Bupati Nganjuk Dorong Penguatan Layanan Bantuan Hukum dan Kajian Pembentukan Mahkamah Desa

Jumat, 12 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk, KabarNganjuk.com- Pengurus Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) Nganjuk resmi melakukan audiensi dengan Bupati Nganjuk, Dr. Drs. H. Marhaen Djumadi, S.E., S.H., M.M., M.B.A. Dalam pertemuan tersebut, Bupati Marhaen menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap upaya memperkuat layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu, sekaligus membahas wacana pembentukan Mahkamah Desa atau Kelurahan di Kabupaten Nganjuk.

Bupati Marhaen menegaskan bahwa Posbakumadin, yang telah terakreditasi oleh Kementerian Hukum dan HAM, merupakan mitra resmi pemerintah daerah dalam memastikan pemenuhan hak-hak hukum setiap warga negara. Ia juga menyoroti capaian Kabupaten Nganjuk yang berhasil membentuk Posbakum 100 persen di 284 desa dan kelurahan, sehingga mendapatkan penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM.

Di sisi lain, Wakil Ketua Posbakumadin Nganjuk, Prayogo Laksono, yang hadir mewakili pengurus, menegaskan komitmen lembaganya untuk terus memberikan pendampingan hukum secara profesional dan humanis kepada masyarakat kurang mampu. Prayogo menambahkan bahwa Posbakumadin siap mendukung pelaksanaan program Mahkamah Desa, sesuai arahan Wakil Menteri Desa, Ahmad Riza Patria.

Dalam penyampaiannya yang dikutip dari Doeta News TV, Wamen Ahmad Riza Patria menilai Mahkamah Desa sebagai solusi untuk mempermudah akses keadilan bagi masyarakat pedesaan. Ia mengungkapkan bahwa banyak persoalan hukum sering muncul di desa, seperti sengketa batas wilayah, masalah lahan, hingga penyalahgunaan isu desa oleh oknum pengusaha untuk kepentingan pribadi.

Wamen Riza Patria juga berpesan kepada Perkumpulan Advokat Indonesia (PERADIN) agar membentuk Mahkamah Desa secara perlahan, bertahap, dan berkelanjutan demi mewujudkan keadilan yang merata di desa.

Prayogo Laksono menutup audiensi dengan menegaskan bahwa sinergi antara Posbakumadin dan Pemerintah Daerah Nganjuk diharapkan dapat memperkuat ekosistem bantuan hukum sehingga layanan hukum menjadi lebih inklusif, merata, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

(red/gik)

Berita Terkait

Sekretaris BPD dan Tokoh Masyarakat Laporkan Kades ke Kejaksaan, Dugaan Korupsi Dana Desa
Tiga Kasus Sabu Dibongkar Beruntun, Polres Nganjuk Amankan Lima Orang
Menuju Transisi 2027, Siapa 6 Pejabat Nganjuk yang Paling Berpeluang Jadi Sekda Baru?
Kapolres Nganjuk Serahkan Penghargaan kepada 38 Personel Berprestasi di Hari Kesaktian Pancasila
Terekam CCTV Pencurian Gabah Warga di Nganjuk
Pasokan Air Irigasi Menurun, Petani di Nganjuk Terancam Gagal Panen
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Kang Marhaen Ajak Generasi Muda Teruskan Api Perjuangan
SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara Tahun Ajaran 2027/2028 Segera Dibuka, 100 Persen Beasiswa

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:24

Sekretaris BPD dan Tokoh Masyarakat Laporkan Kades ke Kejaksaan, Dugaan Korupsi Dana Desa

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:22

Tiga Kasus Sabu Dibongkar Beruntun, Polres Nganjuk Amankan Lima Orang

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:27

Menuju Transisi 2027, Siapa 6 Pejabat Nganjuk yang Paling Berpeluang Jadi Sekda Baru?

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:05

Kapolres Nganjuk Serahkan Penghargaan kepada 38 Personel Berprestasi di Hari Kesaktian Pancasila

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:44

Pasokan Air Irigasi Menurun, Petani di Nganjuk Terancam Gagal Panen

Berita Terbaru