Mediasi Gugatan Tiga Pengacara Senior Nganjuk Berujung Kesepakatan, Pemkab Sepakati Aspirasi Warga

Jumat, 14 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk, KabarNganjuk.com – Sidang gugatan yang diajukan oleh tiga pengacara senior Nganjuk kini telah memasuki tahap mediasi ketiga. Mediasi tersebut digelar di ruang mediasi Pengadilan Negeri Nganjuk dan menghasilkan kesepakatan antara pihak penggugat dan tergugat.

Dalam mediasi kali ini, pihak tergugat — dalam hal ini Pemerintah Daerah Kabupaten Nganjuk — menyatakan kesediaannya untuk mengakomodir tuntutan para penggugat demi kepentingan masyarakat luas.

Kepala Bagian Hukum Pemkab Nganjuk, W.W. Sutrisno, menjelaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk melakukan perubahan sistem di lingkungan pemerintahan sebagai bentuk tindak lanjut dari hasil mediasi tersebut. Ia menambahkan, karena gugatan ini merupakan Citizen Law Suit (gugatan warga negara), maka dapat dijadikan sebagai bentuk kontrol sosial terhadap kinerja pemerintah daerah.

Sementara itu, perwakilan dari pihak penggugat, yaitu W.W. Santoso, Firman Adi, dan Bambang Sukoco, menyampaikan apresiasi terhadap sikap pemerintah daerah yang telah mengakomodir tuntutan mereka. Para penggugat berharap langkah ini dapat menjadi dasar untuk perbaikan kebijakan, khususnya dalam hal penetapan nilai pajak daerah agar sesuai dengan harga riil di lapangan.

“Kami menyambut baik komitmen Pemkab Nganjuk. Selanjutnya akan ada evaluasi terhadap penetapan nilai pajak agar lebih adil dan sesuai kondisi nyata masyarakat,” ujar W.W. Santoso mewakili penggugat.

Kesepakatan yang tercapai dalam mediasi ketiga ini diharapkan menjadi titik awal terciptanya transparansi dan keadilan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, sekaligus memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat melalui mekanisme hukum yang konstruktif. (red)

Berita Terkait

BARONGAN Sikapi Dugaan Kekerasan Siswa SMKN 1 Gondang, Minta Pemeriksaan Transparan
Dua Terduga Pengedar Sabu Ditangkap, Satresnarkoba Polres Nganjuk Sita Hampir 11 Gram Sabu Siap Edar
Kangmas Gondo Hariyono Tinjau Pembangunan Rumah Baru Korban Pengeroyokan di Loceret
Potret Kelam Dunia Pendidikan, Di Nganjuk Ada Siswa Diduga Dibanting Guru BP Hingga Patah Tulang
Satlantas Polres Nganjuk Percepat Realisasi Hasil FKLL Bersama Instansi Terkait
Diduga Rekam Perempuan Usai Mandi Tanpa Izin, Seorang Tokoh Masyarakat Dilaporkan ke Polres Nganjuk
RSUD Nganjuk Hadirkan Layanan ESWL, Solusi Obati Batu Ginjal Tanpa Operasi
Rayakan HUT ke-28, IJTI Gelar Baksos Kesehatan yang Dinilai Bupati Marhaen Bawa Dampak Nyata

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:05

BARONGAN Sikapi Dugaan Kekerasan Siswa SMKN 1 Gondang, Minta Pemeriksaan Transparan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:09

Dua Terduga Pengedar Sabu Ditangkap, Satresnarkoba Polres Nganjuk Sita Hampir 11 Gram Sabu Siap Edar

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:24

Kangmas Gondo Hariyono Tinjau Pembangunan Rumah Baru Korban Pengeroyokan di Loceret

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:42

Potret Kelam Dunia Pendidikan, Di Nganjuk Ada Siswa Diduga Dibanting Guru BP Hingga Patah Tulang

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:53

Satlantas Polres Nganjuk Percepat Realisasi Hasil FKLL Bersama Instansi Terkait

Berita Terbaru