Pelaku Penipuan dan Penggelapan Mobil Sewa Ditangkap Tim Gabungan Satreskrim Polres Nganjuk

Kamis, 12 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KabarNganjuk.com – Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., membenarkan bahwa tim gabungan Satreskrim Polres Nganjuk dan Unit Reskrim Polsek Sawahan telah mengamankan seorang pria inisial MC (45) warga Desa Kebonagung Kecamatan Sawahan, Kabupaten Nganjuk yang diduga sebagai pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan 1 unit mobil Toyota Xenia, Rabu(11/9/2024).

AKBP Siswantoro mengungkapkan, perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh MC (45) berawal dari ia meminjam kendaraan dimaksud milik Ropingi (korban), warga Desa Margopatut, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Nganjuk selama 2 hari untuk keperluan bekerja di luar kota, Selasa (26/12/2023). Hingga waktu 2 hari tersebut habis, kendaraan tidak dikembalikan oleh terduga pelaku.

“Setelah berjalan 1 bulan, terduga pelaku menghubungi korban dengan maksud untuk menyewa kendaraan dengan imbalan 2 juta rupiah per bulannya, namun hingga waktu berjalan selama 8 bulan, pelaku tidak pernah membayar hingga akhirnya dilaporkan ke polisi,” ujar AKBP Siswantoro.

Kasatreskrim Polres Nganjuk AKP Julkifli Sinaga S.I.K., M.H., menambahkan bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan atas kasus ini, dan tidak menutup kemungkinan adanya kasus serupa yang dilakukan oleh pelaku.

“Saat ini pelaku beserta barang buktinya diamankan di Polres Nganjuk, kepada MC akan dijerat dengan tindak pidana penipuan dan penggelanan sebagaimana dimaksud dalam pasal 372 Subs 378 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun,” pungkas AKP Julkifli.(acha)

Berita Terkait

Aturan Zonasi PPDB 2026, Kubur Impian Siswa Pinggiran Nganjuk Masuk SMP Negeri
Gunakan Dana Non-APBD, Bupati Nganjuk Gerakkan Aksi Bedah Rumah Mbah Pardi Berbek
Terkendala Zonasi, Siswa Sekolah Dasar Lereng Wilis Terancam Gagal Masuk SMP Negeri Idaman
Puji Petani Luar Biasa, Bupati Marhaen : Nganjuk Adalah Penopang Bawang Merah Indonesia
Sineas Muda Nganjuk Unjuk Gigi Lewat Lomba Video Pendek
Kuasa Hukum Sebut Pasutri Pembobol Bank Pelat Merah di Nganjuk Pilih Kooperatif
Kas Bank Pelat Merah Dikuras, Kajari Nganjuk Pastikan Uang Nasabah Aman
Misi Damai di Bumi Anjuk Ladang, Puluhan Biksu Lintas Negara Basuh Lelah di Klenteng Hok Yoe Kiong

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:34

Aturan Zonasi PPDB 2026, Kubur Impian Siswa Pinggiran Nganjuk Masuk SMP Negeri

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:30

Gunakan Dana Non-APBD, Bupati Nganjuk Gerakkan Aksi Bedah Rumah Mbah Pardi Berbek

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:51

Terkendala Zonasi, Siswa Sekolah Dasar Lereng Wilis Terancam Gagal Masuk SMP Negeri Idaman

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:07

Sineas Muda Nganjuk Unjuk Gigi Lewat Lomba Video Pendek

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:06

Kuasa Hukum Sebut Pasutri Pembobol Bank Pelat Merah di Nganjuk Pilih Kooperatif

Berita Terbaru