Pemkab Nganjuk Lantik 52 Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Tegaskan Pentingnya Loyalitas dan Evaluasi Kinerja

Kamis, 31 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk, KabarNganjuk.com- Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi melakukan mutasi besar-besaran terhadap pejabat di lingkungan Kabupaten Nganjuk. Sebanyak 52 pejabat administrator dan pengawas yang dilantik serta diambil sumpah jabatannya di Pendopo KRT. Sosrokoesoemo yang berlangsung secara khidmat, Rabu (30/7/2025).

Pelantikan ini merupakan salah satu tahapan dalam rangkaian proses rotasi, mutasi, serta promosi jabatan eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk, yang bertujuan untuk penyegaran organisasi serta peningkatan kinerja.

Dalam sambutannya, Bupati Marhaen menekankan pentingnya komunikasi, loyalitas, dan komitmen dalam pelaksanaan tugas. “Orang sehebat apa pun jika komunikasinya kurang bagus, perlu diperbaiki. Njenengan harus eksplor, tunjukkan kinerja,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa pemilihan pejabat bukan semata-mata soal jabatan, melainkan pertimbangan untuk mengurangi risiko dan meningkatkan kinerja Pemkab Nganjuk secara keseluruhan. Evaluasi akan dilakukan secara berkala, yakni setelah tiga dan enam bulan pasca pelantikan. Jika dirasa tidak cocok, akan dilakukan penyegaran kembali.

Saat dikonfirmasi usai pelantikan, Bupati Marhaen menyampaikan bahwa sebenarnya ada 83 nama yang diajukan dalam pengangkatan tersebut. Namun, sebagian diantaranya belum memenuhi syarat karena adanya minimal dua tahun jabatan, maka proses pelantikan mereka harus ditunda. Sehingga secara resmi hanya 52 pejabat yang dilantik saat itu.

Menutup arahannya, Bupati menegaskan prinsip dasar dalam proses mutasi dan pelantikan ini adalah transparansi. “Prinsip saya tetap: 0 rupiah. Tidak ada pembayaran apa pun. Jangan sampai muncul isu-isu yang tidak benar,” pungkasnya.

Ia menegaskan agar seluruh pejabat di lingkungan Pemkab Nganjuk senantiasa menjauhi segala tindakan yang membahayakan, termasuk yang berpotensi melanggar ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(Lifa)

Berita Terkait

PriaTertemper KA Kahuripan di Sukomoro Nganjuk, Perjalanan Kereta Sempat Tertahan
Polsek Nganjuk Kota Undang Tokoh dan Elemen Masyarakat untuk Koordinasi serta Silaturahmi
Sambut HUT RI ke-81, DPC APJI Nganjuk Gelar Pertemuan Rutin dan Sosialisasi Rekanan Usaha
Semarak HUT RI ke-81, DWP Sukomoro Gandeng Ketua DPC APJI Nganjuk Gelar Lomba Tumpeng Mini
Kapolres Nganjuk Ajak Mahasiswa Jaga Kondusifitas dan Utamakan Musyawarah
Polres Nganjuk Ungkap Pencurian Jagung Berulang, Empat Terduga Pelaku Diamankan
Pererat Sinergitas, Kapolres Nganjuk Gandeng GP Ansor Redam Konflik Antarperguruan Silat
Bakar Sampah Ditinggal, Dapur dan Dua Kamar Rumah Warga Ploso Nganjuk Terbakar

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:09

PriaTertemper KA Kahuripan di Sukomoro Nganjuk, Perjalanan Kereta Sempat Tertahan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:33

Polsek Nganjuk Kota Undang Tokoh dan Elemen Masyarakat untuk Koordinasi serta Silaturahmi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:07

Sambut HUT RI ke-81, DPC APJI Nganjuk Gelar Pertemuan Rutin dan Sosialisasi Rekanan Usaha

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:37

Semarak HUT RI ke-81, DWP Sukomoro Gandeng Ketua DPC APJI Nganjuk Gelar Lomba Tumpeng Mini

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:28

Kapolres Nganjuk Ajak Mahasiswa Jaga Kondusifitas dan Utamakan Musyawarah

Berita Terbaru