Diduga Ada Kecurangan, Saksi Capres Paslon 03 Menolak Tandatangani Berita Acara Rekapitulasi Kabupaten

Jumat, 1 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KabarNganjuk.com – Hari kedua rekapitulasi suara hasil pemilu 2024 di KPUD Kabupaten Nganjuk membacakan hasil perolehan suara Capres, Caleg DPR RI, Caleg DPRD Provinsi Jawa Timur, dan Caleg DPRD Kabupaten Nganjuk.

Dalam hasil rekapitulasi tersebut, saksi calon presiden 03, Ganjar Mahfud, menolak menandatangani berita acara hasil rekapitulasi. Mereka menyatakan ada kecurangan dalam pelaksanaan pemilu tahun 2024, khususnya pada pemilihan presiden.

Penolakan ini disampaikan setelah selesai rekapitulasi suara Capres. Namun, dua saksi lainnya, yaitu paslon 01 dan 02, tetap menandatangani hasil rekapitulasi suara dari 20 kecamatan di Nganjuk.

Hendriyono Catur Susanti, saksi calon presiden paslon 03, menegaskan bahwa mereka tidak akan menandatangani hasil rekapitulasi suara di Nganjuk karena menemukan kecurangan dalam proses pemilu. Mereka juga akan mengumpulkan bukti-bukti untuk dikirim ke bagian hukum tim pemenangan Ganjar Mahfud di Jakarta untuk ditindaklanjuti

“Pemilu Pilpres 2024 ini terindikasi banyak hal kecurangan yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu yang berindikasi timbulnya hasil-hasil yang tidak sesuai dengan yang diharapkan” ujarnya

Lebih lanjut, “artinya bahwa kami dari PDI Perjuangan yang mengusung Ganjar – Mahfud, dengan keberatan akan tidak menandatangani berita acara di KPU Kabupaten Nganjuk” pungkasnya

Saksi Calon Presiden 03 Menolak Tandatangani Hasil Rekapitulasi Pemilu di KPUD Kabupaten Nganjuk

Ketua KPUD Kabupaten Nganjuk, Pujiono, mengonfirmasi bahwa salah satu saksi dari calon presiden 03 menolak untuk menandatangani hasil rekapitulasi pemilu. Mereka mengklaim adanya kecurangan dalam proses tersebut.

“di hari kedua ini karena memang sudah total 20 kecamatan, untuk Presiden dan Wakil Preside ada keberatan saksi dari Paslon 03, yang menyatakan bahwa tidak mau menandatangani D Hasil Kabupaten dan merasa ada kecurangan di pemilu ini,“ ujar Pujiono

Lebih lanjut “jadi, tidak keberatan terhadap proses rekapitulasi termasuk terkait dengan angka-angka perolehan itu menyatakan sesuai, namun keberatan saksi dan kejadian khusus dia menyatakan itu” pungkasnya

Meskipun demikian, proses rekapitulasi tetap dilanjutkan hingga selesai.

Berita Terkait

Musrenbang RKPD 2027 Di Kabupaten Nganjuk, Tampung 3687 Usulan Dari Berbagai Bidang
Sambut Lebaran, Pemprov Jatim Gelontorkan 250 Drum Aspal untuk Perbaikan Jalan di Nganjuk
Pelaku Pencurian Laptop di Prambon Diamankan Polisi Setelah Korban Pergoki Aksinya
Gelar SIM Ramadan di Pujahito, Satlantas Nganjuk Beri Layanan Perpanjangan SIM Sambil Berbagi Takjil
Kapolres Nganjuk Pantau Pengamanan Buka Bersama 10 Ribu Warga di Alun-Alun
Sengketa Rumah Donokerto Surabaya, Advokat Peradin Raih Kemenangan Pidana dan Perdata
Warga Gampeng Ngluyu Ditemukan Tewas Tergantung, Diduga Frustasi Sakit Menahun
Agenda Rutin Santunan Anak Yatim, Ini Harapan Sutrisno

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 16:24

Musrenbang RKPD 2027 Di Kabupaten Nganjuk, Tampung 3687 Usulan Dari Berbagai Bidang

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:50

Sambut Lebaran, Pemprov Jatim Gelontorkan 250 Drum Aspal untuk Perbaikan Jalan di Nganjuk

Senin, 9 Maret 2026 - 15:59

Pelaku Pencurian Laptop di Prambon Diamankan Polisi Setelah Korban Pergoki Aksinya

Senin, 9 Maret 2026 - 15:54

Gelar SIM Ramadan di Pujahito, Satlantas Nganjuk Beri Layanan Perpanjangan SIM Sambil Berbagi Takjil

Senin, 9 Maret 2026 - 13:59

Kapolres Nganjuk Pantau Pengamanan Buka Bersama 10 Ribu Warga di Alun-Alun

Berita Terbaru