Bupati Nganjuk Dorong Penguatan Layanan Bantuan Hukum dan Kajian Pembentukan Mahkamah Desa

Jumat, 12 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk, KabarNganjuk.com- Pengurus Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) Nganjuk resmi melakukan audiensi dengan Bupati Nganjuk, Dr. Drs. H. Marhaen Djumadi, S.E., S.H., M.M., M.B.A. Dalam pertemuan tersebut, Bupati Marhaen menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap upaya memperkuat layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu, sekaligus membahas wacana pembentukan Mahkamah Desa atau Kelurahan di Kabupaten Nganjuk.

Bupati Marhaen menegaskan bahwa Posbakumadin, yang telah terakreditasi oleh Kementerian Hukum dan HAM, merupakan mitra resmi pemerintah daerah dalam memastikan pemenuhan hak-hak hukum setiap warga negara. Ia juga menyoroti capaian Kabupaten Nganjuk yang berhasil membentuk Posbakum 100 persen di 284 desa dan kelurahan, sehingga mendapatkan penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM.

Di sisi lain, Wakil Ketua Posbakumadin Nganjuk, Prayogo Laksono, yang hadir mewakili pengurus, menegaskan komitmen lembaganya untuk terus memberikan pendampingan hukum secara profesional dan humanis kepada masyarakat kurang mampu. Prayogo menambahkan bahwa Posbakumadin siap mendukung pelaksanaan program Mahkamah Desa, sesuai arahan Wakil Menteri Desa, Ahmad Riza Patria.

Dalam penyampaiannya yang dikutip dari Doeta News TV, Wamen Ahmad Riza Patria menilai Mahkamah Desa sebagai solusi untuk mempermudah akses keadilan bagi masyarakat pedesaan. Ia mengungkapkan bahwa banyak persoalan hukum sering muncul di desa, seperti sengketa batas wilayah, masalah lahan, hingga penyalahgunaan isu desa oleh oknum pengusaha untuk kepentingan pribadi.

Wamen Riza Patria juga berpesan kepada Perkumpulan Advokat Indonesia (PERADIN) agar membentuk Mahkamah Desa secara perlahan, bertahap, dan berkelanjutan demi mewujudkan keadilan yang merata di desa.

Prayogo Laksono menutup audiensi dengan menegaskan bahwa sinergi antara Posbakumadin dan Pemerintah Daerah Nganjuk diharapkan dapat memperkuat ekosistem bantuan hukum sehingga layanan hukum menjadi lebih inklusif, merata, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

(red/gik)

Berita Terkait

PriaTertemper KA Kahuripan di Sukomoro Nganjuk, Perjalanan Kereta Sempat Tertahan
Polsek Nganjuk Kota Undang Tokoh dan Elemen Masyarakat untuk Koordinasi serta Silaturahmi
Sambut HUT RI ke-81, DPC APJI Nganjuk Gelar Pertemuan Rutin dan Sosialisasi Rekanan Usaha
Semarak HUT RI ke-81, DWP Sukomoro Gandeng Ketua DPC APJI Nganjuk Gelar Lomba Tumpeng Mini
Kapolres Nganjuk Ajak Mahasiswa Jaga Kondusifitas dan Utamakan Musyawarah
Polres Nganjuk Ungkap Pencurian Jagung Berulang, Empat Terduga Pelaku Diamankan
Pererat Sinergitas, Kapolres Nganjuk Gandeng GP Ansor Redam Konflik Antarperguruan Silat
Bakar Sampah Ditinggal, Dapur dan Dua Kamar Rumah Warga Ploso Nganjuk Terbakar

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:09

PriaTertemper KA Kahuripan di Sukomoro Nganjuk, Perjalanan Kereta Sempat Tertahan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:33

Polsek Nganjuk Kota Undang Tokoh dan Elemen Masyarakat untuk Koordinasi serta Silaturahmi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:07

Sambut HUT RI ke-81, DPC APJI Nganjuk Gelar Pertemuan Rutin dan Sosialisasi Rekanan Usaha

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:37

Semarak HUT RI ke-81, DWP Sukomoro Gandeng Ketua DPC APJI Nganjuk Gelar Lomba Tumpeng Mini

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:28

Kapolres Nganjuk Ajak Mahasiswa Jaga Kondusifitas dan Utamakan Musyawarah

Berita Terbaru