Kapolres Nganjuk Ajak Mahasiswa Jaga Kondusifitas dan Utamakan Musyawarah
Polres Nganjuk Ungkap Pencurian Jagung Berulang, Empat Terduga Pelaku Diamankan
Pererat Sinergitas, Kapolres Nganjuk Gandeng GP Ansor Redam Konflik Antarperguruan Silat
Bakar Sampah Ditinggal, Dapur dan Dua Kamar Rumah Warga Ploso Nganjuk Terbakar

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:09

PriaTertemper KA Kahuripan di Sukomoro Nganjuk, Perjalanan Kereta Sempat Tertahan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:33

Polsek Nganjuk Kota Undang Tokoh dan Elemen Masyarakat untuk Koordinasi serta Silaturahmi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:07

Sambut HUT RI ke-81, DPC APJI Nganjuk Gelar Pertemuan Rutin dan Sosialisasi Rekanan Usaha

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:37

Semarak HUT RI ke-81, DWP Sukomoro Gandeng Ketua DPC APJI Nganjuk Gelar Lomba Tumpeng Mini

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:28

Kapolres Nganjuk Ajak Mahasiswa Jaga Kondusifitas dan Utamakan Musyawarah

Berita Terbaru