Bidpropam Polda Jatim Gelar Mitigasi Pelanggaran di Polres Nganjuk, Kapolres Tekankan Disiplin dan Keteladanan Personel

Rabu, 8 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk, KabarNganjuk.com- Bidpropam Polda Jawa Timur melaksanakan kegiatan Mitigasi Pelanggaran Disiplin, Kode Etik Profesi Polri (KEPP), dan Pidana terhadap personel Polres Nganjuk sebagai langkah preventif untuk mencegah pelanggaran anggota Polri, Rabu (8/10/2025).

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB di Lapangan Apel Polres Nganjuk ini dipimpin langsung oleh AKP Marwan selaku Kanit III Subdit Provos Bidpropam Polda Jatim bersama tim yang terdiri dari IPDA Firdaus, AIPDA Cholim, AIPDA Luas, AIPDA Amos, dan BRIPDA Ghana.

Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M. menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai upaya peningkatan kedisiplinan dan tanggung jawab seluruh personel.

“Kegiatan mitigasi dari Bidpropam Polda Jatim ini menjadi momentum bagi seluruh anggota untuk melakukan introspeksi dan menjaga integritas dalam menjalankan tugas. Polres Nganjuk berkomitmen menegakkan disiplin dan menjadi contoh bagi masyarakat,” ujar Kapolres Nganjuk.

Dalam kegiatan tersebut, tim Bidpropam melakukan pemeriksaan sikap tampang, kelengkapan surat nyata diri, kesiapsiagaan petugas jaga mako, serta kondisi ruang tahanan. Selain itu, dilakukan pula pemeriksaan senjata api dinas untuk memastikan perawatan dan kebersihan sesuai standar operasional.

Dantim Mitigasi Bidpropam Polda Jatim, AKP Marwan, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pembinaan dan pengawasan terhadap seluruh anggota agar tidak terjadi pelanggaran disiplin maupun pidana.

“Kami hadir bukan untuk mencari kesalahan, namun untuk memastikan setiap anggota memahami aturan, menegakkan disiplin, dan menjaga marwah institusi Polri,” tegas AKP Marwan.

Sementara itu, Kasipropam Polres Nganjuk AKP Imam Susanto, S.H., menambahkan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan pelanggaran berat. Beberapa temuan minor seperti masa berlaku SIM dan kondisi rambut personel yang tidak sesuai ketentuan telah diberikan teguran dan pembinaan langsung.

“Seluruh temuan telah ditindaklanjuti dengan pembinaan agar menjadi perhatian ke depan. Secara umum, kegiatan berjalan aman dan kondusif,” jelas AKP Imam Susanto.

Kegiatan mitigasi ini diharapkan mampu memperkuat profesionalisme serta menumbuhkan kesadaran anggota Polri dalam menjaga kehormatan institusi. Kapolres Nganjuk juga mengimbau agar seluruh personel terus meningkatkan kedisiplinan dan menjadi pelindung, pengayom, serta pelayan masyarakat yang berintegritas tinggi.(acha)

Berita Terkait

Diduga Sopir Mengantuk, Truk Bermuatan Bir Tabrak Motor, Mobil, dan Dua Rumah di Loceret, Dua Orang Tewas
Lantik 103 Pejabat, Bupati Nganjuk Tekankan Kinerja dan Peningkatan Pelayanan Publik
Dua Pengungkapan Sabu di Nganjuk Tiga Orang Diamankan, Kini Polisi Buru Pemasok
Kasus Stunting dan Kematian Ibu Meningkat, Komisi 4 DPRD Nganjuk Soroti Pelayanan Kesehatan
Pemkab Nganjuk dan PERADI Gelar Seminar Nasional Transformasi Hukum Pidana Indonesia
Sidak Komisi 4 DPRD Nganjuk, Pembangunan Puskesmas Bagor Baru Capai 44 Persen
Bahas Raperda APBD, DPRD Kabupaten Nganjuk Gelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi
Motor Ditinggal di Depan Warung, Honda Scoopy Milik Warga Ngronggot Raib, Terduga Pelaku Diamankan

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:26

Diduga Sopir Mengantuk, Truk Bermuatan Bir Tabrak Motor, Mobil, dan Dua Rumah di Loceret, Dua Orang Tewas

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:24

Lantik 103 Pejabat, Bupati Nganjuk Tekankan Kinerja dan Peningkatan Pelayanan Publik

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:02

Dua Pengungkapan Sabu di Nganjuk Tiga Orang Diamankan, Kini Polisi Buru Pemasok

Rabu, 14 Oktober 2026 - 09:49

Kasus Stunting dan Kematian Ibu Meningkat, Komisi 4 DPRD Nganjuk Soroti Pelayanan Kesehatan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 09:01

Pemkab Nganjuk dan PERADI Gelar Seminar Nasional Transformasi Hukum Pidana Indonesia

Berita Terbaru