Penganiayaan dan Pengancaman di Pasar Ayam Banaran, Warga Kertosono Ditangkap Polisi

Selasa, 20 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk, KabarNganjuk.com– Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M. membenarkan penangkapan seorang pria berinisial MM (56), warga Jl. M.H. Thamrin, Kelurahan Banaran, Kecamatan Kertosono, yang diduga melakukan pengancaman dan penganiayaan terhadap seorang pedagang ayam di area Pasar Ayam Banaran pada Sabtu (17/5/2025).

Penangkapan dilakukan setelah korban Heri Wicaksono, warga Desa Lambangkuning, melapor usai dianiaya dan dicekik dari belakang saat hendak melapor aktivitas sabung ayam ke Polsek. Pelaku juga sempat menyeret korban sejauh 10 meter sambil melontarkan ancaman.

“Benar, kami telah menangkap tersangka MM atas dugaan pengancaman dan penganiayaan. Aksi tersebut sangat mengganggu ketertiban umum dan kami tindak tegas,” tegas AKBP Henri Senin (19/5/2025).

Tersangka MM dijerat dengan Pasal 335 ayat (1) ke-1e subsider Pasal 351 ayat (1) KUHPidana tentang pengancaman dan penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun delapan bulan penjara.

Kejadian berawal saat korban menegur sekelompok orang yang diduga tengah melakukan sabung ayam. Teguran itu memicu reaksi keras dari pelaku MM yang mencekik dan menyeret korban sambil berkata, “Ojo lapor Polsek, ngko kalanganku mawut.” Korban sempat kesulitan bernapas sebelum akhirnya dilerai oleh saksi.

Kapolsek Kertosono AKP Joni Suprapto, S.H. menjelaskan bahwa jajarannya langsung bergerak cepat setelah menerima laporan, mulai dari olah TKP, pemeriksaan saksi, hingga penetapan tersangka dan penahanan.

“Kami serius menangani kasus ini. Selain menyidik pelaku penganiayaan, kami juga mendalami dugaan praktik sabung ayam yang terjadi di lokasi,” ujar AKP Joni Suprapto.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa hasil visum, kaos, dan celana yang dikenakan korban saat kejadian. Penyidikan terus berlanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain.

Polres Nganjuk menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum dan menciptakan lingkungan pasar yang aman dan tertib bagi masyarakat.(acha)

Berita Terkait

Aksi Heroik Bhabinkamtibmas Polsek Bagor Selamatkan Bayi Korban Kecelakaan Bus di Nganjuk, Tuai Pujian Warganet
Sambut 120 Mahasiswa KKN UMSurabaya, Kang Marhaen Ajak Gali Potensi dan Bangun Desa di Nganjuk
Pelaku Curanmor Bermodus Perkenalan di Media Sosial Dibekuk, Polres Nganjuk Imbau Warga Lebih Waspada
Kasus Dugaan Korupsi Bendungan Margopatut: Sekda Nganjuk Diperiksa 8 Jam di Kejari
Sekda Nganjuk Penuhi Panggilan Kejaksaan, Diduga Dimintai Keterangan Terkait Bendungan Margopatut
Adu Banteng Bus Sugeng Rahayu VS Truk Tronton Hingga Bus Masuk Sungai, Puluhan Penumpang Luka
81 Personel Polres Nganjuk Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Integritas dalam Pengabdian
Polres Nganjuk Amankan Dua Pengedar Narkoba Antar Daerah, Sita Ratusan Ribu Pil Dobel L dan Sabu

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:59

Aksi Heroik Bhabinkamtibmas Polsek Bagor Selamatkan Bayi Korban Kecelakaan Bus di Nganjuk, Tuai Pujian Warganet

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:36

Sambut 120 Mahasiswa KKN UMSurabaya, Kang Marhaen Ajak Gali Potensi dan Bangun Desa di Nganjuk

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:56

Pelaku Curanmor Bermodus Perkenalan di Media Sosial Dibekuk, Polres Nganjuk Imbau Warga Lebih Waspada

Senin, 6 Juli 2026 - 19:06

Kasus Dugaan Korupsi Bendungan Margopatut: Sekda Nganjuk Diperiksa 8 Jam di Kejari

Senin, 6 Juli 2026 - 11:33

Sekda Nganjuk Penuhi Panggilan Kejaksaan, Diduga Dimintai Keterangan Terkait Bendungan Margopatut

Berita Terbaru