Ngamuk di Rumah Mertua, Pria Nganjuk Ditangkap karena Bawa Senjata Tajam

Sabtu, 5 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KabarNganjuk.com – Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H. membenarkan bahwa jajaran Polsek Nganjuk Kota telah mengamankan seorang pria berinisial DR (44), warga Kelurahan Kauman, karena membawa senjata tajam tanpa izin di depan rumah mertuanya di Jl. Mastrip, Ganungkidul, pada Kamis malam, 3 April 2025.

Penangkapan ini dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum terhadap penyalahgunaan senjata tajam yang dapat mengancam keselamatan masyarakat.

“DR kami amankan bersama barang bukti berupa senjata tajam jenis berang sepanjang 90 cm. Tindakan ini kami lakukan untuk mencegah terjadinya tindak kekerasan lebih lanjut di tengah masyarakat,” ungkap AKBP Siswantoro, Jumat (4/4/2025).

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

DR dilaporkan oleh mantan istrinya RW (43), setelah didapati memukul dan mengiris pagar rumah menggunakan senjata tajam, serta melempar jendela rumah dengan batu. Polisi yang datang ke lokasi langsung mengamankan tersangka dan menyita barang bukti.

Kapolsek Nganjuk Kota KOMPOL Jumari, S.H. menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, gelar perkara, menetapkan tersangka, dan melengkapi proses penyidikan.

Kegiatan ini sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak membawa senjata tajam tanpa izin demi menjaga keamanan lingkungan.(acha)

Berita Terkait

Aturan Zonasi PPDB 2026, Kubur Impian Siswa Pinggiran Nganjuk Masuk SMP Negeri
Gunakan Dana Non-APBD, Bupati Nganjuk Gerakkan Aksi Bedah Rumah Mbah Pardi Berbek
Terkendala Zonasi, Siswa Sekolah Dasar Lereng Wilis Terancam Gagal Masuk SMP Negeri Idaman
Puji Petani Luar Biasa, Bupati Marhaen : Nganjuk Adalah Penopang Bawang Merah Indonesia
Sineas Muda Nganjuk Unjuk Gigi Lewat Lomba Video Pendek
Kuasa Hukum Sebut Pasutri Pembobol Bank Pelat Merah di Nganjuk Pilih Kooperatif
Kas Bank Pelat Merah Dikuras, Kajari Nganjuk Pastikan Uang Nasabah Aman
Misi Damai di Bumi Anjuk Ladang, Puluhan Biksu Lintas Negara Basuh Lelah di Klenteng Hok Yoe Kiong

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:34

Aturan Zonasi PPDB 2026, Kubur Impian Siswa Pinggiran Nganjuk Masuk SMP Negeri

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:30

Gunakan Dana Non-APBD, Bupati Nganjuk Gerakkan Aksi Bedah Rumah Mbah Pardi Berbek

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:51

Terkendala Zonasi, Siswa Sekolah Dasar Lereng Wilis Terancam Gagal Masuk SMP Negeri Idaman

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:07

Sineas Muda Nganjuk Unjuk Gigi Lewat Lomba Video Pendek

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:06

Kuasa Hukum Sebut Pasutri Pembobol Bank Pelat Merah di Nganjuk Pilih Kooperatif

Berita Terbaru