Satpol PP Gandeng CV Afida Talk Show Gempur Rokok Ilegal

NGANJUK, KabarNganjuk.com satuan polisi pamong praja, Satpol PP kabupaten Nganjuk, gandeng CV Afida gelar talk show gempur rokok ilegal tahun 2023 bersama insan pers, acara tersebut melibatkan 4 organisasi kewartawanan antara lain PWI, IJTI, MIO dan Sekber Wartawan Indonesia (SWI) dan beberapa insan media lainnya.

Acara yang melibatkan sekitar 130 insan media ini di moderatory Wendy, mendatangkan nara sumber kepala bea cukai Kediri, bupati Nganjuk dan Jurnalis PT. Surya Citra Media tbk. SCTV dan Indosiar pada Selasa (25/07/23) di aula Bappeda Kabupaten Nganjuk.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Harono kepala satuan polisi pamong praja menyampaikan bahwa, dana yang bersumber dari DBHCHT digunakan untuk beberapa kegiatan salah satunya adalah kegiatan hari ini yg melibatkan insan pers, adapun tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman tentang peraturan perundang – undangan dibidang cukai terhadap insan media dan dapat mengetahui dampak negatif rokok ilegal, dan dapat mengenali ciri – ciri rokok ilegal.

Bupati Nganjuk Drs. H. Marhaen Djumadi. SE., SH., MM., MBA., dalam sambutannya menyampaikan, mengajak agar insan media dapat berperan membantu memerangi rokok ilegal, untuk meminimalisir kerugian negara yang ditimbulkan dari peredaran rokok ilegal.

Ajakan serupa juga disampaikan kepala bea dan cukai Kediri, bahkan dirinya menambahkan bahwa, memproduksi, mengedarkan dan menjual rokok ilegal melanggar undang – undang dan itu termasuk tindakan pidana.

Sementara itu Danu Sukendro, Memaparkan, bahwa teknologi merubah segalanya, tak terkecuali informasi, jika tidak berubah maka akan tergilas. Disinggung juga soal pers ideal dan pers bisnis.

Sehingga dalam menghadapi arus besar disrupsi digital maka pers harus adaptif, kreatif dan inovatif, visioner dan dalam kode etik. (nur)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *