Pemkab Nganjuk Lantik 52 Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Tegaskan Pentingnya Loyalitas dan Evaluasi Kinerja

Kamis, 31 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk, KabarNganjuk.com- Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi melakukan mutasi besar-besaran terhadap pejabat di lingkungan Kabupaten Nganjuk. Sebanyak 52 pejabat administrator dan pengawas yang dilantik serta diambil sumpah jabatannya di Pendopo KRT. Sosrokoesoemo yang berlangsung secara khidmat, Rabu (30/7/2025).

Pelantikan ini merupakan salah satu tahapan dalam rangkaian proses rotasi, mutasi, serta promosi jabatan eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk, yang bertujuan untuk penyegaran organisasi serta peningkatan kinerja.

Dalam sambutannya, Bupati Marhaen menekankan pentingnya komunikasi, loyalitas, dan komitmen dalam pelaksanaan tugas. “Orang sehebat apa pun jika komunikasinya kurang bagus, perlu diperbaiki. Njenengan harus eksplor, tunjukkan kinerja,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa pemilihan pejabat bukan semata-mata soal jabatan, melainkan pertimbangan untuk mengurangi risiko dan meningkatkan kinerja Pemkab Nganjuk secara keseluruhan. Evaluasi akan dilakukan secara berkala, yakni setelah tiga dan enam bulan pasca pelantikan. Jika dirasa tidak cocok, akan dilakukan penyegaran kembali.

Saat dikonfirmasi usai pelantikan, Bupati Marhaen menyampaikan bahwa sebenarnya ada 83 nama yang diajukan dalam pengangkatan tersebut. Namun, sebagian diantaranya belum memenuhi syarat karena adanya minimal dua tahun jabatan, maka proses pelantikan mereka harus ditunda. Sehingga secara resmi hanya 52 pejabat yang dilantik saat itu.

Menutup arahannya, Bupati menegaskan prinsip dasar dalam proses mutasi dan pelantikan ini adalah transparansi. “Prinsip saya tetap: 0 rupiah. Tidak ada pembayaran apa pun. Jangan sampai muncul isu-isu yang tidak benar,” pungkasnya.

Ia menegaskan agar seluruh pejabat di lingkungan Pemkab Nganjuk senantiasa menjauhi segala tindakan yang membahayakan, termasuk yang berpotensi melanggar ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(Lifa)

Berita Terkait

“Rezeki Itu Tidak Pernah Tertukar”, Pesan Hangat Kang Marhaen Saat Salurkan Bantuan Pangan
Bupati Nganjuk Lantik Empat Pejabat JPTP, Minta Langsung Gaspol Layani Masyarakat
Temanten Baru Sonokebel Nganjuk Ditemukan Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembacokan
SINERGI RSUD KERTOSONO DAN PMI KABUPATEN NGANJUK BERHASIL JARING PULUHAN PENDONOR DARAH
Paripurna DPRD Nganjuk, Bupati Marhaen Jawab Pandangan Umum Fraksi atas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Paripurna DPRD Nganjuk, Tujuh Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
12 Taruna dan 2 Taruni Akpol Tingkat III Resmi Jalani Latja di Polres Nganjuk, Kapolres: Tempaan Lapangan Bentuk Perwira Presisi
DPRD Nganjuk Gelar Paripurna, Pemkab Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:59

“Rezeki Itu Tidak Pernah Tertukar”, Pesan Hangat Kang Marhaen Saat Salurkan Bantuan Pangan

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:31

Bupati Nganjuk Lantik Empat Pejabat JPTP, Minta Langsung Gaspol Layani Masyarakat

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:14

Temanten Baru Sonokebel Nganjuk Ditemukan Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembacokan

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:15

SINERGI RSUD KERTOSONO DAN PMI KABUPATEN NGANJUK BERHASIL JARING PULUHAN PENDONOR DARAH

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:59

Paripurna DPRD Nganjuk, Tujuh Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Berita Terbaru