KOMISI 3 DPRD NGANJUK TEGASKAN: TIANG WIFI TANPA IZIN HARUS DIBONGKAR

Jumat, 20 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk, KabarNganjuk.com– Komisi 3 DPRD Kabupaten Nganjuk menegaskan sikap tegas terhadap keberadaan tiang dan kabel WiFi milik penyedia layanan internet yang tidak berizin. Hal ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat yang digelar bersama Komisi 1, Dinas Penataan dan Pertanahan (DPTMP), Satpol PP, para pengusaha provider, serta aktivis peduli keindahan kota.

Rapat tersebut membahas maraknya pemasangan tiang WiFi liar yang dianggap merusak estetika dan ketertiban tata ruang kota. Meskipun Satpol PP dan DPTMP telah menertibkan sebagian tiang ilegal, permasalahan ini masih belum sepenuhnya selesai.

Selain itu, pendapatan dari pajak daerah yang terkait dengan hal ini masih sangat rendah. Dari target Rp500 juta, baru tercapai sekitar Rp60 juta saja.

Melihat kondisi tersebut, Komisi 3 meminta instansi terkait untuk segera melakukan pembongkaran terhadap tiang-tiang WiFi yang belum memiliki izin. Tidak hanya itu, para pengusaha penyedia layanan internet juga diminta untuk segera menertibkan kabel-kabel semrawut yang mencemari tampilan kota.

Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Nganjuk, Raditya Haria Yuangga, menegaskan bahwa DPRD akan merekomendasikan tindakan tegas kepada OPD terkait terhadap penyedia layanan yang tak kunjung mengurus izin resmi. “Kami akan terus mengawal proses ini. Bila tidak ada kepatuhan, kami akan mendorong tindakan penertiban langsung di lapangan,” ujarnya.

DPRD juga siap mendampingi OPD dalam menertibkan para pelaku usaha provider yang tidak mengikuti aturan. Rapat dengar pendapat lanjutan dijadwalkan akan kembali digelar bulan depan, guna memantau keseriusan para pengusaha dalam menyelesaikan pelanggaran tersebut.

Berita Terkait

Sambut Lebaran, Pemprov Jatim Gelontorkan 250 Drum Aspal untuk Perbaikan Jalan di Nganjuk
Pelaku Pencurian Laptop di Prambon Diamankan Polisi Setelah Korban Pergoki Aksinya
Gelar SIM Ramadan di Pujahito, Satlantas Nganjuk Beri Layanan Perpanjangan SIM Sambil Berbagi Takjil
Kapolres Nganjuk Pantau Pengamanan Buka Bersama 10 Ribu Warga di Alun-Alun
Sengketa Rumah Donokerto Surabaya, Advokat Peradin Raih Kemenangan Pidana dan Perdata
Warga Gampeng Ngluyu Ditemukan Tewas Tergantung, Diduga Frustasi Sakit Menahun
Agenda Rutin Santunan Anak Yatim, Ini Harapan Sutrisno
Sertifikat Tak Kunjung Jadi, Ibu Suwartini Datangi Kantor Redaksi, Ungkapkan Kekecewaan

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:50

Sambut Lebaran, Pemprov Jatim Gelontorkan 250 Drum Aspal untuk Perbaikan Jalan di Nganjuk

Senin, 9 Maret 2026 - 15:59

Pelaku Pencurian Laptop di Prambon Diamankan Polisi Setelah Korban Pergoki Aksinya

Senin, 9 Maret 2026 - 15:54

Gelar SIM Ramadan di Pujahito, Satlantas Nganjuk Beri Layanan Perpanjangan SIM Sambil Berbagi Takjil

Senin, 9 Maret 2026 - 13:59

Kapolres Nganjuk Pantau Pengamanan Buka Bersama 10 Ribu Warga di Alun-Alun

Senin, 9 Maret 2026 - 13:05

Sengketa Rumah Donokerto Surabaya, Advokat Peradin Raih Kemenangan Pidana dan Perdata

Berita Terbaru