Pengukuhan Kades dan BPD Kabupaten Nganjuk Sukses Perpanjang Masa Jabatan

Rabu, 19 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk, KabarNganjuk,com- Ratusan Kades dan BPD se-Kabupaten Nganjuk resmi perpanjang masa jabatan selama 2 tahun, berdasarkan surat keputusan (SK) Pj Bupati Nganjuk Sri Handoko Taruna sukses kukuhkan 256 Kades dan 264 BPD se-Kabupaten Nganjuk, Rabu (19/06/24).

Berdasarkan pada UUD no 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UUD no 6 tahun 2014 tentang Desa yang menyatakan bahwa, perubahan masa jabatan Kepala Desa dari yang sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun terhitung sejak tanggal Pelantikan.

Dalam pidatonya, Pj Bupati Nganjuk Sri Handoko Taruna mengucapkan selamat kepada seluruh Kepala Desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Daerah (BPD) yang telah dikukuhkan masa jabatanya dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Selain mengucapkan selamat Sri Handoko Taruna Pj Bupati Nganjuk juga menyampaikan jika perpanjangan masa jabatan ini merupakan amanah yang harus dijaga dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

“Mengutip perkataan dari Moh Hatta tokoh proklamator kita, Indonesia tidak akan bercahaya karena obor besar di Jakarta, tetapi akan bercahaya karena lilin-lilin di Desa. Kutipan ini mengingatkan kita bahwa kemajuan Indonesia berawal dari kemajuan di tingkat Pemerintahan Desa. Kepala Desa adalah lilin-lilin yang akan menerangi dan mengayomi segala unsur masyarakat di Desa bersama dengan BPD selalu menjaga kehangatanya sehingga terwujud suasana Pemerintah Desa yang harmonis, damai, sejahtera, berkah dan barokah” Ujar Pj Bupati Nganjuk.

Selain mengucapkan selamat, Sri Handoko Taruna juga mendoakan kepada seluruh Kades dan BPD agar senantiasa diberikan kekuatan, kesehatan, dan kebijaksanaan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.

Dalam wawancara, Sri Handoko Taruna, Pj Bupati Nganjuk, mengatakan “Pengukuhan Kepala Desa dan BPD juga didasari oleh surat edaran Menteri dalam Negeri untuk pengukuhan dan teknis apa yang harus dilakukan sebagai amanah pelaksanaan Undang-Undang Pemerintah Desa,” ucap Sri

 

Sementara itu, Puguh Harnoto, Kepala Dinas PMD, menyampaikan “Kepala Desa dan BPD mendapatkan amanah penambahan jabatan 2 tahun, penambahan masa jabatan ini tidak untuk euforia tetapi harus lebih bisa melayani masyrakat,” ujar Puguh.

Dedy Nawan, Kepala Desa Gejagan Loceret, mengucapkan “Kedepanya insyaallah akan Komitmen pada layanan masyarakat untuk yang terbaik sebagai salah satu bentuk Kontribusi seperti yang disampaikan Pj Bupati Nganjuk tadi, ini menjadi amanah untuk kita semua,” ucap Dedy.

Berita Terkait

Diduga emosi Kasat Pol PP Nganjuk ngajak Jotosan warga Saat Menanyakan permohonan
Hidup Sebatang Kara di Usia Senja, Mbah Slamet Bertahan Dari Belas Kasihan Tetangga
Peringati Hari Santri dan World Rabies Day, Pemkab Nganjuk Gelar Pemeriksaan Hewan Gratis
Sekretaris BPD dan Tokoh Masyarakat Laporkan Kades ke Kejaksaan, Dugaan Korupsi Dana Desa
Tiga Kasus Sabu Dibongkar Beruntun, Polres Nganjuk Amankan Lima Orang
Menuju Transisi 2027, Siapa 6 Pejabat Nganjuk yang Paling Berpeluang Jadi Sekda Baru?
Kapolres Nganjuk Serahkan Penghargaan kepada 38 Personel Berprestasi di Hari Kesaktian Pancasila
Terekam CCTV Pencurian Gabah Warga di Nganjuk

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:50

Diduga emosi Kasat Pol PP Nganjuk ngajak Jotosan warga Saat Menanyakan permohonan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:33

Hidup Sebatang Kara di Usia Senja, Mbah Slamet Bertahan Dari Belas Kasihan Tetangga

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:35

Peringati Hari Santri dan World Rabies Day, Pemkab Nganjuk Gelar Pemeriksaan Hewan Gratis

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:24

Sekretaris BPD dan Tokoh Masyarakat Laporkan Kades ke Kejaksaan, Dugaan Korupsi Dana Desa

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:22

Tiga Kasus Sabu Dibongkar Beruntun, Polres Nganjuk Amankan Lima Orang

Berita Terbaru