Rakerda Kades Se- Kabupaten Nganjuk Bahas Revisi UU No 06 Tahun 2014

Sabtu, 14 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabar Nganjuk.com – Sabtu, 14/10/2023, Paguyuban Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Nganjuk gelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) sekaligus silaturahim Kepala Desa yang diadakan di Balai Desa Banaran Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk.

Kades yang hadir dalam Rakerda sejumlah 153 orang. Turut hadir dalam acara tersebut Perwakilan Pengurus Kades Jawa Timur, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).

Agenda yang dibahas dalam Rakerda terkait Revisi UU Desa no 06 Tahun 2014.

Puguh Hartanto, Kepala Dinas Pemberdayaan  Masyarakat dan Desa menyatakan terkait Revisi UU Desa tersebut harus ditunggu hingga bulan Desember.

“Saya harap teman-teman bisa memahami itu dan kita harus sabar menunggu hingga Desember” ucapnya.
Selanjutnya Ia mengatakan sebenarnya keinginan mereka adalah merevisi masa bakti 6 tahun agar bisa tiga kali periode.

“Keinginan mereka 9 tahun dengan dua periode, sebetulnya sama dengan masa bakti 18 tahun dengan menjabat tiga kali periode masing-masing periode selama 6 tahun,  namun untuk saat ini maksimal  hanya boleh dua kali menjabat.” jelasnya.

Dari tuntutan mereka pemilihan kades harus lebih efektif untuk itu proses kontrol atau pengawasan harus lebih ekstra lagi.

Dedi Kades Gejagan, Kecamatan Loceret berharap acara tersebut supaya bisa menjadi tempat, atau rumah silaturahim serta saling share informasi dan tempat untuk memperjuangkan seluruh aspek yang ada di desa. (red)

Berita Terkait

Aturan Zonasi PPDB 2026, Kubur Impian Siswa Pinggiran Nganjuk Masuk SMP Negeri
Gunakan Dana Non-APBD, Bupati Nganjuk Gerakkan Aksi Bedah Rumah Mbah Pardi Berbek
Terkendala Zonasi, Siswa Sekolah Dasar Lereng Wilis Terancam Gagal Masuk SMP Negeri Idaman
Puji Petani Luar Biasa, Bupati Marhaen : Nganjuk Adalah Penopang Bawang Merah Indonesia
Sineas Muda Nganjuk Unjuk Gigi Lewat Lomba Video Pendek
Kuasa Hukum Sebut Pasutri Pembobol Bank Pelat Merah di Nganjuk Pilih Kooperatif
Kas Bank Pelat Merah Dikuras, Kajari Nganjuk Pastikan Uang Nasabah Aman
Misi Damai di Bumi Anjuk Ladang, Puluhan Biksu Lintas Negara Basuh Lelah di Klenteng Hok Yoe Kiong

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:34

Aturan Zonasi PPDB 2026, Kubur Impian Siswa Pinggiran Nganjuk Masuk SMP Negeri

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:30

Gunakan Dana Non-APBD, Bupati Nganjuk Gerakkan Aksi Bedah Rumah Mbah Pardi Berbek

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:51

Terkendala Zonasi, Siswa Sekolah Dasar Lereng Wilis Terancam Gagal Masuk SMP Negeri Idaman

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:07

Sineas Muda Nganjuk Unjuk Gigi Lewat Lomba Video Pendek

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:06

Kuasa Hukum Sebut Pasutri Pembobol Bank Pelat Merah di Nganjuk Pilih Kooperatif

Berita Terbaru