Truk Melebihi Tonase Masih Banyak Ditemukan, Aparat Perketat Penindakan ODOL

Sabtu, 22 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk, KabarNganjuk.com – Upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan menjaga kondisi infrastruktur jalan terus dilakukan melalui operasi gabungan yang melibatkan Dinas Perhubungan Kabupaten Nganjuk, Satlantas Polres Nganjuk, dan Jasa Raharja. Kegiatan ini difokuskan pada penertiban angkutan orang dan barang, terutama kendaraan yang melebihi tonase. Pelanggaran terhadap batas muatan menjadi salah satu faktor utama penyebab kerusakan jalan dan meningkatnya risiko kecelakaan, sehingga operasi gabungan ini digelar secara berkala di titik-titik yang dianggap rawan.

Dalam operasi tersebut, petugas mendapati sebuah truk jenis Colt Diesel pengangkut tanah uruk yang muatannya dinilai tidak wajar. Ketika dilakukan penimbangan dengan alat milik Dishub, hasilnya menunjukkan bahwa truk tersebut mengangkut lebih dari 15 ton tanah. Angka ini jauh melampaui batas maksimal yang diperbolehkan untuk Colt Diesel, yakni hanya 8,5 ton. Kondisi overload seperti ini tidak hanya membahayakan pengemudi dan pengguna jalan lainnya, tetapi juga mempercepat kerusakan struktur jalan yang tidak dirancang untuk menahan beban berlebih.

Selain pelanggaran tonase, sejumlah kendaraan lain juga dikenai sanksi oleh petugas. Beberapa di antaranya tidak memiliki dokumen yang lengkap, seperti KIR yang habis masa berlaku, serta sopir yang tidak mampu menunjukkan SIM atau STNK saat diminta. Petugas kemudian melakukan tindakan penilangan sebagai langkah tegas agar para pengemudi dan pemilik kendaraan lebih disiplin mematuhi aturan dan memperhatikan kelayakan armada yang mereka operasikan.

Makrus, Kabid Angkutan dan Transportasi Dinas Perhubungan Kabupaten Nganjuk, menjelaskan bahwa pihaknya terus melakukan sosialisasi terkait aturan ODOL (Over Dimension Over Load). Ia menyebutkan bahwa sebelum Peraturan Menteri Perhubungan tentang ODOL disahkan dan diberlakukan penuh pada tahun 2027, Dishub berupaya mengedukasi pelaku usaha transportasi mengenai pentingnya mengikuti standar pabrikan. Pada tahun 2027 mendatang, seluruh kendaraan angkutan barang wajib sesuai spesifikasi teknis tanpa modifikasi dimensi maupun kelebihan muatan.

Senada dengan itu, IPTU Warji, KBO Satlantas Polres Nganjuk, menambahkan bahwa operasi gabungan ini juga bertujuan memberikan pemahaman kepada pengemudi mengenai pentingnya ketertiban berlalu lintas. Melalui razia dan sosialisasi yang dilakukan secara bersamaan, diharapkan tercipta kesadaran kolektif bahwa keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama. Penindakan yang dilakukan bukan semata-mata untuk memberikan sanksi, tetapi juga mendidik agar para pengemudi lebih patuh terhadap aturan. (red)

Berita Terkait

“Rezeki Itu Tidak Pernah Tertukar”, Pesan Hangat Kang Marhaen Saat Salurkan Bantuan Pangan
Bupati Nganjuk Lantik Empat Pejabat JPTP, Minta Langsung Gaspol Layani Masyarakat
Temanten Baru Sonokebel Nganjuk Ditemukan Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembacokan
SINERGI RSUD KERTOSONO DAN PMI KABUPATEN NGANJUK BERHASIL JARING PULUHAN PENDONOR DARAH
Paripurna DPRD Nganjuk, Tujuh Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
12 Taruna dan 2 Taruni Akpol Tingkat III Resmi Jalani Latja di Polres Nganjuk, Kapolres: Tempaan Lapangan Bentuk Perwira Presisi
Pemkab Nganjuk Terapkan Parkir Nontunai QRIS, Simak Aturan dan Besaran Tarif Terbarunya
Jelang Boyong Kabupaten Nganjuk, Pusaka Kyai Tunggul Wulung dan Jurang Penatas Dijamas dan Dibedol

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:59

“Rezeki Itu Tidak Pernah Tertukar”, Pesan Hangat Kang Marhaen Saat Salurkan Bantuan Pangan

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:31

Bupati Nganjuk Lantik Empat Pejabat JPTP, Minta Langsung Gaspol Layani Masyarakat

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:14

Temanten Baru Sonokebel Nganjuk Ditemukan Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembacokan

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:15

SINERGI RSUD KERTOSONO DAN PMI KABUPATEN NGANJUK BERHASIL JARING PULUHAN PENDONOR DARAH

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:59

Paripurna DPRD Nganjuk, Tujuh Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Berita Terbaru