Antisipasi Peredaran Uang Palsu, Pedagang Siapkan Alat Deteksi Uang

Senin, 29 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Antisipasi Peredaran Uang Palsu: Pedagang Siapkan Alat Deteksi Uang

Antisipasi Peredaran Uang Palsu: Pedagang Siapkan Alat Deteksi Uang

KabarNganjuk.com—Peredaran uang palsu yang semakin marak di Nganjuk telah menimbulkan keresahan di kalangan pedagang, dari pedagang besar hingga pedagang sayur. Sebagai upaya mengatasi masalah ini, banyak pedagang kini mulai menggunakan alat deteksi untuk membedakan uang asli dan palsu.

Di Kelurahan Guyangan, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk, sebuah toko yang setiap hari melakukan transaksi mencapai 500 juta rupiah telah mengambil langkah antisipasi sejak lima tahun lalu dengan menyiapkan alat deteksi uang. Pemilik toko, Imam Suwito, menyatakan bahwa ia seringkali mendapatkan uang palsu saat membawa uang ke bank, yang sering kali berakhir dengan uang yang sobek dan tanpa penggantian dari pihak bank.

“Selama ini, kami mengalami masalah dengan uang palsu yang sering kami temui saat bertransaksi di bank. Untuk itu, kami memutuskan untuk menggunakan alat deteksi ini sebagai langkah pencegahan,” ujar Imam Suwito dalam wawancara.

Suparmi, Pedagang Sayur

Kekhawatiran yang sama juga dirasakan oleh Suparmi, seorang pedagang sayur di Jalan A Yani, Kota Nganjuk. Suparmi baru-baru ini membeli alat deteksi uang setelah mengalami kejadian serupa di mana ia menerima uang palsu dari pembeli. “Keuntungan kami tidak besar, jadi sangat mengecewakan jika mendapatkan uang palsu. Anak saya membelikan alat deteksi ini agar kami bisa lebih berhati-hati,” jelas Suparmi.

Inawati, Korban Uang Palsu

Sebelumnya, Inawati, seorang warga Sukorejo, Loceret, yang juga menjadi korban uang palsu, telah melaporkan kasusnya ke Polres Nganjuk dengan pendampingan pengacara. “Kami merasa sangat dirugikan dan berharap pihak berwenang dapat mengambil tindakan tegas,” ujar Inawati.

Wahju Priyo Djatmiko, tokoh masyarakat Nganjuk

Menanggapi situasi ini, Wahju Priyo Djatmiko, tokoh masyarakat Nganjuk, meminta Polres Nganjuk untuk bertindak lebih tegas terhadap pelaku peredaran uang palsu. “Masalah ini sangat meresahkan, terutama bagi masyarakat kecil seperti pedagang yang menjadi korban. Kami mendesak agar tindakan yang lebih serius diambil untuk mengatasi peredaran uang palsu ini,” tegas Wahju Priyo Djatmiko.

Masalah peredaran uang palsu ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat dan pihak berwenang, dengan harapan agar tindakan preventif dan penegakan hukum dapat mengurangi dampak negatifnya terhadap ekonomi lokal.

Berita Terkait

Tempuh Perjalanan 18 Bulan, Pria Asal Nganjuk Pulang Usai Jalan Kaki dan Bersepeda ke Makkah
Polisi Amankan Terduga Pengguna Sabu di Ngronggot, Barang Bukti Disimpan di Bawah Meja Dapur
Pengembangan Kasus Pil LL Berlanjut, Satresnarkoba Polres Nganjuk Bongkar Mata Rantai Pengedar hingga Empat Pelaku Diamankan
10 Hari Penuh Gotong Royong, Rumah Baru Milik Sojo Resmi Diserahkan dalam Bhakti Sosial Hari Bhayangkara ke-80
Pemkab Resmi Launching NTPD 112: Layanan Darurat Terpadu, Bebas Pulsa 24 Jam
Sidang Perdana Tragedi Sukorejo Digelar, Ini Harapan Kuasa Hukum Korban   
​Dinsos PPPA Kabupaten Nganjuk Gelar Seminar “Pentingnya Kesehatan Mental Perempuan”: Ketua TP PKK Sri Wahyuni Tekankan Ketahanan Keluarga
Satresnarkoba Polres Nganjuk Ungkap Dua Kasus Peredaran Pil LL dalam Sehari, Tiga Terduga Pengedar Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:05

Tempuh Perjalanan 18 Bulan, Pria Asal Nganjuk Pulang Usai Jalan Kaki dan Bersepeda ke Makkah

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:47

Polisi Amankan Terduga Pengguna Sabu di Ngronggot, Barang Bukti Disimpan di Bawah Meja Dapur

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:35

Pengembangan Kasus Pil LL Berlanjut, Satresnarkoba Polres Nganjuk Bongkar Mata Rantai Pengedar hingga Empat Pelaku Diamankan

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:09

10 Hari Penuh Gotong Royong, Rumah Baru Milik Sojo Resmi Diserahkan dalam Bhakti Sosial Hari Bhayangkara ke-80

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:03

Pemkab Resmi Launching NTPD 112: Layanan Darurat Terpadu, Bebas Pulsa 24 Jam

Berita Terbaru