Bupati Nganjuk Naikkan Insentif RT dan RW Sebesar 50 Persen Mulai Oktober 2025 sebagai Wujud Apresiasi dan Peningkatan Pelayanan Publik

Selasa, 30 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk, KabarNganjuk.com- Pemerintah Kabupaten Nganjuk kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat peran lembaga masyarakat di tingkat desa dan kelurahan. Bupati Nganjuk, Kang Marhaen, secara resmi mengumumkan kenaikan insentif sebesar 50 persen bagi seluruh Ketua RT dan RW di wilayah Kabupaten Nganjuk.

Kebijakan ini akan mulai berlaku pada bulan Oktober 2025, dengan anggaran bersumber dari Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD). Kenaikan insentif ini merupakan bagian dari strategi Pemkab untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di tingkat paling bawah.

“RT dan RW adalah garda terdepan pelayanan masyarakat. Tambahan insentif ini adalah bentuk apresiasi kami atas kerja keras mereka yang selama ini menjadi ujung tombak pembangunan dan ketahanan sosial di lingkungan masing-masing,”* ujar Kang Marhaen dalam keterangannya.

Kebijakan tersebut didasarkan pada Keputusan Bupati Nganjuk Nomor 100.3.3.2/529/K/471.013/2025, yang merupakan perubahan atas keputusan sebelumnya mengenai penghitungan dan alokasi dana BHPRD untuk pemerintah desa tahun anggaran 2025.

Langkah ini juga sejalan dengan Program Prioritas Bupati dan Wakil Bupati Nomor 15, yang menekankan pada peningkatan Alokasi Dana Desa (ADD) dan kesejahteraan kelembagaan desa, termasuk RT, RW, BPD/LPM, dan kader pemberdayaan.

Kang Marhaen berharap kebijakan ini tidak hanya meningkatkan kesejahteraan, tetapi juga mampu memacu semangat dan kinerja para pengurus RT dan RW dalam melayani masyarakat secara langsung. Dengan tambahan insentif ini, diharapkan pelayanan administratif, sosial, dan kemasyarakatan bisa semakin optimal.

“Kesejahteraan perangkat di tingkat akar rumput sangat penting. Jika mereka sejahtera dan semangat, maka program-program pembangunan akan lebih mudah sampai ke masyarakat,” tambahnya.

Dengan kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Nganjuk sekali lagi menegaskan bahwa pembangunan dimulai dari desa, dan pemberdayaan masyarakat harus dimulai dari mereka yang paling dekat dengan rakyat.

( gik)

Berita Terkait

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN di Pace Nganjuk
Sidak Wisata Watu Lawang, Komisi III DPRD Nganjuk Soroti Kelengkapan Izin Lingkungan
Gantikan Pohon yang Berkurang di Obyek Wisata Watu Lawang, Pengelola Tanam Kembali Pohon
Korban Dugaan Penipuan di Nganjuk Capai 68 Orang, Kerugian Ditaksir Rp11,7 Miliar
Janjikan Keuntungan dari Sertifikat, Pria di Sawahan Nganjuk Diduga Rugikan Warga Rp1 Miliar
Perkuat Tata Kelola Dekranas dan PKK, Nganjuk Hadiri Rakor Regional di Jakarta
Gudang Rosok di Paron Nganjuk Terbakar, Diduga Konsleting Listrik
Angkat Pesona Desa Warisan Nusantara, Night Carnival Cubung Solid Nganjuk Berlangsung Spektakuler

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 15:05

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN di Pace Nganjuk

Kamis, 24 September 2026 - 10:21

Sidak Wisata Watu Lawang, Komisi III DPRD Nganjuk Soroti Kelengkapan Izin Lingkungan

Kamis, 24 September 2026 - 09:36

Gantikan Pohon yang Berkurang di Obyek Wisata Watu Lawang, Pengelola Tanam Kembali Pohon

Kamis, 24 September 2026 - 09:18

Korban Dugaan Penipuan di Nganjuk Capai 68 Orang, Kerugian Ditaksir Rp11,7 Miliar

Kamis, 24 September 2026 - 09:10

Janjikan Keuntungan dari Sertifikat, Pria di Sawahan Nganjuk Diduga Rugikan Warga Rp1 Miliar

Berita Terbaru

Berita

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN di Pace Nganjuk

Kamis, 24 Sep 2026 - 15:05