Bupati Nganjuk Dorong Penguatan Layanan Bantuan Hukum dan Kajian Pembentukan Mahkamah Desa

Jumat, 12 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk, KabarNganjuk.com- Pengurus Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) Nganjuk resmi melakukan audiensi dengan Bupati Nganjuk, Dr. Drs. H. Marhaen Djumadi, S.E., S.H., M.M., M.B.A. Dalam pertemuan tersebut, Bupati Marhaen menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap upaya memperkuat layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu, sekaligus membahas wacana pembentukan Mahkamah Desa atau Kelurahan di Kabupaten Nganjuk.

Bupati Marhaen menegaskan bahwa Posbakumadin, yang telah terakreditasi oleh Kementerian Hukum dan HAM, merupakan mitra resmi pemerintah daerah dalam memastikan pemenuhan hak-hak hukum setiap warga negara. Ia juga menyoroti capaian Kabupaten Nganjuk yang berhasil membentuk Posbakum 100 persen di 284 desa dan kelurahan, sehingga mendapatkan penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM.

Di sisi lain, Wakil Ketua Posbakumadin Nganjuk, Prayogo Laksono, yang hadir mewakili pengurus, menegaskan komitmen lembaganya untuk terus memberikan pendampingan hukum secara profesional dan humanis kepada masyarakat kurang mampu. Prayogo menambahkan bahwa Posbakumadin siap mendukung pelaksanaan program Mahkamah Desa, sesuai arahan Wakil Menteri Desa, Ahmad Riza Patria.

Dalam penyampaiannya yang dikutip dari Doeta News TV, Wamen Ahmad Riza Patria menilai Mahkamah Desa sebagai solusi untuk mempermudah akses keadilan bagi masyarakat pedesaan. Ia mengungkapkan bahwa banyak persoalan hukum sering muncul di desa, seperti sengketa batas wilayah, masalah lahan, hingga penyalahgunaan isu desa oleh oknum pengusaha untuk kepentingan pribadi.

Wamen Riza Patria juga berpesan kepada Perkumpulan Advokat Indonesia (PERADIN) agar membentuk Mahkamah Desa secara perlahan, bertahap, dan berkelanjutan demi mewujudkan keadilan yang merata di desa.

Prayogo Laksono menutup audiensi dengan menegaskan bahwa sinergi antara Posbakumadin dan Pemerintah Daerah Nganjuk diharapkan dapat memperkuat ekosistem bantuan hukum sehingga layanan hukum menjadi lebih inklusif, merata, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

(red/gik)

Berita Terkait

Aksi Heroik Bhabinkamtibmas Polsek Bagor Selamatkan Bayi Korban Kecelakaan Bus di Nganjuk, Tuai Pujian Warganet
Sambut 120 Mahasiswa KKN UMSurabaya, Kang Marhaen Ajak Gali Potensi dan Bangun Desa di Nganjuk
Kasus Dugaan Korupsi Bendungan Margopatut: Sekda Nganjuk Diperiksa 8 Jam di Kejari
Sekda Nganjuk Penuhi Panggilan Kejaksaan, Diduga Dimintai Keterangan Terkait Bendungan Margopatut
Adu Banteng Bus Sugeng Rahayu VS Truk Tronton Hingga Bus Masuk Sungai, Puluhan Penumpang Luka
81 Personel Polres Nganjuk Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Integritas dalam Pengabdian
Polres Nganjuk Amankan Dua Pengedar Narkoba Antar Daerah, Sita Ratusan Ribu Pil Dobel L dan Sabu
Polres Nganjuk Bongkar Kasus Pengeroyokan, Curanmor hingga Jaringan Narkoba Lintas Daerah

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:59

Aksi Heroik Bhabinkamtibmas Polsek Bagor Selamatkan Bayi Korban Kecelakaan Bus di Nganjuk, Tuai Pujian Warganet

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:36

Sambut 120 Mahasiswa KKN UMSurabaya, Kang Marhaen Ajak Gali Potensi dan Bangun Desa di Nganjuk

Senin, 6 Juli 2026 - 19:06

Kasus Dugaan Korupsi Bendungan Margopatut: Sekda Nganjuk Diperiksa 8 Jam di Kejari

Senin, 6 Juli 2026 - 11:33

Sekda Nganjuk Penuhi Panggilan Kejaksaan, Diduga Dimintai Keterangan Terkait Bendungan Margopatut

Sabtu, 4 Juli 2026 - 15:56

Adu Banteng Bus Sugeng Rahayu VS Truk Tronton Hingga Bus Masuk Sungai, Puluhan Penumpang Luka

Berita Terbaru