Viral! Oknum HRD PT Sukses Abadi Indonesia Diduga Intimidasi Karyawan, Publik Geram

Kamis, 5 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk, JendelaDesa.com- Sebuah video berdurasi sekitar 15 detik yang diunggah oleh akun TikTok “DPC F HUKATAN KSBSI NGANJUK” viral dan menuai kecaman publik. Video tersebut menampilkan seorang pria yang diduga sebagai oknum HRD PT Sukses Abadi Indonesia (SAI) di Kecamatan Gondang, Nganjuk, sedang memarahi karyawan dengan kata-kata kasar yang dinilai merendahkan martabat pekerja.

Oknum yang terekam dalam video tersebut diketahui berinisial *IF*, dan hingga kini belum memberikan klarifikasi resmi. Tindakan IF disebut-sebut sebagai bentuk intimidasi dan pelecehan verbal terhadap karyawan.

Ketua salah satu serikat buruh di Nganjuk, *Budi Santoso*, mengutuk keras tindakan tersebut. Menurutnya, perilaku kasar dan arogan dari seorang pejabat perusahaan tidak hanya melanggar norma kesopanan, tetapi juga menciptakan iklim kerja yang tidak sehat.

“Tindakan seperti itu tidak bisa ditoleransi. Kami menuntut sanksi tegas terhadap yang bersangkutan, bahkan jika perlu diberhentikan dari jabatannya,”* tegas Budi.

Lebih lanjut, serikat buruh menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum dan keadilan bagi karyawan yang menjadi korban.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua DPC LSM Forum Aspirasi dan Advokasi Masyarakat (FAAM) Nganjuk, *Achmad Ulinuha*, yang mengecam keras tindakan IF. Ia menyebutnya sebagai bentuk kekerasan psikis di dunia kerja.

“Memaki karyawan di depan umum bukan hanya tidak beretika, tapi juga bisa berdampak serius secara psikologis bagi korban,”* kata Achmad dalam pesan WhatsApp, Rabu (4/6/2025).

Achmad menambahkan bahwa insiden ini bisa dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap *Pasal 86 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yang menjamin hak pekerja atas keselamatan, kesehatan, moral, dan kesusilaan kerja. Selain itu, ia juga merujuk pada **Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja* yang menekankan pentingnya ruang kerja yang aman, baik secara fisik maupun mental.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Nganjuk, *Suwanto*, saat dimintai tanggapan mengaku tidak berwenang menangani kasus tersebut. Ia menyatakan bahwa hal itu menjadi domain pengawas ketenagakerjaan.

Di sisi lain, IF selaku HRD PT SAI akhirnya memberikan tanggapan atas video yang telah beredar. Menurutnya, video tersebut telah dipotong dan tidak menggambarkan konteks sebenarnya.

“Saya hanya ingin memberi arahan karena banyak karyawan sudah berkumpul di gerbang sebelum waktu pulang yang seharusnya. Video itu tidak menunjukkan situasi secara utuh,”* jelas IF.

Ia juga mempertanyakan motif perekaman video tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan Pak Kapolres dan Kapolsek, karena tindakan tersebut dianggap sebagai pelanggaran privasi di lingkungan kerja, kata Ifang ( 5/6/2025).

Meski demikian, publik dan organisasi masyarakat sipil menilai bahwa tanggapan perusahaan sejauh ini masih belum memadai. Banyak pihak mendesak agar PT SAI segera memberikan klarifikasi resmi dan mengambil langkah korektif guna menjaga citra perusahaan serta hak-hak karyawan.

( gik)

Berita Terkait

Musrenbang RKPD 2027 Di Kabupaten Nganjuk, Tampung 3687 Usulan Dari Berbagai Bidang
Sambut Lebaran, Pemprov Jatim Gelontorkan 250 Drum Aspal untuk Perbaikan Jalan di Nganjuk
Pelaku Pencurian Laptop di Prambon Diamankan Polisi Setelah Korban Pergoki Aksinya
Gelar SIM Ramadan di Pujahito, Satlantas Nganjuk Beri Layanan Perpanjangan SIM Sambil Berbagi Takjil
Kapolres Nganjuk Pantau Pengamanan Buka Bersama 10 Ribu Warga di Alun-Alun
Sengketa Rumah Donokerto Surabaya, Advokat Peradin Raih Kemenangan Pidana dan Perdata
Warga Gampeng Ngluyu Ditemukan Tewas Tergantung, Diduga Frustasi Sakit Menahun
Agenda Rutin Santunan Anak Yatim, Ini Harapan Sutrisno

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 16:24

Musrenbang RKPD 2027 Di Kabupaten Nganjuk, Tampung 3687 Usulan Dari Berbagai Bidang

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:50

Sambut Lebaran, Pemprov Jatim Gelontorkan 250 Drum Aspal untuk Perbaikan Jalan di Nganjuk

Senin, 9 Maret 2026 - 15:59

Pelaku Pencurian Laptop di Prambon Diamankan Polisi Setelah Korban Pergoki Aksinya

Senin, 9 Maret 2026 - 15:54

Gelar SIM Ramadan di Pujahito, Satlantas Nganjuk Beri Layanan Perpanjangan SIM Sambil Berbagi Takjil

Senin, 9 Maret 2026 - 13:59

Kapolres Nganjuk Pantau Pengamanan Buka Bersama 10 Ribu Warga di Alun-Alun

Berita Terbaru