Inspektorat Nganjuk Selidiki Dugaan Penipuan Rekrutmen PPPK Yang Libatkan THL

Jumat, 25 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KabarNganjuk.com – Inspektorat Kabupaten Nganjuk tengah menyelidiki dugaan kasus penipuan berkedok rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk. Dugaan penipuan ini menyeret nama seorang Tenaga Harian Lepas (THL) di Kecamatan Sukomoro berinisial MM alias Mario.

Pengusutan kasus ini bermula dari kesaksian salah satu korban, Raska ( nama samaran), yang mengaku telah menyetorkan uang sebesar Rp 75 juta kepada Mario dengan janji akan diloloskan dalam seleksi PPPK. Uang tersebut, menurut Raska, disebut sebagai “biaya pengurusan” agar namanya bisa masuk dalam daftar kelulusan.

“Setelah ikut seleksi dan tidak lolos, saya minta uang saya dikembalikan. Tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan,” ujar Raska saat dikonfirmasi media ini pada Selasa (15/4/2025).

Dalam penuturannya, Raska menyebut Mario mengaku memiliki koneksi dengan seseorang dari Kabupaten Magetan berinisial KW, yang disebut bisa membantu meloloskan peserta seleksi PPPK.

Namun saat dikonfirmasi, Mario membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa uang Rp 75 juta yang dimaksud merupakan utang piutang pribadi, bukan terkait proses rekrutmen PPPK. “Saya tegaskan, itu urusan pribadi, bukan soal PPPK,” ujar Mario pada Rabu (16/4/2025).

Menanggapi laporan tersebut, Inspektur Daerah Kabupaten Nganjuk, Mokhamad Yasin, menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan pendalaman terhadap dugaan penipuan tersebut. Ia belum bersedia mengungkapkan detail proses pemeriksaan.

“Masih dalam proses, nggih. Proses mas, ngoten nggih,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp pada Jumat (25/4/2025).

Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat maraknya praktik-praktik percaloan yang memanfaatkan proses seleksi PPPK untuk keuntungan pribadi. Warga diimbau untuk lebih waspada dan tidak mudah tergiur dengan janji-janji kelulusan yang ditawarkan oleh pihak tidak bertanggung jawab.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak berwenang terkait sanksi ataupun perkembangan pemeriksaan terhadap para pihak yang terlibat.

( red)

Berita Terkait

Motor Ditinggal di Depan Warung, Honda Scoopy Milik Warga Ngronggot Raib, Terduga Pelaku Diamankan
Bupati dan Wabup Nganjuk Resmikan Jalan di Lengkong dan Gondang, Perkuat Pemerataan Infrastruktur
Diduga Kurang Pengawasan, Truk Sampah DLH Nganjuk Dipakai untuk Boyongan
Derita Pasien BPJS PBI di Jombang: Tiga Bulan Menahan Sakit Tanpa Tindakan Medis
Sewa Pick Up Dua Hari, Mobil Tak Kembali, Terduga Pelaku Diamankan Polisi
Perangkat Desa di Loceret Diduga Gadaikan BPKB Mobil Siaga, Nilainya Disebut Capai Rp65 Juta
Buka Festival Literasi Nganjuk 2026, Wabup Trihandy Ajak Masyarakat Kritis dan Lestarikan Sejarah Lokal
Diduga emosi Kasat Pol PP Nganjuk ngajak Jotosan warga Saat Menanyakan permohonan

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:21

Motor Ditinggal di Depan Warung, Honda Scoopy Milik Warga Ngronggot Raib, Terduga Pelaku Diamankan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 09:00

Bupati dan Wabup Nganjuk Resmikan Jalan di Lengkong dan Gondang, Perkuat Pemerataan Infrastruktur

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:47

Diduga Kurang Pengawasan, Truk Sampah DLH Nganjuk Dipakai untuk Boyongan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:31

Derita Pasien BPJS PBI di Jombang: Tiga Bulan Menahan Sakit Tanpa Tindakan Medis

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:01

Sewa Pick Up Dua Hari, Mobil Tak Kembali, Terduga Pelaku Diamankan Polisi

Berita Terbaru