Pemkab Nganjuk Lantik 52 Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Tegaskan Pentingnya Loyalitas dan Evaluasi Kinerja

Kamis, 31 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk, KabarNganjuk.com- Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi melakukan mutasi besar-besaran terhadap pejabat di lingkungan Kabupaten Nganjuk. Sebanyak 52 pejabat administrator dan pengawas yang dilantik serta diambil sumpah jabatannya di Pendopo KRT. Sosrokoesoemo yang berlangsung secara khidmat, Rabu (30/7/2025).

Pelantikan ini merupakan salah satu tahapan dalam rangkaian proses rotasi, mutasi, serta promosi jabatan eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk, yang bertujuan untuk penyegaran organisasi serta peningkatan kinerja.

Dalam sambutannya, Bupati Marhaen menekankan pentingnya komunikasi, loyalitas, dan komitmen dalam pelaksanaan tugas. “Orang sehebat apa pun jika komunikasinya kurang bagus, perlu diperbaiki. Njenengan harus eksplor, tunjukkan kinerja,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa pemilihan pejabat bukan semata-mata soal jabatan, melainkan pertimbangan untuk mengurangi risiko dan meningkatkan kinerja Pemkab Nganjuk secara keseluruhan. Evaluasi akan dilakukan secara berkala, yakni setelah tiga dan enam bulan pasca pelantikan. Jika dirasa tidak cocok, akan dilakukan penyegaran kembali.

Saat dikonfirmasi usai pelantikan, Bupati Marhaen menyampaikan bahwa sebenarnya ada 83 nama yang diajukan dalam pengangkatan tersebut. Namun, sebagian diantaranya belum memenuhi syarat karena adanya minimal dua tahun jabatan, maka proses pelantikan mereka harus ditunda. Sehingga secara resmi hanya 52 pejabat yang dilantik saat itu.

Menutup arahannya, Bupati menegaskan prinsip dasar dalam proses mutasi dan pelantikan ini adalah transparansi. “Prinsip saya tetap: 0 rupiah. Tidak ada pembayaran apa pun. Jangan sampai muncul isu-isu yang tidak benar,” pungkasnya.

Ia menegaskan agar seluruh pejabat di lingkungan Pemkab Nganjuk senantiasa menjauhi segala tindakan yang membahayakan, termasuk yang berpotensi melanggar ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(Lifa)

Berita Terkait

Aturan Zonasi PPDB 2026, Kubur Impian Siswa Pinggiran Nganjuk Masuk SMP Negeri
Gunakan Dana Non-APBD, Bupati Nganjuk Gerakkan Aksi Bedah Rumah Mbah Pardi Berbek
Terkendala Zonasi, Siswa Sekolah Dasar Lereng Wilis Terancam Gagal Masuk SMP Negeri Idaman
Puji Petani Luar Biasa, Bupati Marhaen : Nganjuk Adalah Penopang Bawang Merah Indonesia
Sineas Muda Nganjuk Unjuk Gigi Lewat Lomba Video Pendek
Kuasa Hukum Sebut Pasutri Pembobol Bank Pelat Merah di Nganjuk Pilih Kooperatif
Kas Bank Pelat Merah Dikuras, Kajari Nganjuk Pastikan Uang Nasabah Aman
Misi Damai di Bumi Anjuk Ladang, Puluhan Biksu Lintas Negara Basuh Lelah di Klenteng Hok Yoe Kiong

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:34

Aturan Zonasi PPDB 2026, Kubur Impian Siswa Pinggiran Nganjuk Masuk SMP Negeri

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:30

Gunakan Dana Non-APBD, Bupati Nganjuk Gerakkan Aksi Bedah Rumah Mbah Pardi Berbek

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:51

Terkendala Zonasi, Siswa Sekolah Dasar Lereng Wilis Terancam Gagal Masuk SMP Negeri Idaman

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:07

Sineas Muda Nganjuk Unjuk Gigi Lewat Lomba Video Pendek

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:06

Kuasa Hukum Sebut Pasutri Pembobol Bank Pelat Merah di Nganjuk Pilih Kooperatif

Berita Terbaru