Inspektorat Nganjuk Selidiki Dugaan Penipuan Rekrutmen PPPK Yang Libatkan THL

Jumat, 25 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KabarNganjuk.com – Inspektorat Kabupaten Nganjuk tengah menyelidiki dugaan kasus penipuan berkedok rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk. Dugaan penipuan ini menyeret nama seorang Tenaga Harian Lepas (THL) di Kecamatan Sukomoro berinisial MM alias Mario.

Pengusutan kasus ini bermula dari kesaksian salah satu korban, Raska ( nama samaran), yang mengaku telah menyetorkan uang sebesar Rp 75 juta kepada Mario dengan janji akan diloloskan dalam seleksi PPPK. Uang tersebut, menurut Raska, disebut sebagai “biaya pengurusan” agar namanya bisa masuk dalam daftar kelulusan.

“Setelah ikut seleksi dan tidak lolos, saya minta uang saya dikembalikan. Tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan,” ujar Raska saat dikonfirmasi media ini pada Selasa (15/4/2025).

Dalam penuturannya, Raska menyebut Mario mengaku memiliki koneksi dengan seseorang dari Kabupaten Magetan berinisial KW, yang disebut bisa membantu meloloskan peserta seleksi PPPK.

Namun saat dikonfirmasi, Mario membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa uang Rp 75 juta yang dimaksud merupakan utang piutang pribadi, bukan terkait proses rekrutmen PPPK. “Saya tegaskan, itu urusan pribadi, bukan soal PPPK,” ujar Mario pada Rabu (16/4/2025).

Menanggapi laporan tersebut, Inspektur Daerah Kabupaten Nganjuk, Mokhamad Yasin, menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan pendalaman terhadap dugaan penipuan tersebut. Ia belum bersedia mengungkapkan detail proses pemeriksaan.

“Masih dalam proses, nggih. Proses mas, ngoten nggih,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp pada Jumat (25/4/2025).

Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat maraknya praktik-praktik percaloan yang memanfaatkan proses seleksi PPPK untuk keuntungan pribadi. Warga diimbau untuk lebih waspada dan tidak mudah tergiur dengan janji-janji kelulusan yang ditawarkan oleh pihak tidak bertanggung jawab.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak berwenang terkait sanksi ataupun perkembangan pemeriksaan terhadap para pihak yang terlibat.

( red)

Berita Terkait

Sekda Nganjuk Penuhi Panggilan Kejaksaan, Diduga Dimintai Keterangan Terkait Bendungan Margopatut
Adu Banteng Bus Sugeng Rahayu VS Truk Tronton Hingga Bus Masuk Sungai, Puluhan Penumpang Luka
81 Personel Polres Nganjuk Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Integritas dalam Pengabdian
Polres Nganjuk Amankan Dua Pengedar Narkoba Antar Daerah, Sita Ratusan Ribu Pil Dobel L dan Sabu
Polres Nganjuk Bongkar Kasus Pengeroyokan, Curanmor hingga Jaringan Narkoba Lintas Daerah
Polres Nganjuk Anugerahkan Penghargaan bagi Personel dan Masyarakat Berprestasi di Puncak Hari Bhayangkara ke-80
Puncak Hari Bhayangkara ke-80, Polres Nganjuk Teguhkan Komitmen “80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat”
Kasus Pengeroyokan di Sukorejo Berkembang, Jumlah Tersangka Bertambah Jadi 29 Orang

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 11:33

Sekda Nganjuk Penuhi Panggilan Kejaksaan, Diduga Dimintai Keterangan Terkait Bendungan Margopatut

Sabtu, 4 Juli 2026 - 15:56

Adu Banteng Bus Sugeng Rahayu VS Truk Tronton Hingga Bus Masuk Sungai, Puluhan Penumpang Luka

Sabtu, 4 Juli 2026 - 10:16

81 Personel Polres Nganjuk Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Integritas dalam Pengabdian

Kamis, 2 Juli 2026 - 09:48

Polres Nganjuk Bongkar Kasus Pengeroyokan, Curanmor hingga Jaringan Narkoba Lintas Daerah

Kamis, 2 Juli 2026 - 09:13

Polres Nganjuk Anugerahkan Penghargaan bagi Personel dan Masyarakat Berprestasi di Puncak Hari Bhayangkara ke-80

Berita Terbaru