Pemkab Nganjuk Lantik 52 Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Tegaskan Pentingnya Loyalitas dan Evaluasi Kinerja

Kamis, 31 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk, KabarNganjuk.com- Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi melakukan mutasi besar-besaran terhadap pejabat di lingkungan Kabupaten Nganjuk. Sebanyak 52 pejabat administrator dan pengawas yang dilantik serta diambil sumpah jabatannya di Pendopo KRT. Sosrokoesoemo yang berlangsung secara khidmat, Rabu (30/7/2025).

Pelantikan ini merupakan salah satu tahapan dalam rangkaian proses rotasi, mutasi, serta promosi jabatan eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk, yang bertujuan untuk penyegaran organisasi serta peningkatan kinerja.

Dalam sambutannya, Bupati Marhaen menekankan pentingnya komunikasi, loyalitas, dan komitmen dalam pelaksanaan tugas. “Orang sehebat apa pun jika komunikasinya kurang bagus, perlu diperbaiki. Njenengan harus eksplor, tunjukkan kinerja,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa pemilihan pejabat bukan semata-mata soal jabatan, melainkan pertimbangan untuk mengurangi risiko dan meningkatkan kinerja Pemkab Nganjuk secara keseluruhan. Evaluasi akan dilakukan secara berkala, yakni setelah tiga dan enam bulan pasca pelantikan. Jika dirasa tidak cocok, akan dilakukan penyegaran kembali.

Saat dikonfirmasi usai pelantikan, Bupati Marhaen menyampaikan bahwa sebenarnya ada 83 nama yang diajukan dalam pengangkatan tersebut. Namun, sebagian diantaranya belum memenuhi syarat karena adanya minimal dua tahun jabatan, maka proses pelantikan mereka harus ditunda. Sehingga secara resmi hanya 52 pejabat yang dilantik saat itu.

Menutup arahannya, Bupati menegaskan prinsip dasar dalam proses mutasi dan pelantikan ini adalah transparansi. “Prinsip saya tetap: 0 rupiah. Tidak ada pembayaran apa pun. Jangan sampai muncul isu-isu yang tidak benar,” pungkasnya.

Ia menegaskan agar seluruh pejabat di lingkungan Pemkab Nganjuk senantiasa menjauhi segala tindakan yang membahayakan, termasuk yang berpotensi melanggar ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(Lifa)

Berita Terkait

Diduga Sopir Mengantuk, Truk Bermuatan Bir Tabrak Motor, Mobil, dan Dua Rumah di Loceret, Dua Orang Tewas
Lantik 103 Pejabat, Bupati Nganjuk Tekankan Kinerja dan Peningkatan Pelayanan Publik
Dua Pengungkapan Sabu di Nganjuk Tiga Orang Diamankan, Kini Polisi Buru Pemasok
Kasus Stunting dan Kematian Ibu Meningkat, Komisi 4 DPRD Nganjuk Soroti Pelayanan Kesehatan
Pemkab Nganjuk dan PERADI Gelar Seminar Nasional Transformasi Hukum Pidana Indonesia
Sidak Komisi 4 DPRD Nganjuk, Pembangunan Puskesmas Bagor Baru Capai 44 Persen
Bahas Raperda APBD, DPRD Kabupaten Nganjuk Gelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi
Motor Ditinggal di Depan Warung, Honda Scoopy Milik Warga Ngronggot Raib, Terduga Pelaku Diamankan

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:26

Diduga Sopir Mengantuk, Truk Bermuatan Bir Tabrak Motor, Mobil, dan Dua Rumah di Loceret, Dua Orang Tewas

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:24

Lantik 103 Pejabat, Bupati Nganjuk Tekankan Kinerja dan Peningkatan Pelayanan Publik

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:02

Dua Pengungkapan Sabu di Nganjuk Tiga Orang Diamankan, Kini Polisi Buru Pemasok

Rabu, 14 Oktober 2026 - 09:49

Kasus Stunting dan Kematian Ibu Meningkat, Komisi 4 DPRD Nganjuk Soroti Pelayanan Kesehatan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 09:01

Pemkab Nganjuk dan PERADI Gelar Seminar Nasional Transformasi Hukum Pidana Indonesia

Berita Terbaru