Bupati Nganjuk Naikkan Insentif RT dan RW Sebesar 50 Persen Mulai Oktober 2025 sebagai Wujud Apresiasi dan Peningkatan Pelayanan Publik

Selasa, 30 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk, KabarNganjuk.com- Pemerintah Kabupaten Nganjuk kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat peran lembaga masyarakat di tingkat desa dan kelurahan. Bupati Nganjuk, Kang Marhaen, secara resmi mengumumkan kenaikan insentif sebesar 50 persen bagi seluruh Ketua RT dan RW di wilayah Kabupaten Nganjuk.

Kebijakan ini akan mulai berlaku pada bulan Oktober 2025, dengan anggaran bersumber dari Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD). Kenaikan insentif ini merupakan bagian dari strategi Pemkab untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di tingkat paling bawah.

“RT dan RW adalah garda terdepan pelayanan masyarakat. Tambahan insentif ini adalah bentuk apresiasi kami atas kerja keras mereka yang selama ini menjadi ujung tombak pembangunan dan ketahanan sosial di lingkungan masing-masing,”* ujar Kang Marhaen dalam keterangannya.

Kebijakan tersebut didasarkan pada Keputusan Bupati Nganjuk Nomor 100.3.3.2/529/K/471.013/2025, yang merupakan perubahan atas keputusan sebelumnya mengenai penghitungan dan alokasi dana BHPRD untuk pemerintah desa tahun anggaran 2025.

Langkah ini juga sejalan dengan Program Prioritas Bupati dan Wakil Bupati Nomor 15, yang menekankan pada peningkatan Alokasi Dana Desa (ADD) dan kesejahteraan kelembagaan desa, termasuk RT, RW, BPD/LPM, dan kader pemberdayaan.

Kang Marhaen berharap kebijakan ini tidak hanya meningkatkan kesejahteraan, tetapi juga mampu memacu semangat dan kinerja para pengurus RT dan RW dalam melayani masyarakat secara langsung. Dengan tambahan insentif ini, diharapkan pelayanan administratif, sosial, dan kemasyarakatan bisa semakin optimal.

“Kesejahteraan perangkat di tingkat akar rumput sangat penting. Jika mereka sejahtera dan semangat, maka program-program pembangunan akan lebih mudah sampai ke masyarakat,” tambahnya.

Dengan kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Nganjuk sekali lagi menegaskan bahwa pembangunan dimulai dari desa, dan pemberdayaan masyarakat harus dimulai dari mereka yang paling dekat dengan rakyat.

( gik)

Berita Terkait

“Rezeki Itu Tidak Pernah Tertukar”, Pesan Hangat Kang Marhaen Saat Salurkan Bantuan Pangan
Bupati Nganjuk Lantik Empat Pejabat JPTP, Minta Langsung Gaspol Layani Masyarakat
Temanten Baru Sonokebel Nganjuk Ditemukan Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembacokan
SINERGI RSUD KERTOSONO DAN PMI KABUPATEN NGANJUK BERHASIL JARING PULUHAN PENDONOR DARAH
Paripurna DPRD Nganjuk, Tujuh Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
12 Taruna dan 2 Taruni Akpol Tingkat III Resmi Jalani Latja di Polres Nganjuk, Kapolres: Tempaan Lapangan Bentuk Perwira Presisi
Pemkab Nganjuk Terapkan Parkir Nontunai QRIS, Simak Aturan dan Besaran Tarif Terbarunya
Jelang Boyong Kabupaten Nganjuk, Pusaka Kyai Tunggul Wulung dan Jurang Penatas Dijamas dan Dibedol

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:59

“Rezeki Itu Tidak Pernah Tertukar”, Pesan Hangat Kang Marhaen Saat Salurkan Bantuan Pangan

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:31

Bupati Nganjuk Lantik Empat Pejabat JPTP, Minta Langsung Gaspol Layani Masyarakat

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:14

Temanten Baru Sonokebel Nganjuk Ditemukan Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembacokan

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:15

SINERGI RSUD KERTOSONO DAN PMI KABUPATEN NGANJUK BERHASIL JARING PULUHAN PENDONOR DARAH

Senin, 8 Juni 2026 - 14:11

12 Taruna dan 2 Taruni Akpol Tingkat III Resmi Jalani Latja di Polres Nganjuk, Kapolres: Tempaan Lapangan Bentuk Perwira Presisi

Berita Terbaru