Ratusan Guru TK di Nganjuk Diduga Tertipu Janji Kenaikan Pangkat, Terima SK Abal-Abal

Screenshot

KabarNganjuk.com – Ratusan guru Taman Kanak-Kanak (TK) di Kabupaten Nganjuk mengaku menjadi korban dugaan penipuan bermodus janji penyetaraan jabatan atau inpassing. Para guru ini dijanjikan akan memperoleh kenaikan pangkat melalui Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Pendidikan, asalkan membayar sejumlah uang. Namun, setelah lebih dari satu tahun menunggu, SK yang mereka terima diduga palsu dan penyetaraan pangkat tak kunjung terealisasi.

Modus ini bermula pada tahun 2023, ketika beredar informasi di kalangan guru bahwa terdapat formasi inpassing dari Kementerian Pendidikan. Informasi tersebut disampaikan oleh seorang kepala sekolah yang bertindak sebagai koordinator tingkat kabupaten. Ia menawarkan jasa pengurusan SK inpassing dengan tarif Rp6,5 juta untuk guru lama, dan Rp3,5 juta untuk guru baru.

Informasi itu cepat menyebar dan mendapat respons, khususnya di Kecamatan Ngetos. Di wilayah tersebut, sebanyak 21 guru TK mengikuti proses inpassing dengan membayar sejumlah uang kepada koordinator tingkat kecamatan.

SK yang dijanjikan akhirnya diterima para guru pada 26 Juni 2023. Surat tersebut berjudul SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Penyetaraan Jabatan dan Pangkat Guru Bukan PNS. Namun, hingga memasuki tahun 2025, tidak ada realisasi kenaikan pangkat maupun pencairan dana tunjangan, seperti yang dijanjikan.

Salah

Korban SK palsu

satu guru korban, Sudarsih, mengaku menerima SK pada 2023, namun hingga kini belum ada kejelasan terkait penyetaraan jabatan maupun pencairan hak-haknya.

“Saya hanya menerima SK dan TAG. Sampai sekarang tidak ada pencairan atau tindak lanjut apa pun,” ujar Sudarsih saat ditemui di sekolahnya.

Koordinator inpassing tingkat kabupaten, Fitris Parmiati, saat dikonfirmasi mengakui bahwa ia mengoordinasi ratusan guru dalam program inpassing tersebut. Ia juga mengungkapkan bahwa seluruh dana yang dikumpulkan dari para guru telah disetorkan kepada seseorang di Kementerian Pendidikan berinisial BS.

“Saya hanya membantu mengoordinir. Uang dari para guru sudah saya setorkan kepada seseorang di kementerian. Saya juga masih berusaha agar SK asli bisa segera keluar, agar guru-guru mendapat haknya,” jelas Fitris.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kementerian Pendidikan maupun aparat penegak hukum mengenai dugaan penipuan ini. Para guru berharap kasus ini segera diusut tuntas agar kejelasan nasib mereka dapat segera terwujud.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *