Pemkab Nganjuk Dukung PKS Pidana Kerja Sosial untuk Penegakan Hukum Humanis

Selasa, 16 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk, KabarNganjuk.com – Bupati Nganjuk, Kang Marhaen, menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial bersama Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk sebagai upaya penguatan penerapan restorative justice. Penandatanganan PKS tersebut berlangsung di Aula Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Surabaya, pada Senin (15/12/2025).

Kegiatan ini turut dihadiri Gubernur Jawa Timur, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, serta para bupati dan wali kota se-Jawa Timur. Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut menegaskan komitmen bersama dalam mendukung pembaruan sistem pemidanaan yang lebih humanis.

Melalui kerja sama ini, pelaksanaan pidana kerja sosial sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) diharapkan dapat berjalan secara efektif dan terintegrasi. Selain memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, penerapan pidana kerja sosial juga diharapkan mampu menjadi alternatif pemidanaan yang berorientasi pada pemulihan.

Pemerintah Kabupaten Nganjuk bersama Kejaksaan Negeri Nganjuk berkomitmen untuk terus bersinergi dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan, berorientasi pada kemanusiaan, serta sejalan dengan semangat restorative justice di Jawa Timur. (red)

Berita Terkait

Aturan Zonasi PPDB 2026, Kubur Impian Siswa Pinggiran Nganjuk Masuk SMP Negeri
Gunakan Dana Non-APBD, Bupati Nganjuk Gerakkan Aksi Bedah Rumah Mbah Pardi Berbek
Terkendala Zonasi, Siswa Sekolah Dasar Lereng Wilis Terancam Gagal Masuk SMP Negeri Idaman
Puji Petani Luar Biasa, Bupati Marhaen : Nganjuk Adalah Penopang Bawang Merah Indonesia
Sineas Muda Nganjuk Unjuk Gigi Lewat Lomba Video Pendek
Kuasa Hukum Sebut Pasutri Pembobol Bank Pelat Merah di Nganjuk Pilih Kooperatif
Kas Bank Pelat Merah Dikuras, Kajari Nganjuk Pastikan Uang Nasabah Aman
Misi Damai di Bumi Anjuk Ladang, Puluhan Biksu Lintas Negara Basuh Lelah di Klenteng Hok Yoe Kiong

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:34

Aturan Zonasi PPDB 2026, Kubur Impian Siswa Pinggiran Nganjuk Masuk SMP Negeri

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:30

Gunakan Dana Non-APBD, Bupati Nganjuk Gerakkan Aksi Bedah Rumah Mbah Pardi Berbek

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:51

Terkendala Zonasi, Siswa Sekolah Dasar Lereng Wilis Terancam Gagal Masuk SMP Negeri Idaman

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:07

Sineas Muda Nganjuk Unjuk Gigi Lewat Lomba Video Pendek

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:06

Kuasa Hukum Sebut Pasutri Pembobol Bank Pelat Merah di Nganjuk Pilih Kooperatif

Berita Terbaru