Efisiensi Anggaran, KPUD Nganjuk Kembalikan Enam Kendaraan Operasional

KabarNganjuk.com – Sebanyak enam kendaraan operasional milik KPUD Nganjuk resmi ditarik dan dikembalikan kepada pemiliknya. Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan efisiensi anggaran yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Enam kendaraan yang dikembalikan terdiri dari lima unit kendaraan operasional komisioner dan satu kendaraan sekretaris. Padahal, berdasarkan kontrak, kendaraan-kendaraan tersebut seharusnya masih dapat digunakan hingga Desember 2025. Namun, karena adanya instruksi dari pusat untuk melakukan penghematan anggaran, KPUD Nganjuk harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan.

Bacaan Lainnya

Ketua KPUD Nganjuk, Arfi Musthofa, melalui Wakil Ketua Bidang SDM, Romza, menyatakan bahwa meskipun kebijakan ini berdampak pada operasional, pihaknya tetap akan menjalankan tugas dengan maksimal.

“Mau tidak mau, kita mengikuti kebijakan atasan. Ini memang harus dilakukan sebagai bentuk efisiensi,” ujar Romza.

Penarikan kendaraan dilakukan pada 13 Februari 2025. Meskipun demikian, KPUD Nganjuk masih memiliki tiga kendaraan operasional, yaitu satu unit Toyota Innova dan dua unit Daihatsu Terios yang merupakan pengadaan sejak tahun 2008. Kendaraan-kendaraan ini masih akan digunakan untuk mendukung perjalanan dinas dan keperluan operasional lainnya.

Dengan kebijakan ini, mobilitas kerja KPUD Nganjuk tentu akan mengalami penyesuaian. Namun, pihaknya berkomitmen untuk tetap menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam menyelenggarakan pemilu serta berbagai agenda kepemiluan lainnya dengan sebaik-baiknya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *