Jakarta, KabarNganjuk.com – Doni Herdaru Tona, Ketua Animal Defenders Indonesia mendatangi kantor pusat Pengurus Besar Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PB PDHI) di Jakarta (Senin 8/5/2023) guna melaporkan terduga 6 oknum dokter hewan malpraktik dari salah satu klinik hewan di Tangerang.
Dirinya mendapat laporan dari para korban yang merasa dirugikan dan menemukan kejanggalan setelah memeriksakan peliharaannya ke klinik tersebut, yakni kurang lebih 9 pemilik hewan dengan 15 ekor hewan, 3 ekor diantaranya bahkan tidak tertolong diduga karena malpraktik.
Selain dugaan malpraktik, 6 oknum dokter hewan tersebut juga akan dijerat pelanggaran kode etik karena dinilai sering mengupload video ataupun foto yang kurang pantas saat melakukan tindakan operasi terhadap hewan-hewan tersebut, bahkan tanpa seijin pemilik hewan.
Doni mengungkapkan, kemungkinan besar korban akan bertambah karena pemilik hewan yang merasa senasib sedang dalam proses penyerahan data kepada tim Animal Defenders Indonesia.
Harapannya, semoga PB PDHI bisa menindak tegas apabila memang 6 oknum tersebut terbukti malpraktik dan melanggar kode etik profesi, di beri sanksi yang setimpal supaya masyarakat tidak trauma dengan banyaknya pemberitaan tentang citra buruk dokter hewan. (Berbagai Sumber)