KOMISI 3 DPRD NGANJUK TEGASKAN: TIANG WIFI TANPA IZIN HARUS DIBONGKAR

Jumat, 20 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk, KabarNganjuk.com– Komisi 3 DPRD Kabupaten Nganjuk menegaskan sikap tegas terhadap keberadaan tiang dan kabel WiFi milik penyedia layanan internet yang tidak berizin. Hal ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat yang digelar bersama Komisi 1, Dinas Penataan dan Pertanahan (DPTMP), Satpol PP, para pengusaha provider, serta aktivis peduli keindahan kota.

Rapat tersebut membahas maraknya pemasangan tiang WiFi liar yang dianggap merusak estetika dan ketertiban tata ruang kota. Meskipun Satpol PP dan DPTMP telah menertibkan sebagian tiang ilegal, permasalahan ini masih belum sepenuhnya selesai.

Selain itu, pendapatan dari pajak daerah yang terkait dengan hal ini masih sangat rendah. Dari target Rp500 juta, baru tercapai sekitar Rp60 juta saja.

Melihat kondisi tersebut, Komisi 3 meminta instansi terkait untuk segera melakukan pembongkaran terhadap tiang-tiang WiFi yang belum memiliki izin. Tidak hanya itu, para pengusaha penyedia layanan internet juga diminta untuk segera menertibkan kabel-kabel semrawut yang mencemari tampilan kota.

Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Nganjuk, Raditya Haria Yuangga, menegaskan bahwa DPRD akan merekomendasikan tindakan tegas kepada OPD terkait terhadap penyedia layanan yang tak kunjung mengurus izin resmi. “Kami akan terus mengawal proses ini. Bila tidak ada kepatuhan, kami akan mendorong tindakan penertiban langsung di lapangan,” ujarnya.

DPRD juga siap mendampingi OPD dalam menertibkan para pelaku usaha provider yang tidak mengikuti aturan. Rapat dengar pendapat lanjutan dijadwalkan akan kembali digelar bulan depan, guna memantau keseriusan para pengusaha dalam menyelesaikan pelanggaran tersebut.

Berita Terkait

PriaTertemper KA Kahuripan di Sukomoro Nganjuk, Perjalanan Kereta Sempat Tertahan
Polsek Nganjuk Kota Undang Tokoh dan Elemen Masyarakat untuk Koordinasi serta Silaturahmi
Sambut HUT RI ke-81, DPC APJI Nganjuk Gelar Pertemuan Rutin dan Sosialisasi Rekanan Usaha
Semarak HUT RI ke-81, DWP Sukomoro Gandeng Ketua DPC APJI Nganjuk Gelar Lomba Tumpeng Mini
Kapolres Nganjuk Ajak Mahasiswa Jaga Kondusifitas dan Utamakan Musyawarah
Polres Nganjuk Ungkap Pencurian Jagung Berulang, Empat Terduga Pelaku Diamankan
Pererat Sinergitas, Kapolres Nganjuk Gandeng GP Ansor Redam Konflik Antarperguruan Silat
Bakar Sampah Ditinggal, Dapur dan Dua Kamar Rumah Warga Ploso Nganjuk Terbakar

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:09

PriaTertemper KA Kahuripan di Sukomoro Nganjuk, Perjalanan Kereta Sempat Tertahan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:33

Polsek Nganjuk Kota Undang Tokoh dan Elemen Masyarakat untuk Koordinasi serta Silaturahmi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:07

Sambut HUT RI ke-81, DPC APJI Nganjuk Gelar Pertemuan Rutin dan Sosialisasi Rekanan Usaha

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:37

Semarak HUT RI ke-81, DWP Sukomoro Gandeng Ketua DPC APJI Nganjuk Gelar Lomba Tumpeng Mini

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:28

Kapolres Nganjuk Ajak Mahasiswa Jaga Kondusifitas dan Utamakan Musyawarah

Berita Terbaru