Razia Gabungan di Lapas Nganjuk, Petugas Tidak Temukan Narkoba

NGANJUK, KabarNganjuk.com – Razia gabungan dilakukan oleh petugas Lapas Kelas IIB Nganjuk, BNNK, TNI, dan Polres untuk mengantisipasi peredaran gelap narkoba dan kepemilikan HP di antara warga hunian. Hasilnya, petugas tidak menemukan adanya narkoba maupun HP, yang merupakan barang yang sangat dilarang bagi warga hunian Lapas Kelas IIB Nganjuk.

Petugas memasuki setiap sel dengan melakukan penggeledahan tubuh pada setiap warga hunian. Hal ini dilakukan karena dikhawatirkan bahwa warga hunian menyimpan narkoba di tubuh mereka.

Bacaan Lainnya

Di dalam sel, petugas melakukan penggeledahan secara menyeluruh, termasuk menginspeksi satu per satu isi sel, kardus, lemari, serta memeriksa kasur dan bagian bawah tempat tidur.

Selama proses penggeledahan, petugas berhasil menemukan korek api, sendok, carter, yang terbuat dari bahan stainless steel. Barang-barang tersebut dianggap mencurigakan dan kemungkinan disimpan di dalam sel, sehingga petugas menyita barang-barang tersebut.

Hendra, selaku Kalapas Kelas IIB Nganjuk, menjelaskan bahwa razia gabungan ini bertujuan untuk mengantisipasi peredaran gelap narkoba dan kepemilikan HP di antara warga hunian, sekaligus menjaga situasi kondusif jelang perayaan Lebaran.

Meskipun tidak ditemukan adanya narkoba maupun HP di dalam kamar hunian, namun petugas tetap melakukan penyitaan barang-barang yang tidak diizinkan berada di dalam kamar hunian.

Kalapas Kelas IIB Nganjuk, Hendra, mengatakan “Alhamdulillah pelaksanaan kegiatan razia gabungan berjalan dengan lancar, aman, dan terkendali. Hasil temuan dari penggeledahan gabungan tidak ditemukan alat komunikasi, HP, dan narkoba, ” Ujarnya.

Selajutnya, untuk warga hunian yang menyimpan barang larangan, mereka akan diberikan peringatan oleh petugas.

(Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *