Tanda Tangan Kesepakatan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara Antara Pemerintah Kabupaten Nganjuk dan Kejaksaan Negeri

KabarNganjuk.com -Dalam Ruang Rapat Anjuk Ladang, Pemerintah Kabupaten Nganjuk dan Kejaksaan Negeri Nganjuk secara resmi menandatangani kesepakatan penanganan dalam bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara. Acara tersebut dihadiri oleh para Camat se-Kabupaten Nganjuk pada tanggal 20 Februari 2024.

Aacar dalam rangka penandatanganan kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Nganjuk dan Kejaksaan Negeri Nganjuk, acara ini turut dihadiri oleh Pejabat Pemerintah Sementara Bupati Nganjuk, Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk, Asisten Pemerintahan Kabupaten Nganjuk, Staf Ahli, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Direktur Rumah Sakit Daerah Nganjuk.

Dalam kesempatannya, Sri Handoko Taruna selaku Pj Bupati Nganjuk menyampaikan, “bahwa pada hari ini adalah penandatanganan antara Pemerintah Kabupaten Nganjuk dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Nganjuk, dalam rangka kerja sama di bidang Pelanggaran Bidang Hukum dan Tata Usaha Negara,” ujarnya

“Ini adalah salah satu langkah sebelumnya, kesinambungan, karena selain fungsi, Kejaksaan Negeri Nganjuk adalah juga bagian dari aktifitas Negara yang perlu bersinergi tentang bagaimana menjalankan pembangunan Pemerintahan yang benar di atas aturan yang benar,” lanjutnya.

Lebih lanjut di sampaikan Sri Handoko Taruna, “bahwa alangkah baiknya kalau kita mengantisipasi, lebih baik kita melakukan pencegahan dari pada kita mengobati,” pungkasnya.

Sedangkan Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk Alamsyah, menyampaikan “bahwa kita menindak lanjuti perjanjian yang sebelumnya sudah ada, karena ini urusan perdata, jadi kita perlu perjanjian antara Pemerintah Daerah,” ungkapnya.

“Jadi kita bisa mewakili Pemerintah Daerah di luar maupun di dalam Pengadilan Negeri, dan semoga pembangunan, khususnya di Nganjuk berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga apa yang kita harapkan agar Nganjuk lebih baik lagi,” harapnya.

(tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *