Viral! Oknum HRD PT Sukses Abadi Indonesia Diduga Intimidasi Karyawan, Publik Geram

Kamis, 5 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk, JendelaDesa.com- Sebuah video berdurasi sekitar 15 detik yang diunggah oleh akun TikTok “DPC F HUKATAN KSBSI NGANJUK” viral dan menuai kecaman publik. Video tersebut menampilkan seorang pria yang diduga sebagai oknum HRD PT Sukses Abadi Indonesia (SAI) di Kecamatan Gondang, Nganjuk, sedang memarahi karyawan dengan kata-kata kasar yang dinilai merendahkan martabat pekerja.

Oknum yang terekam dalam video tersebut diketahui berinisial *IF*, dan hingga kini belum memberikan klarifikasi resmi. Tindakan IF disebut-sebut sebagai bentuk intimidasi dan pelecehan verbal terhadap karyawan.

Ketua salah satu serikat buruh di Nganjuk, *Budi Santoso*, mengutuk keras tindakan tersebut. Menurutnya, perilaku kasar dan arogan dari seorang pejabat perusahaan tidak hanya melanggar norma kesopanan, tetapi juga menciptakan iklim kerja yang tidak sehat.

“Tindakan seperti itu tidak bisa ditoleransi. Kami menuntut sanksi tegas terhadap yang bersangkutan, bahkan jika perlu diberhentikan dari jabatannya,”* tegas Budi.

Lebih lanjut, serikat buruh menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum dan keadilan bagi karyawan yang menjadi korban.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua DPC LSM Forum Aspirasi dan Advokasi Masyarakat (FAAM) Nganjuk, *Achmad Ulinuha*, yang mengecam keras tindakan IF. Ia menyebutnya sebagai bentuk kekerasan psikis di dunia kerja.

“Memaki karyawan di depan umum bukan hanya tidak beretika, tapi juga bisa berdampak serius secara psikologis bagi korban,”* kata Achmad dalam pesan WhatsApp, Rabu (4/6/2025).

Achmad menambahkan bahwa insiden ini bisa dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap *Pasal 86 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yang menjamin hak pekerja atas keselamatan, kesehatan, moral, dan kesusilaan kerja. Selain itu, ia juga merujuk pada **Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja* yang menekankan pentingnya ruang kerja yang aman, baik secara fisik maupun mental.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Nganjuk, *Suwanto*, saat dimintai tanggapan mengaku tidak berwenang menangani kasus tersebut. Ia menyatakan bahwa hal itu menjadi domain pengawas ketenagakerjaan.

Di sisi lain, IF selaku HRD PT SAI akhirnya memberikan tanggapan atas video yang telah beredar. Menurutnya, video tersebut telah dipotong dan tidak menggambarkan konteks sebenarnya.

“Saya hanya ingin memberi arahan karena banyak karyawan sudah berkumpul di gerbang sebelum waktu pulang yang seharusnya. Video itu tidak menunjukkan situasi secara utuh,”* jelas IF.

Ia juga mempertanyakan motif perekaman video tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan Pak Kapolres dan Kapolsek, karena tindakan tersebut dianggap sebagai pelanggaran privasi di lingkungan kerja, kata Ifang ( 5/6/2025).

Meski demikian, publik dan organisasi masyarakat sipil menilai bahwa tanggapan perusahaan sejauh ini masih belum memadai. Banyak pihak mendesak agar PT SAI segera memberikan klarifikasi resmi dan mengambil langkah korektif guna menjaga citra perusahaan serta hak-hak karyawan.

( gik)

Berita Terkait

Diduga Rem Blong Usai Salip Rombongan Gerak Jalan, Truk Tangki Hantam Pick Up dan Motor di Berbek Nganjuk
Pawai Budaya SD/MI Warnai HUT ke-81 RI di Nganjuk, Bupati dan Wakil Bupati Dorong Pelestarian Budaya
Angkat Budaya Sumatera Barat, SDN 1 Ploso Tampilkan Semangat Cinta Nusantara di Pawai Budaya Nganjuk
DPC APJI Nganjuk Berperan Aktif Dukung Progran PDP APJI Dalam Peningkatan Kapasitas SDM Ekraf Subsektor Kuliner Yang Di Gelar Disbudpar Jatim
DPC APJI Nganjuk Siap Sukseskan Pelatihan Boga Kolaborasi DPD APJI Jatim dan Dinas kebudayaan dan pariwisata  
DPC APJI Nganjuk Siap Sukseskan Pelatihan Boga Kolaborasi DPD APJI Jatim dan Dinas kebudayaan dan pariwisata  
Gagal Menyalip, Panther VS Ayla Adu Banteng di Kertosono, Dua Orang alami Lukano Ayla di Kertosono
Audit dan Inspeksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Tahun 2026 Bersama Dinas Perhubungan Kab. Nganjuk

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:06

Diduga Rem Blong Usai Salip Rombongan Gerak Jalan, Truk Tangki Hantam Pick Up dan Motor di Berbek Nganjuk

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:42

Pawai Budaya SD/MI Warnai HUT ke-81 RI di Nganjuk, Bupati dan Wakil Bupati Dorong Pelestarian Budaya

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:05

Angkat Budaya Sumatera Barat, SDN 1 Ploso Tampilkan Semangat Cinta Nusantara di Pawai Budaya Nganjuk

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:49

DPC APJI Nganjuk Berperan Aktif Dukung Progran PDP APJI Dalam Peningkatan Kapasitas SDM Ekraf Subsektor Kuliner Yang Di Gelar Disbudpar Jatim

Minggu, 9 Agustus 2026 - 10:11

DPC APJI Nganjuk Siap Sukseskan Pelatihan Boga Kolaborasi DPD APJI Jatim dan Dinas kebudayaan dan pariwisata  

Berita Terbaru