Mediasi Gugatan Tiga Pengacara Senior Nganjuk Berujung Kesepakatan, Pemkab Sepakati Aspirasi Warga

Jumat, 14 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk, KabarNganjuk.com – Sidang gugatan yang diajukan oleh tiga pengacara senior Nganjuk kini telah memasuki tahap mediasi ketiga. Mediasi tersebut digelar di ruang mediasi Pengadilan Negeri Nganjuk dan menghasilkan kesepakatan antara pihak penggugat dan tergugat.

Dalam mediasi kali ini, pihak tergugat — dalam hal ini Pemerintah Daerah Kabupaten Nganjuk — menyatakan kesediaannya untuk mengakomodir tuntutan para penggugat demi kepentingan masyarakat luas.

Kepala Bagian Hukum Pemkab Nganjuk, W.W. Sutrisno, menjelaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk melakukan perubahan sistem di lingkungan pemerintahan sebagai bentuk tindak lanjut dari hasil mediasi tersebut. Ia menambahkan, karena gugatan ini merupakan Citizen Law Suit (gugatan warga negara), maka dapat dijadikan sebagai bentuk kontrol sosial terhadap kinerja pemerintah daerah.

Sementara itu, perwakilan dari pihak penggugat, yaitu W.W. Santoso, Firman Adi, dan Bambang Sukoco, menyampaikan apresiasi terhadap sikap pemerintah daerah yang telah mengakomodir tuntutan mereka. Para penggugat berharap langkah ini dapat menjadi dasar untuk perbaikan kebijakan, khususnya dalam hal penetapan nilai pajak daerah agar sesuai dengan harga riil di lapangan.

“Kami menyambut baik komitmen Pemkab Nganjuk. Selanjutnya akan ada evaluasi terhadap penetapan nilai pajak agar lebih adil dan sesuai kondisi nyata masyarakat,” ujar W.W. Santoso mewakili penggugat.

Kesepakatan yang tercapai dalam mediasi ketiga ini diharapkan menjadi titik awal terciptanya transparansi dan keadilan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, sekaligus memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat melalui mekanisme hukum yang konstruktif. (red)

Berita Terkait

​Dinsos PPPA Kabupaten Nganjuk Gelar Seminar “Pentingnya Kesehatan Mental Perempuan”: Ketua TP PKK Sri Wahyuni Tekankan Ketahanan Keluarga
Tanam Padi Serentak Hadapi Kemarau, Nganjuk Bidik Target 105 Ribu Hektare
MPLS SMK PGRI 2 Nganjuk Kunjungan Industri, Sridadi Bakery Gandeng DPC APJI
Cinta Tak Direstui Anak Angkat Dan Kekasih Di Nganjuk Tega Bunuh Dan Kubur Korban Di Pekarangan Rumah
Kurang dari 10 Jam, Polres Nganjuk Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana, Dua Tersangka Dibekuk di Sidoarjo
Anak Angkat dan Pacar Ditetapkan Jadi Terduga Pelaku Pembunuhan di Ngronggot, Ditangkap Polisi di Sidoarjo
Barang Bukti Kasus Pembunuhan Ngronggot, Polisi dan DLH Bongkar Bak Sampah di Baron
Penemuan Jasad Pria Terkubur Di Pekarangan Rumah Di Nganjuk Diduga Korban Kejahatan

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:32

​Dinsos PPPA Kabupaten Nganjuk Gelar Seminar “Pentingnya Kesehatan Mental Perempuan”: Ketua TP PKK Sri Wahyuni Tekankan Ketahanan Keluarga

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:15

MPLS SMK PGRI 2 Nganjuk Kunjungan Industri, Sridadi Bakery Gandeng DPC APJI

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:46

Cinta Tak Direstui Anak Angkat Dan Kekasih Di Nganjuk Tega Bunuh Dan Kubur Korban Di Pekarangan Rumah

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:20

Kurang dari 10 Jam, Polres Nganjuk Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana, Dua Tersangka Dibekuk di Sidoarjo

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:19

Anak Angkat dan Pacar Ditetapkan Jadi Terduga Pelaku Pembunuhan di Ngronggot, Ditangkap Polisi di Sidoarjo

Berita Terbaru