Hasil Pengukuran BPN: Tanah Warga Desa Jampes Lebihi Batas Hingga 7 Meter

Rabu, 9 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KabraNganjuk.com – Sengketa tanah milik Mohamad Sul’an, warga Desa Jampes, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, dengan pihak desa yang sempat menghambat normalisasi sungai di desa tersebut, akhirnya menemui titik terang setelah dilakukan pengukuran oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Nganjuk.

Dari hasil pengukuran yang dilakukan BPN, ditemukan bahwa pada sisi selatan tanah milik Mohamad Sul’an terdapat kelebihan sebesar 2,90 meter. Rinciannya, kelebihan di sempadan sungai sebesar 2,20 meter dan bagian sungai sebesar 90 sentimeter. Sementara pada bagian tengah tanah, kelebihan mencapai 7 meter.

Namun, pengukuran di bagian utara tanah tersebut belum dapat dilakukan karena belum ada dasar yang memadai untuk pengukuran lebih lanjut.

Pihak desa berencana untuk berkoordinasi dengan pemilik tanah dan Dinas Pekerjaan Umum Pengairan, sebagai pihak yang terdampak dari adanya kelebihan tanah tersebut.

Sidiq Ardiyansyah, petugas ukur BPN Kabupaten Nganjuk, menjelaskan bahwa BPN hanya bertugas mengembalikan batas tanah sesuai data yang dimiliki, yaitu sertifikat nomor 364 tahun 1975. Untuk langkah selanjutnya, diserahkan kepada pemilik tanah dan pihak desa.

Sebagai penanda batas antara tanah dengan sempadan sungai, pihak desa yang disaksikan oleh Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimcam), perwakilan pemilik tanah, dan pemilik sawah di sekitar lokasi telah memasang patok batas tanah.

Kepala Desa Jampes, Rokim, menyatakan bahwa karena bangunan di atas tanah tersebut mengganggu proses normalisasi sungai, desa ingin mendapatkan kejelasan mengenai batas tanah dengan mendatangkan petugas pengukur dari BPN.

Berita Terkait

Pinjaman Rp690 Juta Atas Nama Suami yang Telah Meninggal, Warga Nganjuk Pertanyakan Kredit BRI
Diduga Berawal dari Bakar Sampah, Kebakaran Hanguskan Garasi di Tanjunganom
JPU Tolak Seluruh Dalil Pledoi Terdakwa Kasus Sukorejo Loceret
Polda Jatim Evaluasi Kawasan Tertib Lalu Lintas di Nganjuk, Kepatuhan Pengendara Jadi Perhatian
Kapolres Nganjuk Turun ke SPBU, Pantau Stok dan Antrean BBM
Kapolres Nganjuk Pimpin Langsung Pengamanan Kunjungan Kapolri ke Makam dan Museum Marsinah
Meski Mendapat Penolakan Warga, Pemilihan Perwakilan Dusun Sumber Waru Tetap Berjalan
Tingkatkan Kompetensi Bendahara KDMP, 135 Peserta Ikuti Pelatihan dan Sertifikasi di Nganjuk

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:03

Pinjaman Rp690 Juta Atas Nama Suami yang Telah Meninggal, Warga Nganjuk Pertanyakan Kredit BRI

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:07

Diduga Berawal dari Bakar Sampah, Kebakaran Hanguskan Garasi di Tanjunganom

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:46

JPU Tolak Seluruh Dalil Pledoi Terdakwa Kasus Sukorejo Loceret

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:11

Polda Jatim Evaluasi Kawasan Tertib Lalu Lintas di Nganjuk, Kepatuhan Pengendara Jadi Perhatian

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:34

Kapolres Nganjuk Turun ke SPBU, Pantau Stok dan Antrean BBM

Berita Terbaru