Polres Nganjuk Berhasil Amankan Tersangka Penipuan dan Penggelapan Mobil di Desa Blitaran

Kamis, 27 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk,KabarNganjuk.com – Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si.,  melalui Kasat Reskrim , AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H.,  dalam keterangan persnya mengungkapkan bahwa Polres Nganjuk berhasil mengamankan tersangka kasus penipuan dan/atau penggelapan yang terjadi di Desa Blitaran, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk. Kamis (27/06/ 2024).

Tersangka yang diketahui bernama MS (20) warga Desa Karanglo, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, diduga kuat sebagai pelaku dalam kasus penipuan dan penggelapan mobil senilai Rp. 305.000.000,-.

Menurut AKP Julkifli,. Kejadian tersebut terjadi pada tanggal 18 Juni 2024 di Dusun Sembung, Desa Blitaran, Kecamatan Sukomoro. Korban dalam kasus ini adalah pemilik mobil, yang melaporkan kehilangan satu unit mobil Toyota Innova Reborn.

“Modus operandi yang digunakan oleh tersangka adalah berpura-pura sebagai pembeli mobil. Setelah mendapatkan kepercayaan dari korban, tersangka membawa mobil tersebut dan melarikan diri tanpa izin. Tersangka kemudian menjual atau menukarkan mobil tersebut untuk mendapatkan keuntungan pribadi,” ujar AKP Julkifli.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari berbagai pihak antara lain satu unit mobil Honda HRV, satu unit mobil Toyota Innova Reborn, berbagai dokumen kendaraan, beberapa unit handphone, serta sejumlah kendaraan bermotor lainnya.

“Motif tersangka melakukan penipuan ini adalah untuk mendapatkan uang yang kemudian akan digunakan sebagai modal usaha. Akibat perbuatannya, tersangka kini dijerat dengan pasal 378 KUHP dan/atau pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama empat tahun,” pungkas AKP Julkifli.(acha)

Berita Terkait

Dugaan Persetubuhan Anak: Berkas P21, Kejari Nganjuk Resmi Tahan Bos Cafe Jaguar
PSHT Nganjuk Pusat Madiun Borong Medali Piala Panglima 2026, Kangmas Gondo Puji Perjuangan Para Pesilat
Giat Patroli Sabhara Polsek Pace, Bagikan Rompi Keselamatan bagi Penyeberang Jalan
BMKG Stageof Nganjuk Catat Gempa M 2,7 di Perairan Selatan Lumajang
Kasus Review FS Bendungan Margopatut Berpotensi Seret Tersangka Baru
Perkuat Literasi Siswa, SD ‘Aisyiyah Kunjungi Dapur Redaksi Kabar Nganjuk
BMKG Pastikan Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Tidak Sampai ke Nganjuk
Hearing Deadlock, Kabar Pasti Kondang Laporkan Cabdindik ke Kejaksaan

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 14:52

Dugaan Persetubuhan Anak: Berkas P21, Kejari Nganjuk Resmi Tahan Bos Cafe Jaguar

Selasa, 15 September 2026 - 09:15

PSHT Nganjuk Pusat Madiun Borong Medali Piala Panglima 2026, Kangmas Gondo Puji Perjuangan Para Pesilat

Senin, 14 September 2026 - 15:47

Giat Patroli Sabhara Polsek Pace, Bagikan Rompi Keselamatan bagi Penyeberang Jalan

Sabtu, 12 September 2026 - 15:55

BMKG Stageof Nganjuk Catat Gempa M 2,7 di Perairan Selatan Lumajang

Sabtu, 12 September 2026 - 14:49

Kasus Review FS Bendungan Margopatut Berpotensi Seret Tersangka Baru

Berita Terbaru