Diduga Terjerat Kasus Penipuan Jual Beli Jabatan, Kades Oro Oro Ombo Dilaporkan ke Polres Nganjuk

Jumat, 8 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk, JendelaDesa.com- Dugaan penipuan yang dilakukan oleh Kepala Desa ( Kades ) Oro Oro Ombo Kecamatan Ngetos pada Tahun 2021 terkait pengisian Perangkat Desa yaitu Sekretaris Desa ( Sekdes ), merasa di tipu, ahkirnya diduga korban, melaporkan tindakan tersebut ke Polres Nganjuk, pada sore ( 7/3/2024).

Kejadian dugaan penipuan penggelapan oleh Kepala Desa Oro Oro Ombo yang ahkirnya di laporkan ke Polres Nganjuk, ini di benarkan AKP Supriyanto selaku Kasi Humas Polres Nganjuk bahwa, memang benar kabar burung tersebut, bahwa Polres Nganjuk telah menanggapi kasus dugaan penipuan penggelapan yang dilakukan oleh Kades Oro Oro Ombo ‘ ujarnya.

” Dengan kronologi, bahwa pada Bulan Oktober 2020, telah terjadi pertemuan antara Darsono dengan H. Bismoko, untuk meloloskan Mutiah dalam seleksi pengisian Perangkat Desa, yaitu Sekretaris Desa pada Tahun 2021 ” jelasnya.

Lebih lanjut disampaikan AKP Supriyanto, bahwa Bismoko menyanggupi akan meloloskan Mutiah dengan syarat membayar uang sebesar Rp 180. 000. 000 ( Seratus Delapan Puluh Juta Rupiah ).

” Darsono pun ahkirnya menyanggupi persyaratan yang diminta oleh Kades Oro Oro Ombo tersebut, dengan cara menyerahkan uang senilai Rp 98. 000. 000 ( Sembilan Puluh Delapan Juta Rupiah ) secara bertahap 4 kali, meskipun telah menyerahkan uang tersebut, Mutiah tidak lolos sebagai Sekretaris Desa ” ungkap AKP Supriyanto.

Merasa tertipu ahkirnya Darsono pun melaporkan Bismoko ke SPKT Polres Nganjuk pada Kamis sore ( 7/3/2024).

( red/ gik)

Berita Terkait

Adu Banteng Bus Sugeng Rahayu VS Truk Tronton Hingga Bus Masuk Sungai, Puluhan Penumpang Luka
81 Personel Polres Nganjuk Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Integritas dalam Pengabdian
Polres Nganjuk Amankan Dua Pengedar Narkoba Antar Daerah, Sita Ratusan Ribu Pil Dobel L dan Sabu
Polres Nganjuk Bongkar Kasus Pengeroyokan, Curanmor hingga Jaringan Narkoba Lintas Daerah
Polres Nganjuk Anugerahkan Penghargaan bagi Personel dan Masyarakat Berprestasi di Puncak Hari Bhayangkara ke-80
Puncak Hari Bhayangkara ke-80, Polres Nganjuk Teguhkan Komitmen “80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat”
Kasus Pengeroyokan di Sukorejo Berkembang, Jumlah Tersangka Bertambah Jadi 29 Orang
Polres Nganjuk dan PSMTI Berbagi Kasih, 65 Anak Yatim Al Ikhlas Terima Santunan Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 15:56

Adu Banteng Bus Sugeng Rahayu VS Truk Tronton Hingga Bus Masuk Sungai, Puluhan Penumpang Luka

Sabtu, 4 Juli 2026 - 10:16

81 Personel Polres Nganjuk Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Integritas dalam Pengabdian

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:43

Polres Nganjuk Amankan Dua Pengedar Narkoba Antar Daerah, Sita Ratusan Ribu Pil Dobel L dan Sabu

Kamis, 2 Juli 2026 - 09:48

Polres Nganjuk Bongkar Kasus Pengeroyokan, Curanmor hingga Jaringan Narkoba Lintas Daerah

Kamis, 2 Juli 2026 - 09:13

Polres Nganjuk Anugerahkan Penghargaan bagi Personel dan Masyarakat Berprestasi di Puncak Hari Bhayangkara ke-80

Berita Terbaru