Penganiayaan dan Pengancaman di Pasar Ayam Banaran, Warga Kertosono Ditangkap Polisi

Selasa, 20 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk, KabarNganjuk.com– Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M. membenarkan penangkapan seorang pria berinisial MM (56), warga Jl. M.H. Thamrin, Kelurahan Banaran, Kecamatan Kertosono, yang diduga melakukan pengancaman dan penganiayaan terhadap seorang pedagang ayam di area Pasar Ayam Banaran pada Sabtu (17/5/2025).

Penangkapan dilakukan setelah korban Heri Wicaksono, warga Desa Lambangkuning, melapor usai dianiaya dan dicekik dari belakang saat hendak melapor aktivitas sabung ayam ke Polsek. Pelaku juga sempat menyeret korban sejauh 10 meter sambil melontarkan ancaman.

“Benar, kami telah menangkap tersangka MM atas dugaan pengancaman dan penganiayaan. Aksi tersebut sangat mengganggu ketertiban umum dan kami tindak tegas,” tegas AKBP Henri Senin (19/5/2025).

Tersangka MM dijerat dengan Pasal 335 ayat (1) ke-1e subsider Pasal 351 ayat (1) KUHPidana tentang pengancaman dan penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun delapan bulan penjara.

Kejadian berawal saat korban menegur sekelompok orang yang diduga tengah melakukan sabung ayam. Teguran itu memicu reaksi keras dari pelaku MM yang mencekik dan menyeret korban sambil berkata, “Ojo lapor Polsek, ngko kalanganku mawut.” Korban sempat kesulitan bernapas sebelum akhirnya dilerai oleh saksi.

Kapolsek Kertosono AKP Joni Suprapto, S.H. menjelaskan bahwa jajarannya langsung bergerak cepat setelah menerima laporan, mulai dari olah TKP, pemeriksaan saksi, hingga penetapan tersangka dan penahanan.

“Kami serius menangani kasus ini. Selain menyidik pelaku penganiayaan, kami juga mendalami dugaan praktik sabung ayam yang terjadi di lokasi,” ujar AKP Joni Suprapto.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa hasil visum, kaos, dan celana yang dikenakan korban saat kejadian. Penyidikan terus berlanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain.

Polres Nganjuk menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum dan menciptakan lingkungan pasar yang aman dan tertib bagi masyarakat.(acha)

Berita Terkait

Aturan Zonasi PPDB 2026, Kubur Impian Siswa Pinggiran Nganjuk Masuk SMP Negeri
Gunakan Dana Non-APBD, Bupati Nganjuk Gerakkan Aksi Bedah Rumah Mbah Pardi Berbek
Terkendala Zonasi, Siswa Sekolah Dasar Lereng Wilis Terancam Gagal Masuk SMP Negeri Idaman
Puji Petani Luar Biasa, Bupati Marhaen : Nganjuk Adalah Penopang Bawang Merah Indonesia
Sineas Muda Nganjuk Unjuk Gigi Lewat Lomba Video Pendek
Kuasa Hukum Sebut Pasutri Pembobol Bank Pelat Merah di Nganjuk Pilih Kooperatif
Kas Bank Pelat Merah Dikuras, Kajari Nganjuk Pastikan Uang Nasabah Aman
Misi Damai di Bumi Anjuk Ladang, Puluhan Biksu Lintas Negara Basuh Lelah di Klenteng Hok Yoe Kiong

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:34

Aturan Zonasi PPDB 2026, Kubur Impian Siswa Pinggiran Nganjuk Masuk SMP Negeri

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:30

Gunakan Dana Non-APBD, Bupati Nganjuk Gerakkan Aksi Bedah Rumah Mbah Pardi Berbek

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:51

Terkendala Zonasi, Siswa Sekolah Dasar Lereng Wilis Terancam Gagal Masuk SMP Negeri Idaman

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:07

Sineas Muda Nganjuk Unjuk Gigi Lewat Lomba Video Pendek

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:06

Kuasa Hukum Sebut Pasutri Pembobol Bank Pelat Merah di Nganjuk Pilih Kooperatif

Berita Terbaru