Nganjuk, KabarNganjuk.com – Diinformasikan, Telah rusak Sertifikat Tanah atau Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 139 Desa Ploso Kecamatan Nganjuk Kabupaten Nganjuk atas nama MULYO SUGIARTO
Mulyo Sugiarto beralamatkan di Jl Ar Saleh 107 Desa Bogo RT. 05 / RW. 03 Kecamatan Nganjuk Kabupaten Nganjuk
“Saya bermaksud membuat lagi di BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kabupaten Nganjuk. Bilamana ada orang / masyarakat yang berekeberatan maka harap lapor kepada pihak yang berwajib,” Ujar Mulyo Sugiarto