50 Nama Bacaleg NasDem Diajukan, Target Pemilu 2024 Manangkan 9 Kursi

Nganjuk, KabarNganjuk.com – Puluhan pengurus Partai Nasional Demokrat (NasDem) bersama Anggota Dewan Partai NasDem juga Ketua DPD Partai NasDem Nganjuk, datangi Kantor Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) dalam rangka pencalonan Bakal Calon Legislatif 2024 mendatang (11/05/2023).

Dalam rangka Pengajuan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Nganjuk dalam Pemilihan Umum ( Pemilu ) Tahun 2024, Partai Nasional Demokrat ( NasDem ), akan mencalonkan masing – masing Daerah Pemilihan ( Dapil ) 10, dengan total 50 Bacaleg.

Bacaan Lainnya

Heri Widyanto, selaku Ketua Dewan Pimpinan Daerah ( DPD ) Partai NasDem Kabupaten Nganjuk, saat konferensi press menjelaskan bahwa hari ini Partai Nasdem Kabupaten Nganjuk, pada Kamis Pahing Tanggal 11 Mei 2023, secara serentak seluruh Nusantara mendaftarkan ke KPU masing – masing sesuai dengan tingkatan dan jajaran ” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakannya, “bahwa target Pemilu 2024 tetap yang dari dulu saya berkali – kali menyampaikan cita – cita saya, Partai NasDem Pemilu 2024 nanti 9 Kursi” harapnya.

Dikonfirmasi terkait Bacaleg Fauzi Irwana ke Partai NasDes, Heri Widyanto menegaskan bahwa,  setahu saya Kak Fauzi itu masih aktif di Dewan, dan untuk jawaban yang pasti, nanti yang bersangkutan dikonfirmasi, bagaimana? dia mau Mecaleg dimana? nanti konfirmasi dulu, kepastiannya dulu, nunggu mengundurkan diri dari Partai asal, persyaratan itu yang kami tunggu sebagai persyaratan mutlak” ujarnya.

“Caleg masing – masing Dapil 10 dengan total 50 Bacaleg, untuk AG 1, kita belum berfikir kesitu, target kita harus berhasil dulu untuk Tahun 2024, kursi di Dapil NasDem Tahun 2019 kita ada 3, dan untuk target Tahun 2024 9 kursi” harap Heri Widyanto selaku DPD Partai NasDem Kabupaten Nganjuk.

Sedangkan Pujiono selaku Ketua KPU Nganjuk menjelaskan bahwa pada hari ini sudah ada 3 Partai yang mendaftarkan ke KPU, diantaranya adalah PDI Perjuangan, NasDem dan Keadilan Sejahtera, dan sampai hari ini tidak ada kendala, karena memang elemen yang diperiksa hanya daftar berkas calon sesuai dengan alokasi kursi masing – masing Dapil, terkait dengan keterwakilan perempuan dan persetujuan dari DPD nya” ujarnya.

“Sekarang masih umum, kalau ini sudah selesai, nanti Tanggal 15 kita melakukan penelitian berkas masing – masing caleg dengan detail melakukan pemeriksaan, KTP, Ijazah, KTA, surat dari pengadilan dan lain sebagainya, sedangkan di Nganjuk ada 18 Partai, dan Partai yang daftar baru 3, dan untuk besuk 2 Partai, dan besuknya juga ada 3 – 4 Partai” katanya. (gik)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *