Bupati dan DPRD Nganjuk Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025 dalam Rapat Paripurna, Wujud Sinergi Legislatif dan Eksekutif

Rabu, 27 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk, KabarNganjuk.com- DPRD Kabupaten Nganjuk menggelar rapat paripurna pada Rabu (27/08/2025) dengan agenda Kesepakatan Bersama atas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Dalam rapat tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Nganjuk menyepakati terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang akan menjadi dasar dalam penyusunan perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan ini diharapkan dapat mengakomodasi kebutuhan pembangunan daerah yang menjadi prioritas, serta menyesuaikan arah kebijakan anggaran dengan situasi dan kondisi terbaru.

Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh DPRD dalam proses pembahasan anggaran. Ia menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi dan efisiensi guna memastikan situasi di Nganjuk tetap kondusif.

“Perubahan ini adalah langkah strategis untuk menjamin bahwa setiap rupiah anggaran digunakan secara tepat pada program dan kegiatan yang memberi dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ucap Marhaen.

Ketua DPRD Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono, menekankan bahwa kesepakatan ini mencerminkan sinergi yang solid antara pihak legislatif dan eksekutif dalam menjamin penggunaan anggaran yang lebih tepat sasaran, efisien, dan mengutamakan kepentingan masyarakat.

Tatit turut mengimbau semua pihak untuk terus memperkuat sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah guna mendukung terwujudnya pembangunan yang adil dan berkelanjutan di Kabupaten Nganjuk.

“Kesepakatan ini bukan sekadar dokumen administratif, melainkan bentuk komitmen bersama untuk memprioritaskan pada program-program strategis yang mendorong percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Nganjuk,” jelas Tatit.

Rapat Paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama antara pimpinan DPRD dan Bupati Nganjuk, yang menandai dimulainya proses pembahasan terhadap Rancangan Perubahan APBD Tahun 2025.

Pemerintah Kabupaten bersama DPRD Nganjuk optimistis bahwa sinergi yang terjalin kuat akan mampu menghasilkan kebijakan anggaran yang responsif, adaptif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas, sehingga dapat mempercepat terwujudnya pembangunan yang merata dan berkelanjutan di Kabupaten Nganjuk.(Lifa).

Berita Terkait

“Rezeki Itu Tidak Pernah Tertukar”, Pesan Hangat Kang Marhaen Saat Salurkan Bantuan Pangan
Bupati Nganjuk Lantik Empat Pejabat JPTP, Minta Langsung Gaspol Layani Masyarakat
Temanten Baru Sonokebel Nganjuk Ditemukan Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembacokan
SINERGI RSUD KERTOSONO DAN PMI KABUPATEN NGANJUK BERHASIL JARING PULUHAN PENDONOR DARAH
Paripurna DPRD Nganjuk, Bupati Marhaen Jawab Pandangan Umum Fraksi atas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Paripurna DPRD Nganjuk, Tujuh Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
12 Taruna dan 2 Taruni Akpol Tingkat III Resmi Jalani Latja di Polres Nganjuk, Kapolres: Tempaan Lapangan Bentuk Perwira Presisi
DPRD Nganjuk Gelar Paripurna, Pemkab Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:59

“Rezeki Itu Tidak Pernah Tertukar”, Pesan Hangat Kang Marhaen Saat Salurkan Bantuan Pangan

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:31

Bupati Nganjuk Lantik Empat Pejabat JPTP, Minta Langsung Gaspol Layani Masyarakat

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:14

Temanten Baru Sonokebel Nganjuk Ditemukan Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembacokan

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:15

SINERGI RSUD KERTOSONO DAN PMI KABUPATEN NGANJUK BERHASIL JARING PULUHAN PENDONOR DARAH

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:30

Paripurna DPRD Nganjuk, Bupati Marhaen Jawab Pandangan Umum Fraksi atas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Berita Terbaru