Inspektorat Nganjuk Selidiki Dugaan Penipuan Rekrutmen PPPK Yang Libatkan THL

Jumat, 25 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KabarNganjuk.com – Inspektorat Kabupaten Nganjuk tengah menyelidiki dugaan kasus penipuan berkedok rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk. Dugaan penipuan ini menyeret nama seorang Tenaga Harian Lepas (THL) di Kecamatan Sukomoro berinisial MM alias Mario.

Pengusutan kasus ini bermula dari kesaksian salah satu korban, Raska ( nama samaran), yang mengaku telah menyetorkan uang sebesar Rp 75 juta kepada Mario dengan janji akan diloloskan dalam seleksi PPPK. Uang tersebut, menurut Raska, disebut sebagai “biaya pengurusan” agar namanya bisa masuk dalam daftar kelulusan.

“Setelah ikut seleksi dan tidak lolos, saya minta uang saya dikembalikan. Tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan,” ujar Raska saat dikonfirmasi media ini pada Selasa (15/4/2025).

Dalam penuturannya, Raska menyebut Mario mengaku memiliki koneksi dengan seseorang dari Kabupaten Magetan berinisial KW, yang disebut bisa membantu meloloskan peserta seleksi PPPK.

Namun saat dikonfirmasi, Mario membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa uang Rp 75 juta yang dimaksud merupakan utang piutang pribadi, bukan terkait proses rekrutmen PPPK. “Saya tegaskan, itu urusan pribadi, bukan soal PPPK,” ujar Mario pada Rabu (16/4/2025).

Menanggapi laporan tersebut, Inspektur Daerah Kabupaten Nganjuk, Mokhamad Yasin, menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan pendalaman terhadap dugaan penipuan tersebut. Ia belum bersedia mengungkapkan detail proses pemeriksaan.

“Masih dalam proses, nggih. Proses mas, ngoten nggih,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp pada Jumat (25/4/2025).

Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat maraknya praktik-praktik percaloan yang memanfaatkan proses seleksi PPPK untuk keuntungan pribadi. Warga diimbau untuk lebih waspada dan tidak mudah tergiur dengan janji-janji kelulusan yang ditawarkan oleh pihak tidak bertanggung jawab.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak berwenang terkait sanksi ataupun perkembangan pemeriksaan terhadap para pihak yang terlibat.

( red)

Berita Terkait

Disnaker Nganjuk Gelar Malam Penganugerahan Ketenagakerjaan Dalam Rangka May Day
Diduga Palsukan Data Perceraian, ASN di Nganjuk Dilaporkan ke Polisi
Latja Selesai, Kapolres Nganjuk Pesan Siswa Jadi Polisi yang Ikhlas Melayani Masyarakat
RDP Komisi I DPRD Nganjuk Bahas Tiga Persoalan di Desa Ngringin Lengkong
Silaturahmi Kapolres Nganjuk dan PPDI, Komitmen Jaga Kamtibmas dan Tekan Miras
FLS3N Nganjuk 2026 Resmi Digelar, Lomba Menyanyi Solo Warnai Ajang Seni Siswa
Kasus Dugaan Penyelewengan Sapi Bantuan, Pokmas Sri Rejeki Diadukan ke Kejaksaan
Grebeg Gunungan Meriahkan Bersih Desa Gejagan 2026, Wujud Syukur dan Kebersamaan

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:28

Disnaker Nganjuk Gelar Malam Penganugerahan Ketenagakerjaan Dalam Rangka May Day

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:17

Diduga Palsukan Data Perceraian, ASN di Nganjuk Dilaporkan ke Polisi

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:26

Latja Selesai, Kapolres Nganjuk Pesan Siswa Jadi Polisi yang Ikhlas Melayani Masyarakat

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:53

RDP Komisi I DPRD Nganjuk Bahas Tiga Persoalan di Desa Ngringin Lengkong

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:25

Silaturahmi Kapolres Nganjuk dan PPDI, Komitmen Jaga Kamtibmas dan Tekan Miras

Berita Terbaru