Sidang Perdana Praperadilan tanpa Kehadiran Bea Cukai Magelang, Prayogo; Bea Cukai Kurang Kooperatif Dalam Sidang Perkara Ini

Selasa, 30 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Magelang, KabarNagnjuk.com – Sidang dengan Nomor Perkara 1/Pid.Pra/2024/PN Mgg dengan Termohon Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Tengah dan D.I Yogyakarta ditunda.

Alasan Penundaan, disampaikan oleh Hakim Tunggal yang menyidangkan perkara tersebut, yang dikarenakan ketidak hadirnya Kepala Bea Cukai Jateng – DIY Sidang di PN Magelang, Prayogo Laksono selaku Kuasa Hukum Pemohon menyampaikan bahwa, dirinya sangat kecewa atas ketidakhadiran termohon ” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan Prayogo, bahwa Sidang Praperadilan yang sedianya digelar pada Selasa, 23 Juli 2024 di Ruang Sidang Garuda Pengadilan Negeri Kota Magelang diagendakan kembali pada hari Rabu tanggal 31 Juni 2024.

” Saya merasa kecewa, Bea Cukai kurang kooperatif dalam sidang perkara ini,” terangnya.

Ketika dihubungi awak media melalui Ponsel, Ia menceritakan terkait kronologi perkara ini, berawal atas dugaan membawa rokok ilegal yang dituduhkan kepada anak dari kliennya, yang saat ini dilakukan penahan oleh Bea Cukai yang menurutnya, penahanan tersebut tidak sesuai prosedur.makanya kami mengajukan sidang praperadilan untuk menunjukkan bahwa, dugaan tersebut salah, dan tidak sesuai prosedur dalam penahanan dan penangkapan nya,” jelasnya.

Hingga berita ini diunggah, pihak Bea Cukai Magelang belum dikonfirmasi.

( red)

Berita Terkait

Peringati Hari Kartini, DPC PDI Perjuangan Nganjuk Bersama Fraksi Ziarah ke Makam Marsinah
Spesial Hari Kartini, Pelayanan SIM-STNK Polres Nganjuk Tampil Berbusana Adat dan Ramah Anak
Peringati Hari Kartini, Samsat Nganjuk Tampil dengan Busana Adat Jawa
Dari Darah hingga Mental, 200 Personel Polres Nganjuk Dicek Total Hari Ini
Bambang Rudiyanto Kembali Terpilih Sebagai Ketua BPW PERADIN Jatim Periode 2026–2029
Kebakaran Di Pabrik Palet Rejoso, Sebabkan Kerugian Puluhan Juta
Tergiur Keuntungan Besar Aplikasi Snapbost, Ratusan Warga Nganjuk Jadi Korban dan Melapor ke Polres
Nekat Gasak HP di Depan Toko, Pasutri Residivis Akhirnya Tertangkap, Diburu Berbulan-bulan, Polisi Ringkus di Kediri

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 12:36

Peringati Hari Kartini, DPC PDI Perjuangan Nganjuk Bersama Fraksi Ziarah ke Makam Marsinah

Selasa, 21 April 2026 - 14:15

Spesial Hari Kartini, Pelayanan SIM-STNK Polres Nganjuk Tampil Berbusana Adat dan Ramah Anak

Selasa, 21 April 2026 - 13:04

Peringati Hari Kartini, Samsat Nganjuk Tampil dengan Busana Adat Jawa

Selasa, 21 April 2026 - 08:45

Dari Darah hingga Mental, 200 Personel Polres Nganjuk Dicek Total Hari Ini

Senin, 20 April 2026 - 15:01

Bambang Rudiyanto Kembali Terpilih Sebagai Ketua BPW PERADIN Jatim Periode 2026–2029

Berita Terbaru