KOMISI 3 DPRD NGANJUK TEGASKAN: TIANG WIFI TANPA IZIN HARUS DIBONGKAR

Jumat, 20 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk, KabarNganjuk.com– Komisi 3 DPRD Kabupaten Nganjuk menegaskan sikap tegas terhadap keberadaan tiang dan kabel WiFi milik penyedia layanan internet yang tidak berizin. Hal ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat yang digelar bersama Komisi 1, Dinas Penataan dan Pertanahan (DPTMP), Satpol PP, para pengusaha provider, serta aktivis peduli keindahan kota.

Rapat tersebut membahas maraknya pemasangan tiang WiFi liar yang dianggap merusak estetika dan ketertiban tata ruang kota. Meskipun Satpol PP dan DPTMP telah menertibkan sebagian tiang ilegal, permasalahan ini masih belum sepenuhnya selesai.

Selain itu, pendapatan dari pajak daerah yang terkait dengan hal ini masih sangat rendah. Dari target Rp500 juta, baru tercapai sekitar Rp60 juta saja.

Melihat kondisi tersebut, Komisi 3 meminta instansi terkait untuk segera melakukan pembongkaran terhadap tiang-tiang WiFi yang belum memiliki izin. Tidak hanya itu, para pengusaha penyedia layanan internet juga diminta untuk segera menertibkan kabel-kabel semrawut yang mencemari tampilan kota.

Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Nganjuk, Raditya Haria Yuangga, menegaskan bahwa DPRD akan merekomendasikan tindakan tegas kepada OPD terkait terhadap penyedia layanan yang tak kunjung mengurus izin resmi. “Kami akan terus mengawal proses ini. Bila tidak ada kepatuhan, kami akan mendorong tindakan penertiban langsung di lapangan,” ujarnya.

DPRD juga siap mendampingi OPD dalam menertibkan para pelaku usaha provider yang tidak mengikuti aturan. Rapat dengar pendapat lanjutan dijadwalkan akan kembali digelar bulan depan, guna memantau keseriusan para pengusaha dalam menyelesaikan pelanggaran tersebut.

Berita Terkait

Aksi Heroik Bhabinkamtibmas Polsek Bagor Selamatkan Bayi Korban Kecelakaan Bus di Nganjuk, Tuai Pujian Warganet
Sambut 120 Mahasiswa KKN UMSurabaya, Kang Marhaen Ajak Gali Potensi dan Bangun Desa di Nganjuk
Kasus Dugaan Korupsi Bendungan Margopatut: Sekda Nganjuk Diperiksa 8 Jam di Kejari
Sekda Nganjuk Penuhi Panggilan Kejaksaan, Diduga Dimintai Keterangan Terkait Bendungan Margopatut
Adu Banteng Bus Sugeng Rahayu VS Truk Tronton Hingga Bus Masuk Sungai, Puluhan Penumpang Luka
81 Personel Polres Nganjuk Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Integritas dalam Pengabdian
Polres Nganjuk Amankan Dua Pengedar Narkoba Antar Daerah, Sita Ratusan Ribu Pil Dobel L dan Sabu
Polres Nganjuk Bongkar Kasus Pengeroyokan, Curanmor hingga Jaringan Narkoba Lintas Daerah

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:59

Aksi Heroik Bhabinkamtibmas Polsek Bagor Selamatkan Bayi Korban Kecelakaan Bus di Nganjuk, Tuai Pujian Warganet

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:36

Sambut 120 Mahasiswa KKN UMSurabaya, Kang Marhaen Ajak Gali Potensi dan Bangun Desa di Nganjuk

Senin, 6 Juli 2026 - 19:06

Kasus Dugaan Korupsi Bendungan Margopatut: Sekda Nganjuk Diperiksa 8 Jam di Kejari

Senin, 6 Juli 2026 - 11:33

Sekda Nganjuk Penuhi Panggilan Kejaksaan, Diduga Dimintai Keterangan Terkait Bendungan Margopatut

Sabtu, 4 Juli 2026 - 15:56

Adu Banteng Bus Sugeng Rahayu VS Truk Tronton Hingga Bus Masuk Sungai, Puluhan Penumpang Luka

Berita Terbaru