Nganjuk, KabarNganjuk.com – Satuan Polisi pamong Praja (Satpol PP) dan Unit Detasemen Polisi Militer (Denpom) melakukan razia gabungan ke dua di bulan suci Ramadan.
Petugas melakukan penyisiran di beberapa lokasi hiburan malam yang masih beroperasi di bulan puasa.
Petugas mengamankan 4 orang wanita yang sedang duduk saat menyisir Ex Lokalisasi Guyangan, di duga kuat para wanita ini sedang menunggu pelanggan.
Sementara di sejumlah cafe di terminal truk Guyangan, petugas mengamankan 3 orang wanita yang sedang nongkrong di warung kopi.
Petugas menggeledah berhasil mengamankan minuman keras dari berbagai merk pada saat melakukan penggeledahan di sejumlah warung dan cafe.
Selain Guyangan, petugas berhasil mengamankan 68 miras berbagai merk dan arak jowo 58 botol saat menyisir warung miras di Kecamatan Pace, Sukomoro, dan warung depan pabrik Saruta.
Dari keterangan Kasatpol PP Kabupaten Nganjuk, Nafhan Tohawi, Satpol PP berhasil mengamankan ratusan miras dan beberapa wanita pada razia kedua di bulan suci Ramadan.
Saat ini Satpol PP melakukan pembinaan dan kemudian akan dipulangkan ke rumah masing-masing.
Satpol PP juga akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial berkaitan dengan yang berniat untuk melakukan wirausaha.
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi Kabar Nganjuk
